Batanghari, Jambi - Sat Reskrim Polres Batanghari, Jambi berhasil menangkap pelaku pembunuhan terhadap Ari Daminggus (27) seorang Satpam yang bekerja di PT Mitra Cakrawala Pro Jaya (MCPJ) PTPN VI, yang ditemukan tewas bersimbah darah, pada Minggu (8/5/2022) sekira pukul 01.09 WIB dinihari.
Terungkapnya kasus pembunuhan ini berdasarkan hasil olah TKP (Tempat Kejadian Perkara (TKP), bahwa pelaku pembunuhan merupakan rekan kerja korban, yang saat itu sama-sama mendapatkan shift jaga malam untuk menjaga kebun sawit Perusahaan.
Setelah dilakukan penyeledikan, ternyata IK pelaku pembunuhan sempat melarikan diri ke beberapa tempat. Pertama, pelaku melarikan diri ke Daerah Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi dan dikejar oleh gabungan tim keris dan penyidik Sat Reskrim.
Selanjutnya, pelaku kembali berpindah tempat ke Kabupaten Ogan Ilir Provinsi Sumatera Selatan. Pelaku mengalami kelelahan, hingga akhirnya menyerahkan diri ke polisi dan diantar oleh pihak keluarganya.
Kapolres Batanghari AKBP M. Hasan mengatakan bahwa kasus pembunuhan ini dilatarbelakangi sakit hati, karena korban melemparkam kunci motor pelaku usai korban mengejar pelaku pencurian sawit.
"Pelaku yang tidak terima dan mengatakan 'aku gak senang kau buat kayak gini, jangan kau kiro aku kecik takut sama kau'. Mendengar hal tersebut membuat korban marah dan menantang pelaku. 'Maksud kau apo, dak senang kau," ujar Kapolres, saat gelar konfrensi pers, pada Kamis (12/5/2022).
Load more