Inflasi Sumatera Utara pada bulan April 2022 diperkirakan lebih rendah dibandingkan bulan sebelumnya, khususnya pada komponen volatile food (komoditas hortikultura dan perikanan) seiring dengan melimpahnya pasokan (musim panen) yang juga didukung dengan cuaca yang baik.
Secara keseluruhan tahun 2022, inflasi Sumatera Utara diperkirakan akan lebih tinggi dari tahun 2021, namun masih dalam rentang sasaran 3%Ā±1%. Peningkatan inflasi didorong oleh pemulihan ekonomi, tercapainya herd immunity, penanganan pandemi COVID-19 yang semakin baik, serta mobilitas masyarakat, dan permintaan yang meningkat.
Berbagai potensi dalam sumber tekanan inflasi, baik dari internal maupun eksternal, perlu menjadi perhatian untuk menjaga pengendalian inflasi tahun 2022.
Pada saat memasuki akhir bulan Ramadan dan menjelang Idul Fitri, Bank Indonesia juga sudah memastikan ketersediaan uang Rupiah dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat. Memasuki minggu ketiga April, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara telah mengedarkan sekitar Rp3,27 triliun kepada masyarakat dan akan terus bertambah hingga menjelang Hari Raya Idul Fitri nanti.
Layanan penukaran uang Rupiah bagi masyarakat tetap dibuka, baik melalui kas keliling Bank Indonesia maupun melalui perbankan. Guna menghindarkan masyarakat dari risiko uang palsu dan kerugian lainnya, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sumatera Utara menghimbau masyarakat untuk melakukan penukaran uang Rupiah di lokasi penukaran resmi yang telah disediakan oleh Bank Indonesia dan perbankan.
Dalam rangka memastikan ketersediaan infrastruktur layanan transaksi keuangan bagi perbankan dan tetap berjalan dengan lancar selama periode libur Idul Fitri dan cuti bersama, Bank Indonesia melakukan penyesuaian kegiatan operasional. Sebagian layanan operasional seperti BI-RTGS, BI-SSSS, BI-ETP dan SKNBI tidak beroperasi, sementara untuk layanan penyelenggaraan sistem BI-FAST tetap akan beroperasi sesuai jadwal yang berlaku (beroperasi 24 jam 7 hari) guna memenuhi kebutuhan transfer dana masyarakat.
Penyesuaian tersebut berlaku pada tanggal 29 April dan 2-6 Mei 2022, dan akan kembali normal mulai tanggal 9 Mei 2022. Untuk pelaksanaan kegiatan operasional perbankan, akan menjadi pertimbangan dan kewenangan masing-masing bank. Namun demikian, Bank Indonesia menghimbau perbankan untuk dapat maksimal memenuhi kebutuhan masyarakat akan likuiditas dan kelancaran transaksi selama libur Idul Fitri. (Zul, Mg4)
Load more