News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polresta Deli Serdang Musnahkan 54,3 Kg Sabu, 8.981 Butir Ekstasi, Ribuan Liquid Catridge dan Happy Water

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, dan dihadiri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, serta Anggota DPRD Deli Serdang Andi B. Ariyagi yang mewakili Ketua DPRD Deli Serdang.
Selasa, 12 Mei 2026 - 18:13 WIB
Konferensi Pers
Sumber :
  • Sukri

Deli Serdang, tvOnenews.com - Polresta Deli Serdang memusnahkan puluhan kilogram narkotika hasil pengungkapan kasus tindak pidana narkoba sepanjang 2026 di Aula Terbuka Polresta Deli Serdang, Selasa (12/5/2026).

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari 54.355,79 gram sabu, 8.981 butir ekstasi, 3.175 liquid catridge vape mengandung etomidate, serta 331 sachet happy water.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, dan dihadiri Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, Kepala BNN Kabupaten Deli Serdang Kombes Pol Josua Tampubolon, serta Anggota DPRD Deli Serdang Andi B. Ariyagi yang mewakili Ketua DPRD Deli Serdang.

Turut hadir unsur Forkopimda, perwakilan TNI, Kejaksaan Negeri Deli Serdang, Pengadilan Negeri Lubuk Pakam, Labfor Polda Sumatera Utara, Dinas Kesehatan Deli Serdang, PT Angkasa Pura Aviasi Kualanamu, pejabat Polresta Deli Serdang, serta insan pers.

Dalam sambutannya, Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, menegaskan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut merupakan bentuk komitmen Polresta Deli Serdang dalam mendukung program pemberantasan narkoba yang sejalan dengan Asta Cita Nomor 7 Presiden Republik Indonesia.

“Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan hasil dari kinerja Satuan Reserse Narkoba dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan narkoba,” kata Hendria Lesmana.

Ia menilai keberhasilan pengungkapan kasus dengan jumlah barang bukti besar menunjukkan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polresta Deli Serdang.

Kapolresta memaparkan, sejak Januari hingga April 2026, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang telah mengungkap 150 kasus tindak pidana narkotika dengan total 187 tersangka, terdiri dari 179 laki-laki, tujuh perempuan, dan satu anak.

Dari pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 89,886 kilogram sabu, 4,4 kilogram ganja, 9.660 butir ekstasi, 3.249 liquid catridge vape mengandung etomidate, serta 350 sachet happy water.

Jumlah barang bukti tersebut diperkirakan mampu menyelamatkan 398.437 jiwa masyarakat Kabupaten Deli Serdang dengan nilai ekonomis mencapai Rp74,6 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hendria menjelaskan, sebagian barang bukti yang tidak dimusnahkan digunakan sebagai sampel pemeriksaan laboratorium forensik dan kebutuhan pembuktian di persidangan. Sementara barang bukti utama dimusnahkan guna mencegah potensi penyalahgunaan kembali.

Pada kesempatan itu, Anggota DPRD Deli Serdang, Andi B. Ariyagi, yang mewakili Ketua DPRD Deli Serdang, menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Baru Juga FIFA Wacanakan Turnamen Baru, Media Vietnam Sudah Soroti Ambisi Besar Timnas Indonesia

Wacana penyelenggaraan Piala ASEAN FIFA 2026 belum benar-benar terealisasi, namun perhatian media Vietnam sudah lebih dulu tertuju kepada Timnas Indonesia.
Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Bursa Transfer AC Milan: Here We Go! Rossoneri Pecahkan Rekor Klub demi Boyong Goncalo Ramos dari PSG

Klub Liga italia, AC Milan dikabarkan tinggal selangkah lagi merampungkan transfer striker Paris Saint-Germain, Goncalo Ramos, pada bursa transfer musim panas.
Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT