GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

DPRA Usulkan Pemberhentian Gubernur Aceh Nova Iriansyah

Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi mengusulkan pemberhentian Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Jumat, 3 Juni 2022 - 22:03 WIB
Ketua DPRA Saiful Bahri (Kiri) Saat Menerima Rekomendasi DPRA Terhadap LKPJ Gubernur Aceh Tahun 2021 dalam Sidang Paripurna DPRA I Tahun 2022, di Kota Banda Aceh, Jumat (3/6/2022).
Sumber :
  • ANTARA

Banda Aceh - Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) resmi mengusulkan pemberhentian Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

"Hari ini Jumat, 3 Juni 2022 melalui rapat paripurna DPR Aceh secara resmi kami mengumumkan usul pemberhentian saudara Nova Iriansyah dari jabatan sebagai Gubernur Aceh periode 2017-2022," kata Ketua DPRA Saiful Bahri, di Banda Aceh, Jumat (3/6/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Usulan itu disampaikan dalam sidang paripurna DPRA tahun 2022, dengan agenda penyampaian pengumuman usul pemberhentian Gubernur Aceh, penyampaian rekomendasi DPRA terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Aceh tahun 2021, dan penutupan masa persidangan I DPRA tahun 2022.

Menurut Saiful Bahri usulan pemberhentian Gubernur Aceh itu sesuai dengan surat dari Mendagri Nomor 131/2118/Otda tanggal 24 Maret 2022, perihal usul pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah yang masa jabatan berakhir pada tahun ini.

Oleh karena itu, Mendagri meminta kepada pimpinan DPRD untuk mengusulkan pemberhentian gubernur dan atau wakil gubernur kepada Presiden melalui Mendagri, dengan melampirkan berita acara sidang paripurna DPRD provinsi tentang pengumuman usul pemberhentian gubernur dan wakil gubernur.

Masa jabatan Nova Iriansyah sebagai Gubernur Aceh akan berakhir pada 5 Juli 2022.

"Usul pemberhentian tersebut disampaikan kepada Mendagri paling lambat 30 hari sebelum berakhirnya masa jabatan gubernur dan atau wakil gubernur," kata Saiful Bahri.

"Kemudian, usulan pemberhentian kepala daerah dalam rapat paripurna akan kami teruskan kepada Mendagri untuk dapat ditindaklanjuti sesuai aturan perundang-undangan," katanya lagi.

Nova Iriansyah dilantik sebagai Gubernur Aceh pada Kamis, 5 November 2020 silam, menggantikan Irwandi Yusuf yang tersandung kasus korupsi.

Sebelumnya, pasangan Irwandi Yusuf dan Nova Iriansyah terpilih sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Aceh dalam Pilkada 2017.

Setelah Irwandi Yusuf terjerat kasus korupsi, Nova Iriansyah sebagai Wakil Gubernur langsung melanjutkan roda pemerintahan sebagai pelaksana tugas gubernur dan kemudian menjadi gubernur definitif di sisa masa jabatan.(ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jika Kembali Diserang, Iran Siapkan Zona Baru Perang

Jika Kembali Diserang, Iran Siapkan Zona Baru Perang

Jika terjadi agresi baru oleh Amerika Serikat dan Israel, Juru Bicara Militer Iran Mohammad Akraminia pada Selasa mengatakan pihaknya akan membuka zona baru perang.
Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Trend Terpopuler: Bukti Cinta Benny Laos Kepada Sherly Tjoanda, hingga Netizen Gemas dengan Tingkah Gubernur Malut

Bukti cinta mantan Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda. Tingkah lucu Sherly Tjoanda saat berkunjung ke rumah Ashanty
KPK Beri Perhatian Khusus Pengadaan Proyek di Aceh yang Minim Tender

KPK Beri Perhatian Khusus Pengadaan Proyek di Aceh yang Minim Tender

Pengadaan proyek Pemerintah Aceh sangat minim melalui proses tender dan justru didominasi oleh sistem penunjukan langsung (PL). 
Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol, KDM Geram Trotoar Dibongkar, KH Anwar Zahid Sentil Juri LCC MPR 

Terpopuler Kemarin: Sherly Tjoanda Tegas soal Pinjol, KDM Geram Trotoar Dibongkar, KH Anwar Zahid Sentil Juri LCC MPR 

Terpopuler kemarin, 19 Mei 2026: Sherly Tjoanda beri keputusan tegas soal pinjol, KDM geram trotoar dibongkar lagi, KH Anwar Zahid viral sentil juri LCC MPR RI.
Ketua MPR Nilai Kualitas Layanan Haji Arab Saudi Terus Membaik Tiap Tahunnya

Ketua MPR Nilai Kualitas Layanan Haji Arab Saudi Terus Membaik Tiap Tahunnya

Sebanyak 42 warga negara Indonesia dari beragam latar belakang resmi diberangkatkan ke Arab Saudi sebagai tamu undangan khusus Raja Salman bin Abdulaziz Al Saud. 
Pesona Alam Bawah Laut di Lombok Langsung Bikin Jatuh Hati, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Saya akan Menyelam

Pesona Alam Bawah Laut di Lombok Langsung Bikin Jatuh Hati, Gubernur Malut Sherly Tjoanda: Saya akan Menyelam

Gubernur Maluku Utara (Malut), Sherly Tjoanda Laos terpikat pesona alam bawah laut di Lombok, NTB. Ia mengaku akan berlibur untuk snorkeling di kawasan Gili.

Trending

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

TRENDING: Mahkota Binokasih Bukan Klenik, Dedi Mulyadi Semprot Kadis, Sherly Tjoanda Kirim 100 Ekor Sapi

Berikut rangkuman berita trending hari ini. Mulai dari langkah Dedi Mulyadi luruskan stigma mistis Mahkota Binokasih hingga kabar baik dari Sherly Tjoanda.
Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Agen Pemain Voli Korea Akui Red Sparks Sempat Hubungi Megawati Hangestri Sebelum Dibajak Hillstate

Menurut penuturan agen Chris Kim, Red Sparks ternyata sudah menghubungi Megawati Hangestri lebih awal sebelum tawaran dari Hillstate datang pada Januari silam.
Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Minta Maaf ke Anak-anak Halmahera Selatan karena Telat Hadir di Desa Panamboang, Sikap Sherly Tjoanda Tuai Pujian

Sikap Gubernur Malut Sherly Tjoanda mendapat apresiasi publik lantaran mau meminta maaf ketika telat hadir kepada anak-anak di Desa Panamboang Halmahera Selatan
Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

Jangan Sampai Kena Mental, MPR RI Pasang Badan Lindungi Psikologis Siswa SMAN 1 Sambas Peserta LCC Empat Pilar

MPR RI menyatakan telah berdiskusi dengan SMAN 1 Sambas terkait pendampingan psikologis bagi peserta Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar.
Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Menkeu Purbaya Ungkap Ada Wacana Efisiensi Anggaran MBG: Pak Prabowo Sedang Hitung Penghematan Terbaik

Pemerintah mulai mengutak-atik skema anggaran Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto.
Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Misteri Kematian Mahasiswi Unhas: Barang Korban Ditemukan Terpencar di Parkiran dan Rooftop

Aparat kepolisian dari Polres Gowa tengah mendalami temuan sejumlah barang bukti terkait tewasnya seorang mahasiswi tingkat akhir Jurusan Arsitektur Universitas Hasanuddin (Unhas) berinisial PJT (19). 
Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Dilaporkan Deputi KPK, Linda Susanti Hadiri PGelar Perkara Khusus di Polda Metro Jaya

Linda Susanti seorang terlapor kasus dugaan penggunaan surat palsu mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (19/5/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT