Penutupan Pasar Ternak Palangki juga mendapat pengawalan dari anggota Polsek IV Nagari dan Satpol PP Sijunjung.
"Kita juga sampaikan bahwa Pasar Ternak Palangki ditutup sampai batas waktu yang belum ditentukan. Artinya sampai ada ketetapan lebih lanjut tentang pengendalian virus PMK ini. Keputusan ini bukan hanya untuk kita di Sijunjung saja, namun berlaku untuk pasar ternak lainnya yang ada di Sumbar," ungkapnya.
Dua ekor sapi yang terkonfirmasi positif diketahui berasal dari Temiang, Provinsi Aceh.
"Pasar Ternak Palangki merupakan pasar ternak regional di Sumatera. Hewan ternak yang dibawa ke sini banyak berasal dari luar provinsi bahkan ada dari luar Pulau Sumatera," sebutnya.
"Sapi yang terjangkit ini diketahui berasal dari Temiang, Provinsi Aceh kemudian menuju Pekanbaru, hingga dibawa ke Sijunjung. Setelah dilakukan pengambilan sampel dan uji labor, ternyata positif PMK," papar Ronaldi.