News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Dua Perompak Kapal Penyeberangan Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Residivis Pencurian

Direktorat Polairud Polda Sumut, Jumat (3/6/2022) berhasil menangkap dua perompak kapal dengan modus minta minyak kepada kapal penumpang Kapal Motor Maulanan di Perairan Belawan.
Jumat, 3 Juni 2022 - 17:04 WIB
Dua Perompak Kapal Penyeberangan Diamankan Polisi, Satu Diantaranya Residivis Pencurian
Sumber :
  • Tim TvOne/Martinus

Medan, Sumatera Utara - Direktorat Polairud Polda Sumut, Jumat (3/6/2022) berhasil menangkap dua perompak kapal dengan modus minta minyak kepada kapal penumpang Kapal Motor Maulanan di Perairan Belawan. Selain mengamankan pelaku, petugas menyita barang bukti berupa parang, serta handphone dan emas yang merupakan hasil rampasan di laut. Salah satu pelaku adalah residivis, tegas Direktur Polairud Polda Sumatera Utara Kombes Toni ariandi melalui Kepala Satuan Unit Penegakan Hukum Direktorat Polairud Polda Sumatera Utara Kompol Goklas Silaban. 
 
Dua perompak laut yang diamankan bernama Muhammad Ali dan Bayu Sugara Lubis yang merupakan warga Belawan, Kota Medan. Pelaku diamankan dari rumah masing-masing. “Para pelaku beraksi, awalnya dengan menggunakan sampan kecil di Perairan Belawan, pelaku menghadang kapal penyeberangan KM Maulanan di Paluh Sagur, kawasan Hamaparan Perak Perairan Belawan. Kemudian pelaku mengancam tekong kapal dengan parang, lalu pelaku merampas barang-barang berharga penumpang dan tekong kapal,” ungkap Kompol Goklas Silaban.
 
 
Dalam penangkapan, kedua pelaku hanya pasrah. Selain mengamankan barang bukti dua buah senjata tajam yang digunakan untuk mengancam tekong kapal dalam aksinya. Petugas juga mengamankan barang bukti berupa handphone, uang, emas model gelang, serta sampan yang digunakan pelaku.
 
 
Kasubsi Gakkum Direktorat Polairud Polda Sumut, Kompol Goklas Silaban, menambahkan modusnya pelaku meminta minyak dan rokok pada tekong kapal penyeberangan KM Maulanan jurusan Belawan-Hamparan Perak. Lalu pelaku mengancam tekong kapal dengan parang, kemudian perompak tersebut merampas barang berharga tekong dan penumpang kapal.
 
 
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 365 KUH Pidana dengan ancaman mendekam 9 tahun penjara. Kini petugas kepolisian masih mengejar satu orang tersangka lainnya. (mss/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Waspada! Kualitas Udara Jakarta Pada Sabtu Terburuk Ketiga di Dunia

Waspada! Kualitas Udara Jakarta Pada Sabtu Terburuk Ketiga di Dunia

Kualitas udara Jakarta pada Sabtu pagi masuk kategori tidak sehat dan menduduki peringkat ketiga sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 2 Agustus 2026: Awal Bulan Dipenuhi Peluang dan Energi Positif

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki 2 Agustus 2026: Awal Bulan Dipenuhi Peluang dan Energi Positif

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 2 Agustus 2026: Awal bulan dipenuhi dengan banyak peluang dan energi positif. Zodiakmu termasuk?
Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Raja Juli Tak Kunjung Dipanggil dalam Kasus Bupati Kuansing, KPK: Bukan Masalah Berani atau Tidak!

Plt Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein mengatakan pemanggilan Raja Juli Antoni merupakan kebutuhan dari penyidikan, bukan soal berani atau tidaknya.
Ada Dzikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI di Monas, Ini Skema Rekayasa Lalin yang Disiapkan

Ada Dzikir dan Doa Kebangsaan Jelang HUT ke-81 RI di Monas, Ini Skema Rekayasa Lalin yang Disiapkan

Dzikir dan Doa Kebangsaan menyambut HUT ke-81 RI akan digelar di Lapangan Monas, Jakarta, pada Sabtu (1/8/2026).
Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Menko Yusril dan Wakapolri Hadiri Konferensi Internasional Soal TPPO di UNISSULA, Bahas Penguatan Instrumen Hukum

Menko Yusril dan Wakapolri Hadiri Konferensi Internasional Soal TPPO di UNISSULA, Bahas Penguatan Instrumen Hukum

Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra dan Wakapolri, Komjen Dedi Prasetyo menghadiri acara Legal International Conference and Studies (LICS) ke-9, yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA), di Auditorium UNISSULA, Semarang, pada 30-31 Juli 2026.

Trending

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Kronologi Petugas Lapas Temukan Wanita 19 Tahun di Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku Adik Angkat

Dalam video penggerebekan tersebut petugas lapas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu NTT tersebut.
Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga BBM per 1 Agustus 2026, Pertamina Patra Niaga Turunkan Harga Pertamax

Harga sejumlah BBM Non-Subsidi kembali turun pada 1 Agustus 2026. Pertamina Patra Niaga menyesuaikan harga Pertamax, Pertamax Green dan Pertamax Turbo.
Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Capek-capek Tampil di Podcast, Klarifikasi Sarwendah Malah Dinilai Blunder

Alih-alih meredakan polemik, penjelasan yang disampaikan Sarwendah dalam podcast disebut memicu respons baru dari publik dan membuat persoalan semakin melebar.
Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Wajah Tak Bisa Bohong? Pakar Ekspresi Bongkar Gestur Sarwendah saat Tampil di Podcast Denny Sumargo

Di tengah proses hukum terkait hak asuh anak yang masih bergulir, penampilan Sarwendah di podcast Denny Sumargo justru memunculkan pembahasan baru, yakni mengenai ekspresi wajahnya.
BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

BGN Tegaskan Siap Laksanakan Putusan MK, Soal Skema Anggaran Bakal Dibahas Kemenkeu

Kepala BGN Sudaryono menyebut skema anggaran MBG seusai putusan MK nantinya akan dibahas oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan lembaga keuangan terkait.
Singgung Satgas MBG Kadin, Prabowo Kelakar Mau Siapkan Kantor di Istana

Singgung Satgas MBG Kadin, Prabowo Kelakar Mau Siapkan Kantor di Istana

Presiden Prabowo Subianto melontarkan guyonan soal Satuan Tugas (Satgas) Makan Bergizi Gratis (MBG) Kadin. Menurutnya, Satgas ini cukup penting sehingga perlu disiapkan kantor di Istana.
Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya 'Bersih-Bersih': 729 Pelaku Pencurian Motor Ditangkap Dalam 14 Hari

Polda Metro Jaya beserta Polres dan Polsek jajaran mengungkap hasil Operasi Berantas Jaya 2026, sepanjang 4-18 Juli 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT