News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Petani Tewas Terinjak Gajah Sumatra, BKSDA Aceh Minta Warga Jangan Halau Satwa Liar

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat tidak bertindak sendiri saat berhadapan dengan satwa liar dilindungi.
Minggu, 22 Februari 2026 - 17:20 WIB
Ilustrasi: Kawanan Gajah Sumatera liar di kebun warga di Desa Negeri Antara, Kecamatan Pintu Rime, Kabupaten Bener Meriah, Aceh. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Sumber :
  • Antara

Banda Aceh, tvOnenews.com — Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan menyusul interaksi negatif kawanan Gajah Sumatra (Elephas maximus sumatranus) yang menewaskan seorang petani di Kampung Pantanlah, Kecamatan Pintu Rime Gayo, Kabupaten Bener Meriah.

Peristiwa tragis itu terjadi pada Sabtu (21/2/2026). Korban bernama Mussahar (53) dilaporkan meninggal dunia setelah diduga terinjak gajah di kebun jagung miliknya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menyampaikan belasungkawa atas kejadian tersebut dan mengimbau masyarakat tidak bertindak sendiri saat berhadapan dengan satwa liar dilindungi.

“Kami turut berbelasungkawa atas musibah ini. Kami mengimbau masyarakat tetap waspada serta tidak mendekati maupun menghalau kawanan gajah guna menghindari risiko yang lebih besar,” kata Ujang di Banda Aceh, Minggu.

Kronologi Kejadian

Berdasarkan keterangan keluarga, korban bersama istrinya menginap di kebun jagung yang berjarak sekitar tiga kilometer dari permukiman penduduk. Pada Sabtu pagi (21/2/2026), korban melihat jejak gajah di sekitar kebun.

Korban kemudian mengikuti jejak tersebut. Tidak lama berselang, terdengar raungan gajah sebanyak tiga kali. Istri korban yang khawatir segera menghubungi anaknya untuk memeriksa kondisi sang ayah.

Sesampainya di kebun, anak korban menemukan Mussahar dalam kondisi tergeletak dengan bekas injakan di bagian dada dan rahang yang diduga akibat terinjak gajah. Korban sempat dievakuasi ke rumah sakit di Kabupaten Bireuen, namun dinyatakan meninggal dunia.

“Interaksi dengan satwa liar, termasuk gajah, berisiko tinggi karena perilakunya dipengaruhi naluri alamiah yang tidak dapat diprediksi,” ujar Ujang.

Tim Belum Bisa Masuk Lokasi

Ujang mengatakan pihaknya langsung menurunkan tim setelah menerima laporan kejadian tersebut. Namun hingga kini tim belum dapat melakukan pengecekan ke lokasi karena situasi dinilai belum kondusif.

Ia menegaskan, masyarakat yang menemukan jejak atau keberadaan gajah di kebun atau sekitar permukiman diminta segera melapor kepada petugas agar penanganan dilakukan sesuai prosedur keselamatan.

“Jangan mencoba mengusir atau menghadapi gajah secara mandiri. Segera laporkan kepada petugas agar bisa ditangani dengan pendekatan mitigasi yang tepat,” tegasnya.

Gajah Liar Muncul di Perbatasan Dua Kabupaten

BKSDA Aceh mencatat beberapa kejadian menunjukkan kemunculan gajah liar di areal perkebunan dan dekat permukiman antara Kabupaten Bener Meriah dan Kabupaten Aceh Tengah.

Menurut Ujang, salah satu faktor yang diduga memicu kemunculan gajah adalah rusaknya barrier atau penghalang mitigasi berupa kawat kejut. Selain itu, perubahan habitat dan jalur jelajah satwa liar akibat dampak bencana hidrometeorologi juga menjadi kemungkinan penyebab.

“Kami terus memantau lokasi interaksi negatif tersebut dan mengimbau masyarakat menghindari area itu untuk sementara waktu,” katanya.

Satwa Dilindungi dan Terancam Kritis

Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) merupakan satwa liar yang dilindungi dan hanya ditemukan di Pulau Sumatra. Merujuk daftar dari The IUCN Red List of Threatened Species, spesies ini berstatus terancam kritis dan berisiko tinggi punah di alam liar.

Karena itu, masyarakat diimbau menjaga kelestarian habitat dengan tidak merusak hutan, tidak menangkap, melukai, atau membunuh satwa dilindungi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selain itu, masyarakat juga dilarang menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, maupun memperniagakan satwa dilindungi dalam kondisi hidup atau mati, termasuk memasang jerat atau racun yang dapat menyebabkan kematian.

Semua tindakan negatif terhadap satwa liar dilindungi dapat dikenakan sanksi pidana sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Febrie Adriansyah Resmi Mundur dari Jampidsus Usai Berpeluang Diperiksa Polri Terkait Dugaan TPPU

Kejaksaan Agung (Kejagung) secara terbuka menyatakan mundurnya Febrie Adriansyah dari jabatan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).
Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli: Marc Marquez Berburu Kemenangan ke-10 di Sirkuit Sachsenring

Jadwal MotoGP Jerman 2026, Sabtu 11 Juli yang kan menyajikan dua sesi penting, yakni Kualifikasi dan Sprint Race yang akan berlangsung di Sirkuit Sachsenring.
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026: Spanyol Melangkah ke Semifinal! Mikel Merino jadi Aktor Kemenangan La Furia Roja atas Belgia

Hasil Piala Dunia 2026, perempat final antara Spanyol Vs Belgia yang berlangsung Sabtu 11 Juli dini hari WIB di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat.
Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Lensa Berbicara: Penampakan Barang Bukti Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU Oleh Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri memamerkan barang bukti hasil penyitaan dalam kasus dugaan suap, korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemprov Jakarta Resmi Luncurkan Mobil Klinik Hewan Keliling, Ini Respons Legislator Kenneth

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta resmi meluncurkan pelayanan Mobil Klinik Hewan Keliling Jakarta di wilayah administrasinya.

Trending

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Link Live Streaming Spanyol Vs Belgia di Perempat Final Piala Dunia 2026

Duel Spanyol vs Belgia di babak 8 besar Piala Dunia 2026 adalah panggung pembuktian reputasi dan rivalitas panjang.
Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Sambut HUT Jakarta ke-499, Pemkot Jakbar Gelar Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026

Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) resmi membuka Turnamen Mini Soccer Wali Kota Cup 2026 pada Jumat (10/7/2026).
BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

BREAKING NEWS - Resmi Mundur dari Jampidsus, Kejagung Ungkap Alasan Khusus Febrie Adriansyah

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Ardiansyah resmi mundur dari jabatannya pada Sabtu (11/7/2026).
Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Jamin Penenanganan Kasus TPPU Berjalan Transparan dan Profesional

Pemerintah Indonesia menegaskan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum terkait langkah Kortas Tipidkor Polri dalam pengisutan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Kongres VII BM PAN, Pasha Tegaskan Kader Muda Siap Antar PAN Masuk Tiga Besar

Barisan Muda Penegak Amanat Nasional (BM PAN) melangsungkan Kongres VII di kawasan Anyer, Banten pada Jumat (10/7/2026).
Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Jasa Marga Sediakan BBM Biodisel B50 di Rest Area Jalan Tol

Pemerintah resmi meluncurkan Biodisel (B50) yakni bahan bakar minyak (BBM) Solar dengan campuran 50 persen minyak sawit.
Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil Babak Pertama Perempat Final Piala Dunia 2026, Spanyol Vs Belgia: Dua Gol Tercipta, Paruh Pertama Berkahir Sama Kuat

Hasil babak pertama perempat final Piala Dunia 2026, Sabtu 11 Juli yang menyajikan duel antara Spanyol vs Belgia di So Fi Stadium, Los Angeles, Amerika Serikat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT