Operasional 252 SPPG di Sumut Dihentikan Sementara, Ini Kata Gubsu Bobby Nasution
- tim tvOne/Ahmidal Yauzar
Medan, tvonenews.com - Gubernur Sumatera Utara (Gubsu), Bobby Nasution, mendukung keputusan Badan Gizi Nasional (BGN) yang menghentikan sementara operasional 252 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di wilayah Sumut. Penghentian sementara tersebut dilakukan karena sejumlah SPPG belum memenuhi persyaratan administrasi serta standar sanitasi yang ditetapkan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Bobby menilai, langkah tersebut penting untuk memastikan kualitas makanan yang diberikan kepada para siswa benar-benar memenuhi standar gizi dan keamanan.
“Yang pasti kami mendukung langkah yang dilakukan BGN. Ini menunjukkan BGN serius memastikan kualitas gizi dan nutrisi yang diberikan kepada anak-anak. Program ini harus berpihak kepada anak-anak, bukan hanya kepada pengelola SPPG,” kata Bobby, Rabu (11/03/2026).
Bobby juga menegaskan penghentian sementara ini menjadi peringatan bagi seluruh pengelola SPPG agar menjalankan program dengan penuh tanggung jawab.
“Ini menjadi pembelajaran. Program prioritas Presiden tidak boleh dimainkan oleh siapa pun di tingkat mana pun. Pengelola SPPG harus memenuhi seluruh persyaratan, bukan hanya membuat menu yang terlihat baik, tetapi juga memastikan kandungan gizi dan sertifikasinya terpenuhi,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak 252 SPPG di Sumut dihentikan sementara operasionalnya. Kebijakan tersebut diambil setelah evaluasi yang dilakukan Badan Gizi Nasional. Adapun beberapa SPPG belum melakukan pendaftaran Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) dan/atau belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) meskipun telah beroperasi lebih dari 30 hari.
Penghentian sementara tersebut mengacu pada Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional Republik Indonesia Nomor 401.1 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis Tahun Anggaran 2026.
SPPG yang terdampak diwajibkan menghentikan sementara operasional hingga memenuhi seluruh persyaratan yang ditetapkan, antara lain mendaftarkan SLHS ke Dinas Kesehatan setempat serta membangun IPAL. (Ayr/wna)
Load more