News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Ditreskrimsus Polda Lampung Periksa Anggota DPRD Tulangbawang Barat sebagai Tersangka Kasus Ijazah Palsu

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Eli Fitriana, anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Ba
Kamis, 19 Februari 2026 - 23:43 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman.
Sumber :
  • tim tvOne/Pujiansyah

Bandar Lampung, tvOnenews.com – Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung melakukan pemeriksaan terhadap Eli Fitriana, anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) periode 2024-2029 sebagai tersangka kasus dugaan penggunaan ijazah palsu.

Pemeriksaan terhadap anggota Fraksi Partai Demokrat Eli Fitriana sebagai tersangka dilakukan penyidik Ditreskrimsus Polda Lampung, pada Rabu (18/2/2025) setelah penetapan status tersangka pada Kamis, 12 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Yang bersangkutan sudah kita ambil keterangan sebagai tersangka. Ada beberapa hal yang kita tanyakan ke yang bersangkutan dalam proses penyidikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol Heri Rusyaman, Kamis (19/2/2026).

Kombes Pol Heri menjelaskan tersangka Eli dijerat Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 69 ayat 1 dan atau ayat 2, dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara.

"Yang bersangkutan diduga menggunakan ijazah yang tidak sesuai atau bukan miliknya untuk mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPRD Kabupaten Tubaba pada Pemilu 2024 hingga terpilih sebagai wakil rakyat," jelas Kombes Heri.

Perkara ini ditangani Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Lampung setelah menerima laporan pada tahun 2025 lalu. 

Penyidik telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya selembar ijazah Paket C yang diduga palsu, hasil pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik Puslabfor Mabes Polri, serta keterangan para saksi dan ahli.

"Ijazah ini diduga tidak sesuai milik tersangka yakni ijazah kesetaraan Paket C atau setara dengan ijazah SMA," beber Kombes Heri.

Diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan bahwa Eli Fitriana menggunakan ijazah Paket C yang tidak sah sebagai syarat pencalonan legislatif pada Mei 2023.

Dokumen itu disebut seolah-olah diterbitkan oleh PKBM Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang. Hasil verifikasi dokumen bersama Dinas Pendidikan menemukan sejumlah kejanggalan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Nama Eli Fitriana tidak tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) per 31 Desember 2021, serta tidak masuk dalam Daftar Nominasi Tetap (DNT) maupun absensi ujian Paket C PKBM Banjarbaru tahun ajaran 2021/2022.

Selain itu, nomor seri blanko ijazah DN/PC 0274545 yang dilampirkan diketahui merupakan milik peserta lain bernama Handoko yang lulus pada 2022. Kejanggalan juga ditemukan pada Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang berjumlah 11 digit, sementara standar resmi hanya 10 digit. (Puj/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026: Raul Fernandez Kembali Kuasai Sirkuit Mandalika dengan Amankan Pole Position

Hasil Kualifikasi MotoGP Indonesia 2026 yang berlangsung di Sirkuit Mandalika, dimana pole position berhasil diraih oleh rider Trackhouse, Raul Fernandez.
Dosen Sekolah Tinggi Agama di Aceh Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Dosen Lainnya Harap Oknum Tidak Kembali ke Kampus

Dosen Sekolah Tinggi Agama di Aceh Diduga Lecehkan Sejumlah Mahasiswi, Dosen Lainnya Harap Oknum Tidak Kembali ke Kampus

Seorang dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam (STAIN) Teungku Dirundeng Meulaboh, Kabupaten Aceh Barat, diduga melecehkan sejumlah mahasiswi. Apabila tidak ada penyelesaian yang tegas, dosen dan mahasiswa mempertimbangkan untuk menghentikan kegiatan belajar-mengajar sebagai bentuk protes.
Rio Ferdinand Tak Bisa Jamin Duel MU Vs Arsenal di SUGBK Berjalan Santai, Singgung Benturan Antarpemain

Rio Ferdinand Tak Bisa Jamin Duel MU Vs Arsenal di SUGBK Berjalan Santai, Singgung Benturan Antarpemain

Manchester United dan Arsenal akan kembali dipertemukan dalam pertandingan ekshibisi yang berlangsung di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jakarta. Duel para legenda tersebut dijadwalkan berlangsung pada Sabtu (10/10/2026) pukul 19.00 WIB.
Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina Dukung Bank Sampah Desa Kuta, Pengelolaan Sampah Kawasan Wisata Mandalika Lebih Optimal

Pertamina dukung bank sampah Desa Kuta, pengelolaan sampah kawasan wisata Mandalika lebih optimal.
Lomba Bidar Tradisional Kodam II Sriwijaya Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penjaringan Atlet

Lomba Bidar Tradisional Kodam II Sriwijaya Jadi Ajang Pelestarian Budaya dan Penjaringan Atlet

Kodam II Sriwijaya kembali menggelar Lomba Bidar Tradisional Piala Pangdam di Venue Dayung, kawasan Jakabaring Sport City (JSC), Palembang, Sabtu (10/10/2026).
Ada Laga Persib 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Tanpa Celah

Ada Laga Persib 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat, Polresta Bandung Siapkan Pengamanan Tanpa Celah

Persib akan berlaga pada 11, 14 dan 18 Oktober 2026 di Stadion Si Jalak Harupat. Pihak kepolisian mengingatkan agar Bobotoh menjaga perilaku selama pertandingan.

Trending

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Manfaatkan Bekas Kandang Sapi, Buruh Pabrik di Probolinggo Hasilkan Cuan dari Budidaya Kelinci Hias

Berawal dari sekadar mengikuti teman, seorang buruh pabrik di Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur, berhasil mengembangkan usaha budidaya kelinci hias jenis Rex.
Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Klarifikasi Lengkap Kirana Larasati, Artis yang Tersandung Kasus Dugaan Penipuan Emas

Dua nama artis mencuat dalam kasus dugaan penipuan emas. Karina Larasati dan Jennifer Coppen diketahui telah memberikan keterangan atau klarifikasi hal terkait.
Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Guru Pesantren di Bekasi Jadi Tersangka Kekerasan Seksual Puluhan Santri, Petugas Keamanan Diduga Ikut Terlibat

Seorang guru di salah satu pondok pesantren di Bekasi ditetapkan sebagai tersangka kekerasan seksual terhadap santriwati. Tiga orang lainnya diduga terlibat dalam kasus ini. Salah satunya merupakan petugas keamanan pesantren.
Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Video Asusila 13 Menit Diduga Pakai Seragam Poltekkes Bandung Viral, Pihak Kampus Ungkap Fakta Ini

Viral video asusila berdurasi 13 menit diduga memakai atribut Poltekkes Bandung. Pihak kampus membantah pemeran dalam rekaman merupakan mahasiswinya.
Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Kisah Biarawati Asal Nias yang Berjuang untuk Anak Berkebutuhan Khusus, Kisahnya Buka Mata soal Pendidikan Inklusif

Masyarakat juga perlu mengubah cara pandang terhadap anak berkebutuhan khusus. Mereka bukan sekadar penerima bantuan atau objek belas kasihan
Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Poin Penting Pernyataan Resmi Jennifer Coppen setelah Terseret Dugaan Penipuan Emas Rp25 Miliar

Jennifer Coppen menampilkan lima poin dalam pernyataan resmi klarifikasinya setelah diseret dalam kasus dugaan penipuan investasi emas mencapai Rp25 miliar.
Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Imbas Kekalahan Aneh 6-0 dari Malaysia Masih Terasa, PSSI-nya Singapura Banjir Kritik Usai Umumkan FIFA Matchday Lawan Brasil

Federasi Sepak Bola Singapura (FAS) menuai kritik setelah mengumumkan laga persahabatan melawan Brasil dan Paraguay pada November 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT