News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Korupsi BLK Prabumulih, PH Sebut Proyek Bermasalah Sejak Awal, Terdakwa Hanya Jalankan Tugas

Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Prabumulih kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.
Senin, 27 April 2026 - 17:57 WIB
Dokumentasi.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com — Sidang lanjutan perkara dugaan korupsi pembangunan Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) Prabumulih kembali digelar di Pengadilan Tipikor Palembang.

Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Prabumulih menghadirkan lima orang saksi dalam persidangan yang menjerat terdakwa Akhirudi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sidang dipimpin majelis hakim yang diketuai Hakim Fatimah. Dalam persidangan, para saksi dicecar pertanyaan oleh jaksa terkait proses perencanaan hingga pelaksanaan proyek yang diduga bermasalah tersebut.

Usai sidang, kuasa hukum terdakwa, Rizal Syamsul, menyampaikan bahwa perkara ini sebelumnya ditangani oleh penyidik kepolisian daerah sebelum dinyatakan lengkap atau P21 oleh kejaksaan.

“Perkara ini disidik oleh Polda dan kemudian dinyatakan lengkap oleh jaksa. Namun, dari fakta persidangan yang terungkap, posisi klien kami sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) perlu dilihat secara objektif,” ujar Rizal.

Ia menegaskan bahwa kliennya saat ini masih berstatus terdakwa dan belum tentu terbukti bersalah, karena seluruh penilaian berada di tangan majelis hakim.

“Ini masih proses persidangan. Klien kami baru berstatus terdakwa, belum tentu bersalah. Semua akan ditentukan berdasarkan fakta-fakta di persidangan,” katanya.

Rizal juga menyebut kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat masih terbuka, tergantung pada pengembangan penyidikan.

“Apakah ada pihak lain, itu tergantung penyidik. Fakta-fakta di persidangan bisa menjadi bahan pertimbangan bagi penyidik,” tambahnya.

Dalam persidangan terungkap, proyek pembangunan BLK tersebut diduga telah bermasalah sejak tahap awal, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pengawasan.

“Dari keterangan saksi, terlihat ada kelemahan dalam pengawasan dan pelaksanaan. Bahkan jika melihat berkas perkara dan dakwaan, persoalan ini berawal dari perencanaan yang tidak matang,” jelas Rizal.

Ia juga menyatakan bahwa pihaknya akan merangkum seluruh keterangan saksi sebagai bahan pembelaan di persidangan.

“Klien kami menerima tugas saat pekerjaan sudah dalam kondisi bermasalah. Ini yang akan kami dalami dan sampaikan dalam pembelaan,” pungkasnya.

Dalam dakwaan, jaksa menyebut Akhirudin menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan fisik BLK UPTP Prabumulih pada Direktorat Bina Kelembagaan Pelatihan Vokasi Kementerian Ketenagakerjaan RI Tahun Anggaran 2022.

Terdakwa diduga tidak bekerja sendiri, melainkan bersama Iqbal Muhammad bin Muhammad Hasan yang saat ini berstatus buron. Iqbal diketahui merupakan Kepala Cabang PT Filia Pratama yang bertindak sebagai pelaksana proyek.

Perkara ini berkaitan dengan pembangunan BLK UPTP Prabumulih di Jalan Basuki Rakhmat, Kelurahan Tanjung Raman, Kota Prabumulih, serta kegiatan di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan di Jakarta.

Jaksa menguraikan, perbuatan para terdakwa terjadi dalam kurun waktu 2021 hingga 2022 dan masuk dalam wilayah hukum Pengadilan Tipikor Palembang.

Menurut jaksa, terdakwa bersama-sama melakukan perbuatan melawan hukum yang bertentangan dengan prinsip dan etika pengadaan barang dan jasa pemerintah, sehingga pelaksanaan proyek tidak sesuai spesifikasi dan ditemukan kekurangan kualitas maupun kuantitas pekerjaan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Perbuatan tersebut dinilai melanggar sejumlah ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk Peraturan Presiden tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah serta aturan pengelolaan keuangan negara.

Akibat dugaan penyimpangan tersebut, negara ditaksir mengalami kerugian sebesar Rp7,1 miliar, berdasarkan laporan hasil pemeriksaan investigatif dalam rangka penghitungan kerugian negara atas proyek pembangunan BLK UPTP Prabumulih Tahun Anggaran 2022.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kakek Asal Sumedang Blak-blakan Kritik Dedi Mulyadi Langsung di Depan Gubernur Jabar: Saya Mau Berhadapan KDM

Kakek Asal Sumedang Blak-blakan Kritik Dedi Mulyadi Langsung di Depan Gubernur Jabar: Saya Mau Berhadapan KDM

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi disapa Kang Dedi Mulyadi (KDM) mendapat kritik dari seorang kakek tunanetra di Sumedang dengan pernyataan yang mengejutkan.
Shin Tae-yong Resmi Latih Timnas Indonesia Mini Soccer dan Akan Berlaga di Italia

Shin Tae-yong Resmi Latih Timnas Indonesia Mini Soccer dan Akan Berlaga di Italia

Teka-teki mengenai kembalinya pelatih asal Korea Selatan Shin Tae-yong ke Tanah Air akhirnya menemui titik terang. Kabar "comeback" eks pelatih Timnas Indonesia
Masih Ingat Nuray Istiqbal? Perjalanan Spiritual Mantan Bintang Film Dewasa yang Kini Menjadi Mualaf

Masih Ingat Nuray Istiqbal? Perjalanan Spiritual Mantan Bintang Film Dewasa yang Kini Menjadi Mualaf

Masih ingat Nuray Istiqbal? Perjalanan spiritual mantan bintang film dewasa yang kini menjadi mualaf, begini kabarnya sekarang.
KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

KAI Sampaikan Permohonan Maaf dan Fokus Evakuasi Penumpang di Stasiun Bekasi Timur

PT Kereta Api Indonesia (KAI) menyampaikan telah terjadi insiden operasional di wilayah Stasiun Bekasi Timur, Daerah Operasi 1 Jakarta, yang berdampak pada
Perpusnas Terbitkan ISBN Buku Perdana Karya Ajeng Salma Layla Amira

Perpusnas Terbitkan ISBN Buku Perdana Karya Ajeng Salma Layla Amira

Ajeng Salma Layla Amira, murid SMA Negeri 8 Jakarta yang juga pendiri Koandarkum (Komunitas Anak Sadar Hukum) menerbitkan buku perdananya berjudul Innovation in Motion: From Ideas to Impact dengan nomor ISBN 978-634-218-393-9.
Kronologi Kereta Jarak Jauh Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Kronologi Kereta Jarak Jauh Tabrak KRL di Stasiun Bekasi Timur

Insiden kecelakaan Kereta Api (KA) Argo Bromo Anggrek 4 rute Gambir - Surabaya dengan KRL terjadi di Stasiun Bekasi Timur, Kota Bekasi, Senin (27/4) malam.

Trending

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Pantas Beckham Putra Tak Dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia, Bung Ropan Ungkit Kejadian di FIFA Series

Bung Ropan bahas soal alasan Beckham Putra tak dipanggil John Herdman ke TC Timnas Indonesia. Ternyata ada alasan khusus mengapa John Herdman panggil pemain.
Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Bak Ditampar, Dedi Mulyadi Ucapkan Terima Kasih kepada Bobotoh, Jaga Profesionalisme Sepak Bola Tanpa Cawe-cawe Politik

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi merespons spanduk Bobotoh "Shut Up KDM" di Tribun Utara Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) saat laga Persib vs Arema FC.
Hyundai Hillstate Resmi Rekrut Pemain Baru di Liga Voli Korea 2026-2027, Bukan Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate Resmi Rekrut Pemain Baru di Liga Voli Korea 2026-2027, Bukan Megawati Hangestri

Hyundai Hillstate resmi mengumumkan telah mendatangkan pemain baru untuk Liga Voli Korea 2026-2027. Namun sosok tersebut bukanlah Megawati Hangestri.
PBVSI Resmi Panggil 17 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk Tiga Ajang Internasional, Ada Megawati Hangestri

PBVSI Resmi Panggil 17 Pemain Timnas Voli Putri Indonesia untuk Tiga Ajang Internasional, Ada Megawati Hangestri

PP PBVSI resmi memanggil sebanyak 17 pemain untuk memperkuat Timnas Voli Putri Indonesia, termasuk Megawati Hangestri untuk tampil di tiga kejuaraan internasional pada pertengahan 2026.
Efek Megawati Hangestri, Popularitas Hyundai Hillstate Melejit di Media Sosial Selama Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Efek Megawati Hangestri, Popularitas Hyundai Hillstate Melejit di Media Sosial Selama Bursa Transfer Liga Voli Korea 2026-2027

Meski belum resmi bergabung namun nyatanya rumor bakal merekrut Megawati Hangestri mampu membuat popularitas Hyundai Hillstate melejit di media sosial jelang Liga Voli Korea 2026-2027.
Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Jay Idzes Jadi Sorotan Besar Media Italia Usai Sassuolo Tahan Imbang Tim Kuat Serie A

Bek Timnas Indonesia, Jay Idzes, kembali mencuri perhatian usai tampil solid bersama Sassuolo dalam lanjutan Serie A musim ini. Media Italia beri sorotan besar.
PSSI Sudah Kirim Surat ke Klub Super League, John Herdman Kini Panggil 7 Pemain ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

PSSI Sudah Kirim Surat ke Klub Super League, John Herdman Kini Panggil 7 Pemain ke Timnas Indonesia untuk Piala AFF 2026

Setelah beredar surat pemanggilan para pemain dari Persib Bandung dan Persija Jakarta, kini John Herdman dipastikan panggil 7 pemain untuk TC Timnas Indonesia.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT