Diduga Gelapkan Mobil 10 Tahun, Plt Camat Medan Kota Dilabrak di Kantor
- Ahmidal Yauzar
Medan, tvOnenews.com – Suasana Kantor Kecamatan Medan Kota di Jalan Stadion Teladan mendadak ricuh. Seorang perempuan datang dan melabrak Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Kota, Endang Wastiani, terkait dugaan penggelapan satu unit mobil.
Dalam rekaman video yang beredar di media sosial, perempuan berhijab itu tampak berteriak histeris dan meminta bertemu langsung dengan Endang Wastiani.
“Saya mau jumpa dia. Mobil saya digelapkan sudah 10 tahun tidak dikembalikan. Enak-enak dia bisa dijadikan camat di sini, duduk-duduk enak dia di sini,” teriaknya.
Sejumlah petugas kecamatan berupaya menenangkan perempuan tersebut. Mereka menjelaskan bahwa Plt Camat Medan Kota sedang mengikuti rapat.
Namun penjelasan itu tidak meredam emosi perempuan tersebut.
“Ada yang rapat, tadi ada yang bilang di kantor wali kota. Mana yang betul? Masa iya camat sebagai pelayan masyarakat tidak ada jam segini di tempat,” lanjutnya.
Pihak Plt Camat Buka Suara
Menanggapi tudingan tersebut, Juru Bicara Plt Camat Medan Kota, Dedy, membenarkan adanya peristiwa dugaan penggelapan mobil. Namun ia menegaskan bahwa Endang Wastiani juga merupakan korban dalam kasus tersebut.
Menurut Dedy, peristiwa itu bermula pada 20 Agustus 2016. Saat itu, Endang Wastiani melaporkan seorang pria bernama Zulfachri ke Polrestabes Medan atas dugaan penggelapan dua unit mobil.
“Jadi pada 20 Agustus 2016 silam, Ibu Endang Wastiani selaku korban melapor Zulfachri ke polisi karena menggelapkan dua unit mobil, satu Avanza miliknya sendiri dan satu lagi mobil Innova milik Kuldip Singh. Namun kami cukup terkejut karena di sini Ibu Endang juga sebagai korban, tapi malah dilaporkan,” ujar Dedy saat diwawancarai, Minggu (22/2/2026).
Dedy menyebut, pihaknya mengetahui bahwa Kuldip Singh turut melaporkan Endang Wastiani atas tuduhan dugaan penggelapan mobil.
Bantah Isu Jaminan KTP
Dedy juga membantah isu yang menyebutkan bahwa KTP Endang Wastiani digunakan sebagai jaminan atas mobil yang dipinjam Zulfachri.
Ia menjelaskan, setelah mobil dibawa Zulfachri, Endang sempat merental satu unit mobil Avanza warna hitam milik Kuldip Singh karena tidak memiliki kendaraan.
“Jadi pada tanggal 19 Juli karena mobil masih dipakai Zulfachri, Ibu Endang tidak punya kendaraan, lalu dia merental mobil jenis Avanza warna hitam ke Kuldip Singh. Waktu pengambilan mobil ini diberikan KTP-nya. Selesai dipakai, mobil Avanza dikembalikan dan KTP itu diterima kembali,” jelas Dedy.
Ia menegaskan, KTP tersebut bukan untuk menjamin mobil Innova yang dipinjam Zulfachri.
“Saat mereka bertransaksi peminjaman mobil, Ibu Endang tidak mengetahui,” tegasnya.
Klaim Ada Intimidasi
Lebih lanjut, Dedy mengungkapkan bahwa sebelum membuat laporan ke Polrestabes Medan, Endang Wastiani sempat dipanggil oleh pihak Kuldip Singh dan diduga mengalami intimidasi.
“Kala itu sebelum Ibu Endang membuat laporan ke Polrestabes Medan, dia disuruh datang. Di sana dia diintimidasi dan disuruh menandatangani surat yang sudah mereka konsep bahwa Ibu Endanglah yang merental mobil itu,” ucap Dedy.
Saat ini, menurut Dedy, Endang Wastiani masih berupaya mencari keadilan atas kasus tersebut.
“Saya belum tahu sampai mana tindak lanjutnya karena sewaktu pergantian penyidik belum ada serah terima. Jadi hari ini kewenangannya ada di Polrestabes Medan untuk menindaklanjuti laporan Ibu Endang Wastiani di tahun 2026,” pungkasnya.
Kasus ini pun kini menjadi perhatian publik setelah video pelabrakan tersebut viral di media sosial.
Load more