News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pakai Rompi Tahanan, Mantan Dirut Inalum Tersangka Korupsi Penjualan Aluminium

Koordinator Bidang Pidana Khusus (Bidpidsus) Kejati Sumut, Bani Ginting mengatakan, Oggy ditetapkan tersangka setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana korupsi pada penjualan aluminum.
Selasa, 23 Desember 2025 - 16:55 WIB
Tersangka Oggy Achmad Kosasih, Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum Tahun 2019 mengenakan rompi tahanan di Kejati Sumut, Selasa (22/12/2025) malam. 
Sumber :
  • Ahmidal Yauzar

Medan, tvOnenews.com - Mantan Direktur Pelaksana PT Inalum, Oggy Achmad Kosasih ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aluminium alloy PT Inalum ke PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) tahun 2019. Oggy Mengenakan rompi tahanan setelah menjalani rangkaian pemeriksaan di Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatra Utara, Jalan A.H Nasution, Kota Medan, Senin (22/12/2025) malam.

Koordinator Bidang Pidana Khusus (Bidpidsus) Kejati Sumut, Bani Ginting mengatakan, Oggy ditetapkan tersangka setelah ditemukannya dua alat bukti yang cukup melakukan tindak pidana korupsi pada penjualan aluminum.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari hasil penyelidikkan, Oggy bersama dua tersangka lainnya, yakni Joko Susilo selaku Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum dan Dante Sinaga, Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum melakukan mufakat jahat dengan merancangan pembayaran yang sebelumnya secara cash dan SKBN (Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri) kemudian mengubahnya menjadi Dokumen Agen Acceptance (D/A) dengan Tenor selama 180.

“Sehingga PT PASU tidak membayarkan aluminium alloy yang sudah dikirim oleh PT Inalum. Akibatnya terjadi kerugian negara yang diperkirakan mencapai 8 juta dolar Amerika atau dikonversikan ke rupiah mencapai lebih dari Rp133 miliar," kata Bani.

Tersangka kini dijerat Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

“Tersangka akan ditahan selama 20 hari kedepan di rumah tahanan (Rutan) Tanjung Gusta Medan," ucapnya.

Bani Ginting juga menjelaskan, saat ini penyidik Bidpidsus Kejati Sumut telah memeriksa sebanyak 44 saksi. Pihaknya sampai kini terus melakukan penyelidikkan serta pengembangan kasus dugaan korupsi penjualan aluminium.

“Ya, kita masih menelusuri keterlibatan pihak pihak lain," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, pada Rabu (17/12/2025), Tim penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan dua petinggi PT Inalum dalam kasus korupsi penjualan aluminium kepada PT Prima Alloy Steel Universal (PASU) tahun 2018 sampai 2024.

Kedua tersangka yakni, Joko Susilo Kepala Departemen Sales dan Marketing PT Inalum 2019. Kemudian Dante Sinaga, Senior Executive Vice President Pengembangan Usaha PT Inalum tahun 2019. (ayr/nof)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

'Dicurigai' Banser Soal Tiga Anak Buah Habib Bahar Tak Dilakukan Penahanan, Polisi Jawab Menohok

'Dicurigai' Banser Soal Tiga Anak Buah Habib Bahar Tak Dilakukan Penahanan, Polisi Jawab Menohok

Habib Bahar bin Smith ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus penganiayaan terhadap anggota dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser).
Jerry Aurum Tak Ingin Konflik Denada dan Ressa Rizky Berdampak Buruk pada Aisha

Jerry Aurum Tak Ingin Konflik Denada dan Ressa Rizky Berdampak Buruk pada Aisha

Jerry Aurum, mantan suami Denada tegas mengimbau agar konflik sang mantan istri dengan Ressa Rizky jangan sampai memberi dampak negatif terhadap putrinya, Aisha
Laga Panas Liga Inggris: Brentford Sikat Newcastle Lewat Drama Menegangkan

Laga Panas Liga Inggris: Brentford Sikat Newcastle Lewat Drama Menegangkan

Brentford sukses memenangkan drama lima gol saat menaklukkan Newcastle United dengan skor 3-2 pada lanjutan Liga Inggris. Pertandingan tersebut berlangsung di Stadion St. James Park, Newcastle, Minggu (8/2/2026) dini hari WIB.
Hasil Liga Inggris: Everton Menanjak, Aston Villa Tertahan di Klasemen

Hasil Liga Inggris: Everton Menanjak, Aston Villa Tertahan di Klasemen

Everton sukses mengatasi perlawanan Fulham, sementara Aston Villa harus puas berbagi poin saat ditahan Bournemouth pada rangkaian pertandingan Liga Inggris pekan ke-25 yang digelar Sabtu (7/2/2026).
15 Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Orangtua, Sarat Akan Doa dan Harapan

15 Ucapan Selamat Imlek 2026 untuk Orangtua, Sarat Akan Doa dan Harapan

Kumpulan ucapan Selamat Imlek 2026 untuk orangtua tercinta yang sarat akan doa, harapan, sampai rasa terima kasih. Cocok dibagikan saat momen Tahun Baru Imlek.
Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia Bikin Leverkusen Frustrasi, Kevin Diks Tampil Impresif di Bundesliga

Bek Timnas Indonesia, Kevin Diks, tampil solid dengan bermain penuh saat Borussia Monchengladbach menahan imbang Bayer Leverkusen dengan skor 1-1 pada lanjutan Bundesliga 2025/2026.

Trending

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Gagal Juara Piala Asia 2026, Ketum FFI Sebut Timnas Futsal Indonesia Resmi Menapaki Level Dunia

Ketua Umum Federasi Futsal Indonesia (FFI), Michael Sianipar, memberikan apresiasi tinggi atas perjuangan Timnas Futsal Indonesia meski harus puas menjadi runner-up Piala Asia Futsal 2026.
Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Prabowo Terimakasih ke MUI: Saya Bangga Jadi Presiden RI

Presiden RI, Prabowo Subianto menghadiri kegiatan Pengukuhan Pengurus MUI periode 2025–2030 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Sabtu (7/2/2026).
Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Ketua PN Depok Ditangkap KPK, MA Respons Begini

Mahkamah Agung (MA) merespons penangkapan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakilnya, Bambang Setyawan oleh KPK.
Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Drama Penalti Lawan Iran, Hector Souto Sebut Perjuangan Timnas Futsal Fantastis

Pelatih kepala timnas futsal Indonesia Hector Souto mengaku bangga dengan perjuangan para pemainnya meskipun harus mengakui keunggulan Iran melalui adu penalti pada final Piala Asia Futsal 2026, Sabtu (7/2/2026).
Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum Selesai Isu Selingkuh dan Poligami, Video Insanul Fahmi Diduga Dugem Viral, Istri Sah Bereaksi

Belum reda isu selingkuh dan poligami dengan Inara Rusli, kini video Insanul Fahmi diduga sedang dugem bersama teman-temannya viral di media sosial.
Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Sindiran Halus Hector Souto Seusai Final Piala Asia Futsal: Dunia Ada di Pihak Garuda

Pelatih kepala Timnas Futsal Indonesia, Hector Souto, melontarkan candaan bernada kebanggaan usai partai final Piala Asia Futsal 2026 melawan Iran yang digelar di Indonesia Arena, Jakarta, Sabtu.
Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua PN Depok Diringkus KPK, MA Bicara Soal Sanksi Terberat

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Depok, I Wayan Eka Mariarta dan Wakil Ketua, Bambang Setyawan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT