News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polda Riau Ungkap Perusakan Mangrove di Meranti, Dua Pemilik Dapur Arang Ilegal Ditangkap

Penindakan terhadap praktik perusakan hutan mangrove di wilayah pesisir kembali dilakukan Polda Riau. Dalam operasi yang berlangsung di Kepulauan Meranti, dua
Rabu, 6 Mei 2026 - 13:42 WIB
Polda Riau ungkap perusakan mangrove di Meranti, dua pemilik dapur arang ilegal ditangkap.
Sumber :
  • tim tvOne/M Arifin

Pekanbaru, tvOnenews.com - Penindakan terhadap praktik perusakan hutan mangrove di wilayah pesisir kembali dilakukan Polda Riau. Dalam operasi yang berlangsung di Kepulauan Meranti, dua pemilik dapur arang ilegal diamankan bersama ribuan karung arang bakau yang siap dikirim ke luar negeri, Rabu (6/5/2026).

Langkah ini menjadi bagian dari konsistensi penegakan hukum yang ditekankan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, khususnya dalam menjaga ekosistem pesisir yang memiliki peran penting bagi keberlanjutan lingkungan di Riau.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait aktivitas pengangkutan arang bakau tanpa dokumen resmi. 

Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Unit 4 Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau melakukan penyelidikan hingga akhirnya menemukan kapal KM Aldan 2 yang tengah memuat arang bakau di sebuah dapur arang ilegal di Desa Sesap, Kecamatan Tebing Tinggi Barat.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Ade Kuncoro menjelaskan, dari kapal tersebut diamankan sekitar 580 karung arang bakau yang telah siap untuk dikirim.

“Temuan ini kemudian kami kembangkan hingga mengarah ke dua lokasi dapur arang yang menjadi sumber produksi,” ujarnya, Rabu (6/5/2026).

Pengembangan itu membawa tim ke dua titik berbeda, masing-masing di Desa Sesap dan Desa Sokop, Kecamatan Rangsang Pesisir. Di lokasi tersebut, penyidik menemukan aktivitas produksi arang bakau dalam skala besar yang telah berlangsung cukup lama.

Dari hasil penggeledahan, polisi mengamankan sekitar 3.000 karung arang bakau dengan estimasi berat lebih dari 100 ton. Selain itu, ditemukan pula puluhan kubik kayu mangrove sebagai bahan baku yang siap diolah.

Seluruh aktivitas tersebut dilakukan tanpa izin dan memanfaatkan kayu mangrove yang ditebang secara ilegal dari kawasan pesisir.

Hasil penyelidikan sementara menunjukkan bahwa praktik ini telah berjalan selama 2 hingga 3 tahun, dengan tujuan distribusi ke pasar luar negeri, salah satunya ke Batu Pahat, Malaysia.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dalam perkara ini, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni B alias CC dan M alias AW sebagai pemilik dapur arang, serta SA yang berperan sebagai nahkoda kapal pengangkut.

Ketiganya dijerat dengan Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, dengan ancaman pidana penjara hingga 10 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Perlu Menang Atas Jepang, Ini Skenario Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia usai Menang Atas China

Tak Perlu Menang Atas Jepang, Ini Skenario Timnas Indonesia U-17 Lolos ke Piala Dunia usai Menang Atas China

Timnas Indonesia U-17 kalahkan China 1-0 di Piala Asia U-17 2026. Cukup 1 kemenangan lagi vs Qatar, Garuda Muda otomatis selangkah lagi lolos ke Piala Dunia.
Bertemu Perdana Menteri Laos, Wapres Gibran Bahas Kerja Sama Sektor Tambang

Bertemu Perdana Menteri Laos, Wapres Gibran Bahas Kerja Sama Sektor Tambang

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan Wakil Perdana Menteri Laos, Thongsavan Phomvihane, Jakarta Pusat, Selasa (5/6/2026).
Tinggal 27 Titik Lumpur di Aceh, Satgas PRR Sebut Pemulihan Pascabencana Hampir Rampung

Tinggal 27 Titik Lumpur di Aceh, Satgas PRR Sebut Pemulihan Pascabencana Hampir Rampung

Satgas PRR menyebut pembersihan lumpur pascabencana di Aceh hampir selesai. Tinggal 27 titik tersisa dari total 634 lokasi terdampak.
DPR Soroti Kuota Pekerja Disabilitas Belum Maksimal, Harus Tembus 3 Persen

DPR Soroti Kuota Pekerja Disabilitas Belum Maksimal, Harus Tembus 3 Persen

DPR menegaskan persoalan utama serapan tenaga kerja disabilitas bukan pada regulasi, melainkan pada pelaksanaan yang belum berjalan maksimal, baik di sektor pemerintah maupun swasta.
Jembatan Darurat Madakaripura Kembali Tersambung, Akses Tiga Desa dan ke Wisata Madakaripura Pulih

Jembatan Darurat Madakaripura Kembali Tersambung, Akses Tiga Desa dan ke Wisata Madakaripura Pulih

Jalur penghubung tiga desa sekaligus akses utama menuju wisata Air Terjun Madakaripura di Kabupaten Probolinggo kini kembali dapat dilalui.
Tak Cukup Kasih Rumah Bagus untuk Warganya, Gubernur Sherly Tjoanda Juga Beri Modal Usaha, Sebulan Bisa Untung 2-3 Juta

Tak Cukup Kasih Rumah Bagus untuk Warganya, Gubernur Sherly Tjoanda Juga Beri Modal Usaha, Sebulan Bisa Untung 2-3 Juta

Sherly Tjoanda tak hanya memberikan bantuan renovasi rumah untuk warganya, ternyata Gubernur Malut tersebut juga beri modal usaha yang sebulannya untung jutaan.

Trending

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Demi Bertemu Gubernur Sherly Tjoanda, Pemuda Asal Sumut Nekat Jalan Kaki dari Sumatera-Malut: Ingin Foto Aja

Video seorang pemuda asal Sumatera Utara (Sumut) nekat jalan kaki dari Gorontalo ke Malut agar bisa bertemu Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda Laos viral.
Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Demi Pulangkan Megawati Hangestri ke Korea, Pelatih Hillstate Sanggupi Ajakan Makan Pecel dan Rempeyek

Pelatih Hillstate Kang Sung-hyung sanggupi ajakan makan pecel dan rempeyek khas jawa setelah menyaksikan pertandungan Megawati Hangestri di final Proliga 2026.
Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Ditraktir Makanan Korea oleh Pelatih Hillstate, Megawati Hangestri Semringah: Semoga Ini Pertemuan yang Baik

Megawati Hangestri berbinar-binar setelah ditraktir makan siang ala Korea oleh pelatih Hillstate Kang Sung-hyung setelah datang ke final Proliga 2026 silam.
Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Bertemu Kakek Lansia yang Usia Istrinya 40 Tahun Lebih Muda, Gubernur Malut Sherly Tjoanda Speechless: Bagi Tipsnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda kehabisan kata-kata ketika tahu ada warganya yang istrinya berusia 40 tahun lebih muda saat kunjungan atau sidak ke masyarakat.
Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Kata-Kata Berkelas Kurniawan Dwi Yulianto usai Timnas Indonesia U-17 Kalahkan China di Piala Asia U-17 2026

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Kurniawan Dwi Yulianto, menyampaikan pernyataannya setelah berhasil meraih kemenangan 1-0 atas China. Garuda Asia berhasil merengkuh tiga poin penuh dalam pertandingan di Piala Asia U-17 2026.
Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Tak Lagi Melatih, Ini Rencana Besar STY untuk Timnas Indonesia: Saya Akan

Pemecatan Shin Tae-yong dari kursi pelatih Timnas Indonesia pada awal 2025 tak hanya mengakhiri masa kepemimpinannya, tetapi juga menghentikan sejumlah rencana.
Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan Dokter Richard Lee Resmi Diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Penahanan dokter Richard Lee resmi diperpanjang hingga Juni 2026, Polda Metro Jaya beberkan alasannya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT