GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Diduga Terlibat Perdagangan Kulit Harimau, Mantan Bupati Bener Meriah Dikenakan Wajib Lapor

Petugas gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh akhirnya memberlakukan wajib lapor terhadap AH mantan Bupati Bener Meriah pasca ditangkap atas kasus dugaan perdagangan kulit harimau Sumatera.
Kamis, 26 Mei 2022 - 15:30 WIB
Barang bukti kulit Harimau dan Tersangka.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Chaidir

Aceh Barat, Aceh - Petugas gabungan dari Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh akhirnya memberlakukan wajib lapor terhadap AH mantan Bupati Bener Meriah pasca-ditangkap atas kasus dugaan perdagangan kulit harimau Sumatera. Sebelumnya petugas gabungan tersebut mengamankan S (44) dan AH (41) dalam kegiatan operasi peredaran Tumbuhan dan Satwa Liar (TSL) di SPBU Pondok Baru Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah, Provinsi Aceh. Sementara satu pelaku berinisial I berhasil melarikan diri.

Kepala Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Wilayah Sumatera, Subhan mengatakan dari hasil pemeriksaan S (44) dan AH (41) saat dilakukan gelar perkara di ruang rapat Polda Aceh, petugas segera mencari saksi-saksi tambahan untuk meningkatkan status keduanya. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Untuk selanjutnya kedua orang yang diamankan dikembalikan kepada keluarga, namun tetap diberlakukan wajib lapor kepada penyidik di kantor pos Gakkum Aceh," kata Subhan, Kamis (26/5/2022). 

Sementara, untuk barang bukti berupa satu lembar kulit harimau Sumatera beserta tulang belulangnya tanpa gigi taring, satu unit mobil, dua handphone, satu STNK, satu toples plastik dan satu box plastik diamankan di kantor pos Gakkum Aceh. 

Mereka diduga melanggar Pasal 21 ayat (2) huruf d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. Penyidik Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera bersama Polda Aceh masih terus melakukan pencarian dan pengejaran terhadap satu orang yang melarikan diri. 

"Kita terus mendalami kasus ini sehingga membuat terang perkara guna penetapan tersangka dan mengungkap aktor intelektual lainnya, guna memutus mata rantai penjualan kulit harimau Sumatera di Provinsi Aceh," sebutnya. (kha/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandel! Dedi Mulyadi Sampai Turun dari Mobil Bubarkan Penyapu Koin di Jalur Pantura: Pulang, Malu!

Bandel! Dedi Mulyadi Sampai Turun dari Mobil Bubarkan Penyapu Koin di Jalur Pantura: Pulang, Malu!

​​​​​​​Dedi Mulyadi turun dari mobil bubarkan penyapu koin di Jalur Pantura Indramayu, minta warga pulang dan larang aktivitas berbahaya saat arus mudik Lebaran
Besok Sudah Ada yang Lebaran, Haruskah Tetap Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Besok Sudah Ada yang Lebaran, Haruskah Tetap Puasa? Begini Penjelasan Ustaz Khalid Basalamah

Sudah ada yang merayakan Idul Fitri pada 20 Maret 2026, bolehkah tetap puasa? Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah soal perbedaan lebaran.
Timnas Indonesia Kena Nyinyir Media Vietnam soal Jadi Pengganti Iran di Piala Dunia 2026: Pintu Sudah Tertutup

Timnas Indonesia Kena Nyinyir Media Vietnam soal Jadi Pengganti Iran di Piala Dunia 2026: Pintu Sudah Tertutup

Salah satu media Vietnam baru-baru ini menyoroti sebuah spekulasi yang menyebut bahwa Timnas Indonesia berpeluang menggantikan posisi Iran di Piala Dunia 2026.
Memangnya Boleh Puasa Ikut NU, Lebaran Muhammadiyah? Ini Jawaban Fikih + Hasil Sidang Isbat 2026

Memangnya Boleh Puasa Ikut NU, Lebaran Muhammadiyah? Ini Jawaban Fikih + Hasil Sidang Isbat 2026

Bolehkah seseorang menjalankan puasa mengikuti Nahdlatul Ulama (NU), tetapi merayakan Lebaran bersama Muhammadiyah? Rasulullah SAW bersabda, “Berpuasalah kalian karena
Komitmen PKS Melayani Rakyat: Posko Mudik 2026 di Seluruh Indonesia

Komitmen PKS Melayani Rakyat: Posko Mudik 2026 di Seluruh Indonesia

Komitmen melayani rakyat kembali ditunjukkan oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui peluncuran Posko Mudik PKS 2026 di berbagai titik strategis. Sejumlah
Masih Ingat Yohanes Pahabol? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Tolak Main di Liga Spanyol, Kini Tetap Bersinar di Usia 34 Tahun

Masih Ingat Yohanes Pahabol? Eks Wonderkid Timnas Indonesia yang Tolak Main di Liga Spanyol, Kini Tetap Bersinar di Usia 34 Tahun

Sebuah kisah unik datang dari penyerang sayap lincah asal Papua, Yohanes Pahabol yang pernah menolak tawaran bermain di Liga Spanyol bersama klub Villarreal CF.

Trending

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

Resmi! AFC Akhirnya Umumkan Sanksi Cukup Berat untuk Persib usai Laga Panas kontra Ratchaburi FC di ACL 2, Maung Bandung Dapat Hukuman Apa Saja?

AFC resmi jatuhkan sanksi untuk Persib Bandung usai laga panas kontra Ratchaburi FC.
Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Jelang Sidang Isbat Penetapan Lebaran 2026, BRIN: Hilal Belum Berhasil Terlihat

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama (Kemenag) belum menetapkan jatuhnya 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026.
RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

RESMI! Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026

Resmi, Arab Saudi menetapkan Idul Fitri 1447 H jatuh pada hari Jumat, 20 Maret 2026.
Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak 20 Maret 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak 20 Maret 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, Virgo. Simak peluang finansial dan prediksi kondisi keuangan besok.
Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat Tuntas Berlangsung, Lebaran Ditetapkan pada 20 Maret 2026, Arab Saudi Puasa 30 Hari

Sidang Isbat penetapan awal 1 Syawal 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 tuntas berlangsung di Arab Saudi.
Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Umat Muhammadiyah Rayakan Lebaran Besok Jumat 20 Maret 2026

Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Haedar Nashir menyampaikan bahwa penetapan 1 Syawal 1447 Hijriyah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026 besok.
Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria Sebut Tim Top Liga Inggris dan Jerman Manyun Gara-Gara Indonesia: Tidak Ada Jaminan 100 Persen

Media Bulgaria mengungkap bahwa sebuah tim top Liga Inggris dan satu dari kasta kedua Liga Jerman “cemberut” kepada Indonesia. Hal ini beriringan dengan keputusan pelatih Timnas Bulgaria, Aleksandar Dimitrov.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT