Lima Orang PMI Ilegal Bersama Nahkoda Kapal Diamankan TNI AL dan Tim BAIS di Karimun
- tim tvOne/Jupri
Karimun, tvOnenews.com - Tim Gabungan Quick Response Region Naval Command IV Lanal Tg. Balai Karimun bersama Tim 3 BAIS TNI berhasil mengamankan Pekerja Migran Indonesia Non Prosedural (PMI-NP) yang diduga pulang dari Malaysia menuju wilayah Indonesia (Karimun) melalui jalur tidak resmi, Jumat dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, bertempat di Coastal Area depan Hotel 21 tepatnya pada koordinat 1°00'17.50"N 103°26'24.44"E, Jumat (24/4/2026) dini hari.
Adapun yang diamankan 1 (satu) orang ABK berinisial B serta 5 (lima) orang PMI non prosedural masing-masing berinisial S, S, R, KL, dan DS.
Adapun kronologi kejadian, sekira pukul 02.00 WIB tim gabungan melaksanakan patroli di sepanjang bibir pantai dengan sasaran area rawan penyelundupan, dimulai dari Jembatan Kuning Leho menuju Coastal Area, pada pukul 03.00 WIB.
Pada saat itu tim mencurigai sebuah mobil Avanza warna hitam yang terparkir di pinggir jalan dengan tiga orang pemuda duduk di trotoar menghadap laut. Selanjutnya pada pukul 03.15 WIB, terlihat sebuah speed boat bermesin 40 PK merapat ke bibir pantai dan menurunkan seorang pria.
Tim melakukan pemeriksaan awal, kemudian pada pukul 03.18 WIB melaksanakan pengejaran terhadap speed boat yang berusaha melarikan diri dan berhasil mengamankan 4 (empat) pria dan 1 (satu) wanita yang bersembunyi di bawah jaring, diduga PMI non prosedural. Sekira pukul 03.25 WIB, satu orang yang diduga tekong bersama tiga orang penjemput darat melarikan diri menggunakan kendaraan tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1 (satu) unit speed boat bermesin 40 PK warna biru, 8 (delapan) unit handphone, 4 (empat) buah tas ransel, serta 6 (enam) orang yang terdiri dari 1 ABK dan 5 PMI non prosedural.
Komandan Lanal Tanjung Balai Karimun Letkol Laut (P) Samuel Chrestian Noya, M.Tr.Opsla menyebutkan dalam patroli tersebut ada 5 orang yang diamankan merupakan PMI non prosedural serta satu orang nahkoda.
"Dari hasil pemeriksaan awal tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika. Selanjutnya seluruh PMI non prosedural beserta ABK dibawa ke Mako Lanal Tg. Balai Karimun untuk dilaksanakan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut. Selanjutnya 5 PMI Non Prosedural diserahkan ke BP3MI dan 1 ABK diserahkan ke Imigrasi Kelas II TPI Tg. Balai Karimun," ucap Danlanal Karimun.
Load more