News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ketegangan Warnai Penahanan Direktur PT BSS, Wartawan Dihalangi dan Diancam Kolega Tersangka

Ketegangan dipicu oleh aksi sejumlah orang yang diduga merupakan kolega WS, yang mencoba menghalangi liputan wartawan ketika tersangka digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan.
Selasa, 18 November 2025 - 17:59 WIB
Foto: Salah satu kolega tersangka dugaan korupsi saat menghalangi awak media
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com – Suasana tegang terjadi saat proses penahanan tersangka kasus dugaan korupsi fasilitas kredit macet PT Buana Sriwijaya Sejahtera (BSS) dan PT Sri Andal Lestari (SAL), Wilson (WS), di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel, Senin (17/11/2025) malam.

Ketegangan dipicu oleh aksi sejumlah orang yang diduga merupakan kolega WS, yang mencoba menghalangi liputan wartawan ketika tersangka digiring menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan lanjutan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sejumlah jurnalis yang telah bersiap mengambil gambar mengaku sejak WS keluar dari ruang pemeriksaan, beberapa orang tersebut telah berdiri menutupi jalur pengambilan gambar hingga menyulitkan proses peliputan.

Situasi memanas ketika WS hendak masuk ke mobil tahanan. Beberapa koleganya kembali menghalangi area pintu kendaraan, membuat pewarta foto tak leluasa mendokumentasikan momen tersebut. Upaya penghalangan itu kemudian memicu adu mulut antara awak media dan para kolega tersangka.

Kondisi semakin tidak kondusif setelah salah seorang dari mereka diduga melontarkan ancaman kepada pewarta. “Kami tunggu di luar, tahu galo kami rai kamu,” ujar seorang pria dengan nada tinggi, membuat sejumlah jurnalis merasa terintimidasi.

Beruntung, keributan tersebut tidak berujung bentrokan fisik. Petugas Kejati Sumsel bersama personel TNI yang berada di lokasi bergerak cepat melerai dan menenangkan kedua belah pihak. Setelah suasana terkendali, WS akhirnya berhasil dibawa ke dalam mobil tahanan.

Aksi intimidasi terhadap wartawan tersebut jelas tidak dibenarkan. Upaya menghalang-halangi kerja jurnalistik dapat dianggap sebagai bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. UU tersebut menegaskan bahwa pers berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi tanpa hambatan, serta bebas dari tekanan ataupun ancaman.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebenarnya tim penyidik pidsus Kejati Sumsel, menahan tersangka Wilson direktur PT BSS dan PT SAL atas kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas pinjaman atau kredit dari salah satu bank plat merah kepada PT BSS dan PT SAL yang rugikan negara Rp 1,183 triliun.

Kajati Sumsel Ketut Sumedana, mengatakan sebelumnya tim penyidik telah menetapkan enam orang tersangka. Namun, yang datang pada saat pemeriksaan hanya lima tersangka.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Pemain Incaran Gagal Didapatkan, Inter Milan Ubah Rencana Transfer Musim Panas: 5 Bintang Anyar Bakal Diboyong

Inter Milan harus menyusun ulang strategi mereka di bursa transfer musim panas usai sjumlah target yang masuk dalam daftar prioritas dipastikan gagal dibeli.
4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

4 ABK WNI Masih Disandera Perampok Somalia, Ini yang Akan Dilakukan Pemerintah untuk Pembebasan

Empat anak buah kapal (ABK) yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) masih disandera perampok Somalia sejak April 2026.
Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Alasan Pelatih Norwegia Tak Mainkan Haaland dan Odegaard Kontra Prancis

Keputusan berani sekaligus kontroversial diambil oleh pelatih Timnas Norwegia Stale Solbakken dalam laga pamungkas babak penyisihan Grup I Piala Dunia 2026, ...
Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Silsilah Kelam Keluarga Taufik Hidayat: Adik OD, Ibu Stres hingga Wafat, hingga Kakak Tukang Mabuk

Kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan brutal yang menimpa perempuan berinisial YTR (29) oleh tersangka Taufik Hidayat (30) terus menguliti fakta-fakta men-..
Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026: Semifinal! Timnas Voli Indonesia U-18 Tantang Vietnam yang Sempurna di Fase Grup

Link Live Streaming Princess Cup 2026 yang kini memasuki babak semifinal di mana Timnas Voli Indonesia U-18 akan melakoni laga kontra Vietnam.
sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

sejak Kecil Sering Dimanja dan Dibela Kalau Salah, Taufik Hidayat Tumbuh jadi Pemuda Arogan

Pelarian Taufik Hidayat alias TH (30), tersangka utama kasus penyekapan dan penganiayaan brutal terhadap kekasihnya, YTR (29), akhirnya resmi berakhir. Tim Res-

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT