News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Majelis Hakim Tolak Keberatan Eks Dirjen Prasetyo Boeditjahjono dalam Kasus Korupsi LRT Palembang Rp74,05 Miliar

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan sidang ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 13 November 2025 - 14:53 WIB
Terdakwa Eks Dirjen Perkeretaapian saat dengarkan putusan sela majekis hakim
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Upaya terdakwa Prasetyo Boeditjahjono, eks Dirjen Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016–2017, atas dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana LRT Sumsel rugikan negara Rp74,5 miliar, untuk lolos dari jerat hukum akhirnya kandas dan harus kembali menjalani proses persidangan.

Majelis Hakim PN Tipikor Palembang, menolak eksepsi atau nota keberatan yang diajukan kuasa hukum dalam.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam amar putusan sela, majelis hakim yang diketuai Hakim Pitriadi, menyatakan seluruh keberatan yang diajukan penasihat hukum terdakwa tidak memiliki dasar hukum.

“Memerintahkan penuntut umum untuk melanjutkan pemeriksaan pokok perkara atas nama terdakwa Prasetyo Boeditjahjono,” tegas hakim.

Dengan ditolaknya eksepsi tersebut, majelis hakim memerintahkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk melanjutkan sidang ke tahap pemeriksaan saksi-saksi, yang dijadwalkan berlangsung pekan depan.

Sebelumnya jaksa mendakwa Prasetyo Boeditjahjono, mantan Direktur Jenderal (Dirjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan periode 2016–2017, atas dugaan korupsi proyek pembangunan prasarana Light Rail Transit (LRT) Sumatera Selatan yang merugikan keuangan negara hingga Rp74,05 miliar.

Dalam dakwaannya, JPU menjelaskan bahwa Prasetyo yang diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 53/TPA Tahun 2016 dan menjabat sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) sesuai Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KP 28 Tahun 2016, diduga menyalahgunakan kewenangannya dalam pelaksanaan proyek pembangunan prasarana LRT Palembang.

Jaksa menyebut, Prasetyo berkolusi dengan sejumlah pihak dari perusahaan pelaksana proyek, antara lain Tukijo (Kepala Divisi Gedung PT Waskita Karya 2015–2016), Ignatius Joko Herwanto, Septiawan Andri Purwanto, serta Bambang Hariadi Wikanta (Direktur Utama PT Perentjana Djaja).

Mereka diduga melakukan rekayasa dalam proses penunjukan penyedia jasa, dengan menetapkan PT Perentjana Djaja sebagai pelaksana pekerjaan perencanaan teknis proyek tanpa melalui mekanisme seleksi yang sah.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, jaksa mengungkap adanya pengondisian dan kesepakatan pembagian fee antara PT Perentjana Djaja dan PT Waskita Karya. Bahkan, sebagian pekerjaan yang tercantum dalam kontrak tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya, sehingga bertentangan dengan ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

“Perbuatan terdakwa telah melanggar prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas sebagaimana diatur dalam Perpres Nomor 84 Tahun 2010 jo. Perpres Nomor 4 Tahun 2016,” tegas jaksa dalam dakwaannya.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Panggil Dito Ariotedjo, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

Babak Baru Korupsi Kuota Haji: KPK Panggil Dito Ariotedjo, Kerugian Negara Tembus Rp1 Triliun

Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Jumat (24/1/2026). Hal itu dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo.
Universitas BSI Buka Pendaftaran 2026, Simak Cara Daftar dan Periodenya!

Universitas BSI Buka Pendaftaran 2026, Simak Cara Daftar dan Periodenya!

Universitas Bina Sarana Informatika (BSI) membuka Pendaftaran Mahasiswa Baru Periode Maret 2026, yang ditujukan bagi calon mahasiswa yang telah lulus dari SMA atau sederajat.
Khawatir Tawaran untuk Enzo Fernandez Ditolak Chelsea, Real Madrid Alihkan Fokus Bajak Ruben Neves dari Al-Hilal

Khawatir Tawaran untuk Enzo Fernandez Ditolak Chelsea, Real Madrid Alihkan Fokus Bajak Ruben Neves dari Al-Hilal

Ketidakpastian transfer Enzo Fernandez dari Chelsea membuat Real Madrid langsung alihkan fokus ke target lain. Kali ini ada gelandang Al-Hilal, Ruben Neves.
Bursa Transfer AC Milan: Profil Tiago Gabriel, Bek Tim Papan Bawah Serie A yang Membuat Rossoneri Jatuh Hati

Bursa Transfer AC Milan: Profil Tiago Gabriel, Bek Tim Papan Bawah Serie A yang Membuat Rossoneri Jatuh Hati

AC Milan jadi sorotan bursa transfer setelah memantau langsung salah satu talenta muda yang tengah bersinar di Serie A, Tiago Gabriel pada laga melawan Lecce.
Banjir Jakarta Kembali Meluas Jumat Pagi, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Masih Terendam

Banjir Jakarta Kembali Meluas Jumat Pagi, 125 RT dan 14 Ruas Jalan Masih Terendam

Banjir Jakarta Jumat pagi masih merendam 125 RT dan 14 ruas jalan di empat wilayah. BPBD DKI Jakarta mencatat ketinggian air hingga 150 cm.
Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bintang Al Nassr Kritik Pedas Cristiano Ronaldo Meski Bawa Tim Menang

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Mantan Bintang Al Nassr Kritik Pedas Cristiano Ronaldo Meski Bawa Tim Menang

Meski Cristiano Ronaldo membantu Al Nassr menang 2-1 atas Damac FC, mantan bintang klub itu, Youssef Khamis, melontarkan kritik pedas terhadap performanya.

Trending

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cara Cek Titik Banjir Jakarta Hari Ini Secara Real Time Lewat HP, Mudah dan Akurat

Cek titik banjir Jakarta hari ini secara real time lewat HP. Ini cara mudah memantau banjir Jakarta, peta genangan, dan kondisi jalan terbaru.
Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Dilema Istana Usai Cabut Izin Operasi 28 Perusahaan Perusak Hutan di Sumatera

Pemerintah memastikan pencabutan izin terhadap 28 perusahaan yang terbukti melanggar kawasan hutan di Sumatera tidak akan dilakukan secara serampangan.
Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Jakarta Dikepung Banjir, Istana Minta Maaf dan Siapkan “Grand Design” Nasional Atasi Banjir Jawa

Pemerintah pusat menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat atas terganggunya aktivitas dan mobilitas akibat banjir yang melanda sejumlah wilayah Ibu Kota Jakarta dalam beberapa hari terakhir.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Layvin Kurzawa Dikabarkan Tiba di Bandung, Resmi Diperkenalkan Persib di Stadion GBLA? Jurnalis Prancis Sebut ...

Kedatangan Layvin Kurzawa ini diungkap oleh akun Instagram @infootball.idn yang mendapatkan kiriman foto dari salah satu pengikutnya.
Terbongkar! Polisi Malaysia Identifikasi Aktor Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

Terbongkar! Polisi Malaysia Identifikasi Aktor Pemalsuan Dokumen 7 Pemain Naturalisasi

Polisi Malaysia mengidentifikasi dua individu yang diduga menjadi aktor utama di balik pemalsuan dokumen tujuh pemain naturalisasi, sebuah kasus yang kini menyeret sepak bola negara tersebut ke dalam skandal besar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT