GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi, Kepala Sekolah di Bengkulu Selatan Divonis 1,8 Tahun Penjara

Iskandar Muda, Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 5, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, divonis bersalah oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Negeri Bengkulu, dengan 1,8 tahun kurungan penjara.
Senin, 23 Mei 2022 - 15:27 WIB
Suasana sidang vonis di pengadilan negeri Bengkulu
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu - Iskandar Muda, Mantan Kepala Sekolah SMK Negeri 5, Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu, divonis bersalah oleh majelis hakim Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Negeri Bengkulu, dengan 1,8 tahun kurungan penjara.

Selain itu vonis yang sama juga dijatuhkan hakim terhadap Ahmad Syaifudin, bendahara sekolah. Keduanya terbukti sah secara hukum melakukan tindak pidana korupsi pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) dan Bisnis Sepeda Motor (BSM) di SMKN 5 Bengkulu Selatan (BS) tahun anggaran 2020 senilai Rp 1,8 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kedua terdakwa divonis 1,8 tahun penjara dengan denda Rp80 juta subsidair kurungan 2 bulan serta uang pengganti Rp428 juta untuk mantan kepala sekolah, Iskandar muda," ujar Ketua Majelis Hakim, Jon Sarman Saragih, Senin (23/5/2022).

Terdakwa Ahmad Syaifudin, divonis penjara 1,8 tahun denda Rp50 juta subsider 2 bulan kurungan. Majelis hakim menegaskan, dalam 2 bulan atas vonis uang pengganti tidak dibayar, maka akan disita harta bendanya atau diganti hukuman penjara 6 bulan.

Atas putusan majelis hakim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Asido Putra Nainggolan mengaku pikir-pikir apakah menerima putusan atau banding.

"Kita pikir-pikir dalam seminggu apakah menerima atau banding atas putusan majelis," terang Asido Putra Nainggolan.

Dari fakta dan bukti di persidangan, kedua terdakwa ini dituntut JPU dengan pidana masing-masing selama 2 tahun 6 bulan penjara dan dikenakan Pasal 3 UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor junto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KHUP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, proyek pembangunan tersebut menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu tahun 2020 sebesar Rp1,8 miliar.

Anggaran tersebut digunakan untuk membangun ruang praktik, ruang praktik siswa teknik audio video dan bisnis sepeda motor. Akan tetapi kedua orang terdakwa melakukan korupsi sehingga merugikan negara Rp578 juta berdasarkan audit dari BPKP Perwakilan Bengkulu. (Rgo/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tiket Konser Westlife Jakarta 2027 Mulai Dijual, Harga Resmi dari Rp850 Ribu hingga Rp2,75 Juta

Tiket Konser Westlife Jakarta 2027 Mulai Dijual, Harga Resmi dari Rp850 Ribu hingga Rp2,75 Juta

Tiket konser Westlife Jakarta 2027 mulai dijual. Simak jadwal general sale, daftar harga tiket lengkap, dan cara beli tiket resminya.
Demi Piala Dunia 2026, Satu Bintang Real Madrid Tidak Akan Bermain di Laga Penutup Liga Spanyol

Demi Piala Dunia 2026, Satu Bintang Real Madrid Tidak Akan Bermain di Laga Penutup Liga Spanyol

Satu pemain bintang Real Madrid tidak akan bermain di laga penutup Liga Spanyol pada akhir pekan ini. Hal ini dilakukan demi Piala Dunia 2026.
Barantin: Lalu Lintas Sapi Capai 198.925 Ekor atau Naik 70 Persen Jelang Idul Adha 2026

Barantin: Lalu Lintas Sapi Capai 198.925 Ekor atau Naik 70 Persen Jelang Idul Adha 2026

Baratin menyebut lalu lintas sapi mencapai 198.925 ekor pada Januari-April 2026 atau meningkat 70 persen menjelang Idul Adha 2026.
Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok "Bekasi Masih Kusut"

Plt Bupati Bekasi Laporkan Akun TikTok "Bekasi Masih Kusut"

Plt Bupati Bekasi Asep Surya Atmaja melaporkan akun media sosial “Bekasi Masih Kusut” ke Polres Metro Bekasi.
Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan: Tidak Cukup Jika Ketimpangan Masih Lebar

Pertumbuhan Ekonomi Tinggi, Anggota Komisi XI DPR RI Marwan Cik Asan: Tidak Cukup Jika Ketimpangan Masih Lebar

Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Marwan Cik Asan, merespons pidato Presiden terkait kondisi ekonomi nasional dengan menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia dalam beberapa tahun terakhir memang patut diapresiasi.
Dedi Mulyadi Tak Hanya Bongkar Lapak, Tapi Juga Tawarkan Hal Ini untuk Pedagang Pasar Cicadas Bandung

Dedi Mulyadi Tak Hanya Bongkar Lapak, Tapi Juga Tawarkan Hal Ini untuk Pedagang Pasar Cicadas Bandung

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi menawarkan pekerjaan baru bagi pedagang Pasar Cicadas yang mengeluhkan minimnya pendapatan, setelah banyak PKL mengaku hanya.

Trending

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Cari Keberadaan Aman Yani, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi: Bapak Balik, Dana Pensiun Saya Tambah Rp750 Juta

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) mencari sosok Aman Yani yang hilang sejak 2016 saat menyikapi kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sahroni di Indramayu.
Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Niat Baik Dedi Mulyadi Diprotes PKL Trotoar Cicadas yang Tolak Kompensasi Rp10 Juta, Minta Miliaran

Dedi Mulyadi tak goyah hadapi protes PKL Cicadas yang tolak kompensasi Rp10 juta dan tuntut miliaran usai pembongkaran trotoar Jalan Ahmad Yani Bandung.
Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak Muda Tiba-Tiba Hampiri Dedi Mulyadi saat Tertibkan Pasar Cicadas, Ajak Tinjau Kios Pil Haram

Anak muda tiba-tiba menghampiri Dedi Mulyadi saat proses penertiban kios-kios di kawasan Pasar Cicadas, tak disangka pemuda itu ajak KDM tinjau kios pil haram.
Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Kabar Baik untuk Warga Jabar, KDM Rencanakan Perubahan Nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan Konsep seperti ini

Belum lama ini Kang Dedi Mulyadi atau KDM merencanakan perubahan nama Alun-alun menjadi Kota Tua dengan konsep tertentu. Salah satu daerah fokusnya Karawang
Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Disinggung Soal Tambang Ilegal, Sherly Tjoanda Tegas Tepis Tudingan: Saya ini Nggak Gila, Saya Gubernur!

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda sempat disorot adanya tudingan aktivitas pertambangan ilegal yang melibatkan perusahaan nikel, PT Karya Wijaya.
Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi Bikin Sayembara: Kalau Ada yang Menemukan Aman Yani, Saya Beri Rp750 Juta

Dedi Mulyadi umumkan sayembara Rp750 juta bagi siapa pun yang berhasil menemukan Aman Yani, sosok misterius di balik kasus pencairan dana pensiun yang viral. 
Agenda Megawati Hangestri Jelang Debut Bersama Hyundai E&C Hillstate: Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia Demi Fokus Pemulihan

Agenda Megawati Hangestri Jelang Debut Bersama Hyundai E&C Hillstate: Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia Demi Fokus Pemulihan

Menilik agenda Megawati Hangestri sebelum debut bersama Hyundai E&C Hillstate di Liga Voli Korea 2026-2027. Salah satunya memutuskan mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT