News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakai Rompi Tahanan, Mantan Dirut Inalum Tersangka Korupsi Penjualan Aluminium

Koordinator Bidang Pidana Khusus (Bidpidsus) Kejati Sumut, Bani Ginting mengatakan, Oggy ditetapkan tersangka setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana korupsi pada penjualan aluminum.
Selasa, 23 Desember 2025 - 16:55 WIB
Tersangka Oggy Achmad Kosasih, Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Tahun 2019 mengenakan rompi tahanan di Kejati Sumut, Selasa (22/12/2025) malam. 
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum, Oggy Achmad Kosasih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Inalum ke PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) tahun 2019. Oggy Mengenakan rompi tahanan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Jalan A.H Nasution, Kota Medan, Senin (22/12/2025) malam.

Koordinator Bidang Pidana Khusus (Bidpidsus) Kejati Sumut, Bani Ginting mengatakan, Oggy ditetapkan tersangka setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana korupsi pada penjualan aluminum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penyelidikkan, Oggy bersama dua tersangka lainnya, yakni Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum dan Dante Sinaga, Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum melakukan mufakat jahat dengan merancangan pembayaran yang sebelumnya secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) kemudian mengubahnya menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180.

“Sehingga PT PASU tidak membayarkan aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum. Akibatnya terjadi kerugian negara yang diperkirakan mencapai 8 juta dolar Amerika atau dikonversikan ke rupiah mencapai lebih dari Rp133 miliar," kata Bani.

Tersangka kini dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan," ucapnya.

Bani Ginting juga menjelaskan, saat ini penyidik Bidpidsus Kejati Sumut telah memeriksa sebanyak 44 saksi. Pihaknya sampai kini terus melakukan penyelidikkan serta pengembangan kasus dugaan korupsi penjualan aluminium.

“Ya, kita masih menelusuri keterlibatan pihak pihak lain," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada Rabu (17/12/2025), Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua petinggi PT Inalum dalam kasus korupsi penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) tahun 2018 sampai 2024.

Kedua tersangka yakni, Joko Susilo Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019. Kemudian Dante Sinaga, Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019. (ayr/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tottenham Lakukan Transfer Mengejutkan, Siap Boyong Bintang Liverpool

Tottenham Lakukan Transfer Mengejutkan, Siap Boyong Bintang Liverpool

Tottenham dikabarkan hampir merekrut Andy Robertson dari Liverpool pada Januari ini. Minim menit bermain dan kontrak menipis jadi pemicu transfer mengejutkan ini.
Menunda Nikah Makin Jadi Tren, Menag Serukan Ekspansi Nikah Fest hingga Bimwin untuk Kalangan Muda

Menunda Nikah Makin Jadi Tren, Menag Serukan Ekspansi Nikah Fest hingga Bimwin untuk Kalangan Muda

Menag RI menyerukan Gerakan Sadar Pencatatan Nikah (Gas Nikah), Sakinah Funwalk, Nikah Fest, bimbingan perkawinan (Bimwin) untuk menghadapi tren menunda nikah.
Layvin Kurzawa Masih Belum Cukup? Bos Persib Bicara soal Peluang Bojan Hodak Rekrut Pemain Asing Baru

Layvin Kurzawa Masih Belum Cukup? Bos Persib Bicara soal Peluang Bojan Hodak Rekrut Pemain Asing Baru

Bos Persib Bandung bicara soal peluang Bojan Hodak rekrut pemain baru setelah mendatangkan Layvin Kurzawa. Apakah Persib akan datangkan pemain baru berikutnya?
Apakah Benar saat Puasa Ramadhan Tidak Boleh Sikat Gigi?

Apakah Benar saat Puasa Ramadhan Tidak Boleh Sikat Gigi?

Banyak aktivitasi hari-hari dilakukan saat ramadhan, contohnya sikat gigi. Hal ini memicu perdebatan di tengah masyarakat, bagaimana hukumnya? simak penjelasannya.
Gebrakan Gubernur Jabar KDM usai Banjir Gerus Karangligar Karawang, Minta Warga Dipindahkan dan Dibuat Danau

Gebrakan Gubernur Jabar KDM usai Banjir Gerus Karangligar Karawang, Minta Warga Dipindahkan dan Dibuat Danau

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) memberikan solusi soal banjir bak lautan di Desa Karangligar, Kabupaten Karawang. Warga direlokasi dan berubah menjadi danau.
Super League 2025/2026: Pelatih Bali United Tatap Kemenangan Lawan Semen Padang!

Super League 2025/2026: Pelatih Bali United Tatap Kemenangan Lawan Semen Padang!

Bali United mengusung misi meraih poin penuh tanpa kebobolan saat menjamu Semen Padang pada laga pekan ke-18 Super League di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Kabupaten Gianyar, Bali, Sabtu (24/1/2026).

Trending

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

Sudah di Indonesia, 3 Pemain Keturunan Eropa Bisa OTW Dinaturalisasi dan Dipanggil John Herdman ke Timnas untuk Piala AFF

John Herdman mulai menyusun kerangka Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026. Tiga pemain keturunan di Liga 1 disebut bisa menjadi opsi naturalisasi buat Garuda.
Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Top 3 Bola 23 Januari 2026: Gaji Jesse Lingard di Persib Bandung, Thom Haye Gigit Jari, hingga Al Nassr Bangkit

Rangkuman Top 3 Bola hari ini: rumor Jesse Lingard ke Persib, peluang jadi pemain termahal Liga 1, dan kebangkitan Al Nassr.
Cole Palmer Dirumorkan Merapat ke Manchester United, Siap Gantikan Bruno Fernandes?

Cole Palmer Dirumorkan Merapat ke Manchester United, Siap Gantikan Bruno Fernandes?

Manchester United, Michael Carrick, MU, Bursa Transfer, Cole Palmer, Manchester City, Setan Merah, Chelsea, Bruno Fernandes. Dalam laporan Berita transfer MU
Pemain MU Berdarah Belanda Ini Blak-blakan Ingin Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA Series 2026?

Pemain MU Berdarah Belanda Ini Blak-blakan Ingin Dinaturalisasi dan Bela Timnas Indonesia, John Herdman Panggil untuk FIFA Series 2026?

Pemain keturunan Belanda yang kini membela MU membuka peluang dinaturalisasi. John Herdman berpeluang memanggilnya ke FIFA Series 2026.
Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026, Jumat 23 Januari: Megawati Hangestri Main Lagi, Lakoni Laga Ulangan Grand Final Musim Lalu

Jadwal Proliga 2026 pada Jumat 23 Januari yang merupakan hari kedua seri ketiga putaran pertama akan menyuguhkan dua pertandingan menarik dari sektor putri.
Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

Resmi! AFC Jatuhkan Sanksi Berat Kepada Persib Bandung Jelang ACL 2 Hadapi Ratchaburi, Flare Bobotoh di GBLA Lawan Bangkok Berakibat Fatal

AFC menjatuhkan sanksi berat kepada Persib Bandung usai laga penentuan ACL 2 kontra Bangkok United. Bobotoh menyalakan flare, denda tembus Rp500 juta.
Dua Bintang Liverpool Masuk Daftar, Inilah Pemain yang Diminta Jurgen Klopp Jika Latih Real Madrid

Dua Bintang Liverpool Masuk Daftar, Inilah Pemain yang Diminta Jurgen Klopp Jika Latih Real Madrid

Sempat membantah, namun media Spanyol mengabarkan bahwa Jurgen Klopp telah meminta Real Madrid untuk belanjakan tiga pemain incarannya jika melatih Los Blancos.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT