Dua Kali Gagal Berangkat dari Soetta dan Batam, 13 Calon Haji Nonprosedural Diamankan di Kualanamu
Petugas Imigrasi Bandara Internasional Kualanamu, Sumatera Utara, menunda keberangkatan 13 Warga Negara Indonesia (WNI) yang diduga hendak menunaikan ibadah haji secara nonprosedural melalui jalur Malaysia.
Kamis, 21 Mei 2026 - 17:07 WIB
Sumber :
- Sukri
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan langkah penundaan keberangkatan dilakukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap warga negara Indonesia.
“Penundaan keberangkatan ini adalah langkah preventif demi keselamatan para jemaah sendiri. Semangat ‘Imigrasi untuk Rakyat’ berarti kami hadir untuk melindungi segenap warga negara dari potensi eksploitasi, penipuan, dan kerentanan hukum di negara orang. Beribadahlah dengan aman, legal, dan sesuai prosedur yang diakui,” tutup Hendarsam.
Load more