News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Eks Klien Laporkan Pengacara ke Polda Sumut, Diduga Gelapkan Pesangon Eks Karyawan PT Torganda Ratusan Juta

Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah mantan karyawan PT Torganda melalui kuasa hukumnya, Ronald Christian dari Kantor Hukum Sabar Ganda & Partner. Laporan itu telah teregister dengan Nomor: LP/B/263/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal Sabtu (14/2/2026).
Minggu, 28 Juni 2026 - 11:34 WIB
Polda Sumut.
Sumber :
  • Heri

Medan, tvOnenews.com - Seorang pengacara berinisial DT dilaporkan oleh mantan kliennya ke Polda Sumatera Utara atas dugaan penggelapan uang pesangon eks karyawan PT Torganda Kebun Tahuan Ganda dan Kebun Sibisa Mangatur yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Laporan tersebut diajukan oleh sejumlah mantan karyawan PT Torganda melalui kuasa hukumnya, Ronald Christian dari Kantor Hukum Sabar Ganda & Partner. Laporan itu telah teregister dengan Nomor: LP/B/263/II/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal Sabtu (14/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ronald menjelaskan, perkara ini bermula ketika para eks karyawan PT Torganda yang menjadi korban pemutusan hubungan kerja (PHK) menunjuk DT dan rekan-rekannya sebagai kuasa hukum untuk mengajukan gugatan ke Pengadilan Hubungan Industrial pada Pengadilan Negeri Medan.

Selanjutnya, hak-hak para eks karyawan didaftarkan sebagai tagihan kreditur preferen berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga Medan Nomor: 45/Pdt.Sus-PKPU-Pengesahan Perdamaian/2023/PN Niaga Medan pada Pengadilan Negeri Medan tertanggal Kamis (29/2/2024).

Dalam pelaksanaan putusan pada Jumat (26/4/2024), PT Torganda disebut telah membayarkan secara tunai hak-hak pesangon para eks karyawan dan menyerahkannya melalui DT dan rekan-rekannya selaku kuasa hukum di Kantor PT Torganda, Jalan Abdullah Lubis Nomor 26, Medan Baru.

Beberapa di antaranya yakni hak Indahwati Telaumbanua selaku ahli waris Meniati Gea sebesar Rp634.381.881, hak Damawati Laia selaku ahli waris Jasmadi Laia dan Renawati Telaumbanua sebesar Rp972.455.154, serta hak Medila Zai sebesar Rp380.652.591.

Namun, menurut Ronald, kliennya mengaku hanya menerima sebagian kecil dari nilai pesangon yang disebut telah dibayarkan perusahaan.

“Apesnya, dari nominal uang pesangon yang dibayarkan oleh perusahaan, ternyata faktanya yang mereka terima sangat kecil, tidak sesuai dengan apa yang diberikan perusahaan,” kata Ronald, Sabtu (27/6/2026).

Ronald merinci, Indahwati Telaumbanua hanya menerima uang pesangon sebesar Rp74.500.000, meski menurut data yang dimilikinya hak yang dibayarkan perusahaan mencapai Rp634.381.881.

Sementara itu, Damawati Laia disebut hanya menerima Rp149.000.000 dari nilai Rp972.455.154. Adapun Medila Zai hanya menerima Rp70.000.000 dari nilai Rp380.652.591.

Menurut Ronald, para korban baru mengetahui adanya dugaan selisih pembayaran pada Desember 2025, setelah mengetahui terdapat eks karyawan lain yang menerima pesangon secara penuh sesuai putusan pengadilan.

“Hingga akhirnya para korban mendatangi Kantor Kebun Torganda untuk mempertanyakan berapa sebenarnya hak yang seharusnya diterima oleh mereka,” ujarnya.

Ronald menduga DT sengaja tidak mengikutsertakan para korban saat proses pencairan pesangon dari perusahaan dan tidak memberitahukan besaran hak yang sebenarnya diterima, sehingga diduga terjadi penggelapan terhadap hak para eks karyawan.

Ia berharap laporan tersebut segera diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Utara.

“Kuat dugaan bahwa modus perbuatan curang yang dilakukan oknum pengacara DT dkk seperti tidak memberitahukan berapa sebenarnya besaran hak-hak uang pesangon para korban sesuai bunyi putusan pengadilan dan tidak mengikutkan para korban untuk menerima secara langsung pembayaran yang dilakukan perusahaan,” ujarnya.

Menanggapi laporan tersebut, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Ferry Walintukan, memastikan laporan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Pasti akan diproses,” kata Ferry.

Hingga berita ini diturunkan, belum terdapat keterangan atau tanggapan dari pihak DT terkait laporan tersebut.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

‎Garuda International Cup 2026 Siap Diikuti 13 Negara Asia, Ada Kategori Baru untuk U-15 Putri

GIC 2026 kali ini diikuti peserta dari 13 negara yang berasal dari kawasan Asia. Selain jumlah peserta yang meningkat, penyelenggara juga menghadirkan kategori baru khusus sepak bola putri usia U-15.
Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polisi Ungkap Potensi Penerapan Pasal pada Kasus Konser Musik Ancol Soal Challenge Baca Surah Al-Quran Berhadiah Miras

Polda Metro Jaya masih menyelidiki kasus dugaan penistaan agama dalam promosi minuman keras berkedok challenge membaca surat Al-Quran di konser musik The Sounds Project, Ancol, Jakarta Utara.
Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Purbaya Beberkan soal Rencana Keuntungan Danantara Masuk ke APBN, Bantah Kondisi Fiskal Tertekan

Menkeu Purbaya menegaskan bahwa rencana menempatkan sebagian keuntungan Danantara ke APBN merupakan arahan Presiden Prabowo. Namun, mekanisme pelaksanaannya masih dalam pembahasan.
Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Gerakan Make Elephant Great Again, 28 Organisasi Desak Perlindungan Gajah Indonesia Diperkuat

Kampanye tersebut digelar dalam rangka memperingati Hari Gajah Sedunia 2026. Beragam kegiatan dilakukan, mulai dari photo opp, edukasi, hingga kampanye digital yang menyerukan pentingnya pelestarian Gajah Sumatera (Elephas maximus sumatranus) dan Gajah Kalimantan (Elephas maximus borneensis).
Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Viral! Nenek 88 Tahun Dijambret di Bandung, Kalung Emas Rp50 Juta Dirampas Pelaku Berjaket Oranye

Nenek 88 tahun menjadi korban penjambretan di Bandung. Kalung emas senilai sekitar Rp50 juta dirampas pemotor hingga korban tersungkur dan terluka
IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG Melejit 1,69 Persen Jelang Pengumuman MSCI, Saham Infrastruktur Paling Cuan

IHSG ditutup naik 1,69 persen ke 6.373,849 jelang pengumuman MSCI. Sektor infrastruktur memimpin penguatan dengan kenaikan 4,74 persen.

Trending

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Istana Kaget Ada Siswa Sekolah Rakyat Lolos Seleksi Calon Paskibraka Nasional, Ini Sosoknya

Siswa Sekolah Rakyat berhasil menembus seleksi calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat nasional yang akan bertugas dalam upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Istana Merdeka pada 17 Agustus 2026.
Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Cara Nonton Live Streaming Dana White's Contender Series Bilal Hasan Vs Mridul Saikia Pagi Ini

Berikut cara nonton live streaming pertarungan Dana White's Contender Series, salah satunya ada pertarungan antara Bilal Hasan melawan Mridul Saikia.
FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

FIFA Resmi Cabut Sanksi Persib Bandung, Robert Rene Alberts Akhirnya Bikin Klarifikasi: Saya Sebenarnya Tak Mau

Mantan pelatih Persib Bandung, Robert Rene Alberts, akhirnya membuat klarifikasi soal laporannya yang menyebabkan klub dihukum. FIFA sempat menjatuhkan hukuman kepada Maung Bandung, namun akhirnya mencabutnya.
Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Media Sosial Dongkrak Omzet UMKM Lokal

Kehadiran media sosial kini bukan lagi sekadar panggung hiburan, melainkan telah bertransformasi menjadi katalis utama pertumbuhan ekonomi mikro.
Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Profil Bilal Hasan, Petarung MMA Indonesia yang Resmi Raih Kontrak UFC

Menilik profil singkat Bilal Hasan, petarung MMA Indonesia yang baru saja meraih kontrak UFC usai tampil gemilang di Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 pada Rabu (12/8/2026) pagi WIB.
Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Lansia Korban Penipuan Iming-Iming Tebus Aset Rp3 Miliar di Tangsel Sempat Terjebak Satu Jam di Kamar Mandi, Kunci Dibawa Pelaku

Polisi mengungkap fakta baru dibalik penangkapan dua pria berinisial A (38) dan EJ (45) yang melakukan penipuan menggunakan modus tebus aset Rp3 miliar terhadap wanita lansia di Tangerang.
Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link Live Streaming Dana White's Contender Series: Tarung Pagi Ini, Ada Duel Bilal Hasan Vs Mridul Saikia

Link live streaming Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1 hari ini Rabu (12/8/2026). Bilal Hasan akan menantang Mridul Saikia untuk memperebutkan tiket ke UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT