Transisi Energi Berkeadilan di Sumut: Perspektif Fikih, Kebijakan, dan Keadilan Sosial
- istimewa
Dalam pemaparannya, Azizul juga memaparkan simulasi potensi organisasi Al Washliyah di Kota Medan. Saat ini terdapat sekitar 21 cabang tingkat kecamatan, 54 ranting, 151 sekolah, dua panti asuhan, serta berbagai fasilitas lain dengan total sekitar 243 unit aset organisasi.
Ia mencontohkan, salah satu panti asuhan milik Al Washliyah di Kota Medan mengeluarkan biaya listrik hampir Rp10 juta per bulan. Jika dihitung secara keseluruhan, biaya listrik konvensional untuk fasilitas Al Washliyah di Kota Medan diperkirakan mencapai sekitar Rp6,24 miliar per tahun.
“Jika proyeksi ini diperluas ke seluruh pengurus Al Washliyah di Sumatera Utara yang berjumlah sekitar 29 daerah, nilainya bisa mencapai sekitar Rp52 miliar per tahun. Padahal ini baru satu organisasi,” jelasnya.
Selain itu, ia juga menyoroti potensi penghematan energi pada sektor rumah ibadah. Berdasarkan data Dewan Masjid Indonesia, terdapat sekitar 10.899 masjid di Sumatera Utara. Jika rata-rata biaya listrik masjid mencapai Rp500 ribu per bulan, maka total pengeluaran listrik dapat mencapai sekitar Rp65 miliar per tahun.
Dari kondisi tersebut, Azizul memperkenalkan konsep “sedekah energi”, yakni pemanfaatan energi terbarukan seperti panel surya untuk memenuhi kebutuhan listrik fasilitas sosial dan keagamaan.
“Bayangkan jika sebagian kebutuhan listrik masjid bisa dipenuhi oleh panel surya. Penghematan yang terjadi bisa menjadi bentuk sedekah energi yang sangat besar manfaatnya bagi masyarakat,” katanya.
Ia juga menilai pendekatan transisi energi dapat dimulai dari sektor pendidikan yang dikelola organisasi keagamaan, misalnya melalui integrasi kurikulum energi terbarukan, kegiatan ekstrakurikuler energi bersih, hingga inovasi teknologi oleh siswa.
Menurut Azizul, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara sebenarnya telah memiliki landasan kebijakan melalui Perda Nomor 4 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Energi Daerah. Namun, ia menilai perlu adanya aturan turunan untuk memperkuat implementasi kebijakan tersebut.
“Program seperti sedekah energi, wakaf energi, serta dakwah energi—misalnya kampanye bahwa hemat energi adalah ibadah—bisa menjadi gerakan sosial yang kuat untuk mendukung energi terbarukan,” ujarnya.
Sekretaris Disperindag ESDM Sumatera Utara, Yosy Sukmono, mengatakan transisi energi tidak hanya soal teknologi, tetapi juga berkaitan dengan kemaslahatan masyarakat.
Load more