GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Modal Traktir Bakso, Pemuda di Bengkulu Utara Hamili 2 Gadis

Seorang pemuda berinisial MW (19) warga Bengkulu Utara ditangkap polisi lantaran melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Bahkan korban yang saat ini masih duduk di bangku salah satu SMA ini hamil hingga 8 bulan.
Senin, 30 Mei 2022 - 13:32 WIB
Tersangka saat diperiksa penyidik di Mapolsek Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara
Sumber :
  • Tim TvOne/Miko

Bengkulu Utara, Bengkulu - Seorang pemuda berinisial MW (19) warga Bengkulu Utara ditangkap polisi lantaran melakukan tindak persetubuhan terhadap anak di bawah umur. Bahkan korban yang saat ini masih duduk di bangku salah satu SMA ini hamil hingga 8 bulan.

Dari keterangan Kapolsek Giri Mulya, Polres Bengkulu Utara, Iptu Freddy Simaremare, tersangka ini bukan hanya melakukan tindak persetubuhan terhadap satu orang, melainkan dua orang yang saat ini dalam kondisi hamil.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tersangka ini menghamili dua orang gadis, satu orang korban usia 20 tahun sudah dinikahi melalui KUA setempat dalam kondisi hamil 5 bulan, sedang satu korban lain usia 17 tahun terdaftar sebagai pelajar juga mengandung dengan usia kehamilan 8 bulan,” kata Freddy kepada tvonenews.com, Senin (30/5/2022).

Ia juga mengatakan, modus operandi tersangka untuk mengajak korban berhubungan intim layaknya suami istri, hanya bermodal traktiran semangkuk bakso.

"Pelaku menjemput di rumah korban dan mengajak korban untuk membeli bakso, akan tetapi pelaku membawa korban untuk melakukan hubungan suami istri di kebun sawit sekitar jembatan SMPN 31 Desa Giri Mulya. Kejadian tersebut (hubungan suami istri) terus berulang dan korban sekarang dalam posisi mengandung 32 minggu dan pelaku tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Sementara polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus tindak pidana persetubuhan dan pencabulan yang dilakukan tersangka terhadap pelaku. 

Tersangka dijerat Pasal 81 Ayat (2) Sub Pasal 82 Ayat (1) Jo Pasal 76E UU RI No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun kurungan penjara. (Rgo/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Dianggap Berjasa Besar untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Dapat Pujian Selangit dari John Herdman

Dianggap Berjasa Besar untuk Timnas Indonesia, Erick Thohir Dapat Pujian Selangit dari John Herdman

Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, mendapat pujian setinggi langit dari John Herdman karena dianggap telah berjasa besar untuk Timnas Indonesia. Apa saja jasanya?
Hasil Super League 2025-2026: Arema FC Full Senyum, Taklukkan Semen Padang 

Hasil Super League 2025-2026: Arema FC Full Senyum, Taklukkan Semen Padang 

Tampil di hadapan Aremania di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Minggu (15/2/2026), Arema FC menang besar dengan skor 3-0 dari Semen Padang. 
Pelatih Jakarta Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa Kena Tikungan Maut Megawati Hangestri Cs di Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan Ungkap Biang Kerok Bisa Kena Tikungan Maut Megawati Hangestri Cs di Proliga 2026

Pelatih Jakarta Popsivo Polwan, Darko Dobriskov mengungkapkan alasan kekalahan anak didiknya dari Jakarta Pertamina Enduro di Proliga 2026 seri Bojonegoro.
Dukung Penguatan Ekonomi Syariah, Agung Sedayu Hadirkan Sejumlah Program di Menara Syariah PIK 2

Dukung Penguatan Ekonomi Syariah, Agung Sedayu Hadirkan Sejumlah Program di Menara Syariah PIK 2

Agung Sedayu Group (ASG) mempertegas perannya dalam memperkuat ekosistem ekonomi syariah di tanah air.
Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Media Korea Soroti Seruan Pemecatan Ko Hee-jin Usai Red Sparks Alami 10 Kekalahan Beruntun

Red Sparks tengah terpuruk di V-League 2025/2026 setelah menelan 10 kekalahan beruntun, memicu sorotan media Korea dan seruan pemecatan terhadap Ko Hee-jin.
Suami Tidak Sengaja Minum ASI Istri saat Berhubungan, Apakah Otomatis Jadi Anak Susuannya? Begini Kata Buya Yahya

Suami Tidak Sengaja Minum ASI Istri saat Berhubungan, Apakah Otomatis Jadi Anak Susuannya? Begini Kata Buya Yahya

Niatnya memuaskan suami di ranjang, namun tidak sengaja minum ASI istri? Bagaimana hukumnya dalam Islam?

Trending

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Kabar Terbaru Proses Naturalisasi Ciro Alves Terungkap, Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA Series 2026?

Naturalisasi Ciro Alves dipastikan masih berjalan. Jika tuntas, penyerang Malut United berpeluang dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia pada FIFA Series.
Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Bersinar di Qatar hingga Pernah Main untuk Persija Jakarta, Gelandang Asal Aceh Ini Kok Tak Pernah Dipanggil Timnas Indonesia?

Sejak kecil dididik akademi terbaik Qatar Aspire Academy bahkan sempat main untuk Persija Jakarta, gelandang asal Aceh ini tak pernah masuk Timnas Indonesia.
Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026, Minggu 15 Februari: Pertaruhan Megawati Hangestri Cs, Jakarta Pertamina Enduro Hadapi Popsivo Polwan

Jadwal Proliga 2026 hari ini akan diramaikan dengan sejumlah laga seru, termasuk Megawati Hangestri dan kawan-kawan siap unjuk gigi saat Jakarta Pertamina Enduro hadapi Jakarta Popsivo Polwan.
John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

John Herdman Blak-blakan Ungkap Sebercak Kutukan saat Menjabat Pelatih Timnas Indonesia, Apa Itu?

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, secara blak-blakan mengakui bahwa menjadi juru taktik skuad Garuda ibarat pisau bermata dua.
Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Luciano Spalletti dan Bos Juventus Ngamuk kepada Wasit usai Inter Milan Diuntungkan Lewat Kartu Merah Pierre Kalulu

Pelatih Juventus, Luciano Spalletti, direktur Giorgio Chiellini, dan CEO Damien Comolli meluapkan amarah kepada wasit Federico La Penna yang mengartu merah Pierre Kalulu.
Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk Wasit Liga Italia Diminta Mundur usai Kontroversi di Laga Inter Milan Kontra Juventus, La Penna Dituntut Sanksi Berat

Penunjuk wasit Liga Italia diminta mundur seiring dengan kontroversi di laga Inter Milan melawan Juventus. Hal itu disampaikan Giorgio Chiellini dan jurnalis Alfredo Pedulla.
Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Hasil Lengkap Para Pemain Timnas Indonesia di Mancanegara: Maarten Paes Akhirnya Tersedia, Kevin Diks Hilang

Para pemain Timnas Indonesia yang berkarier di mancanegara kembali berkiprah pada Sabtu (14/2/2026) malam kemarin WIB hingga dini hari tadi WIB. Maarten Paes akhirnya tersedia untuk Ajax Amsterdam.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT