Sumur Minyak Diduga Ilegal di Musi Banyuasin Kembali Meledak dan Terbakar, Polisi Selidiki Pemiliknya
- Puja
Musi Banyuasin, tvOnenews.com - Kebakaran kembali terjadi di lokasi sumur minyak yang diduga ilegal di Desa Keban I, Kecamatan Sanga Desa, Kabupaten Musi Banyuasin. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (25/6/2026) sekitar pukul 20.30 WIB, hanya beberapa bulan setelah kebakaran serupa terjadi di lokasi tersebut pada Jumat (12/2/2026).
Berdasarkan keterangan warga di sekitar lokasi, sumur minyak yang terbakar diduga milik seseorang berinisial RN, warga Semangus. Sementara itu, lokasi pengeboran disebut berada di lahan milik RD, mantan anggota DPRD Sumatera Selatan.
Salah seorang warga berinisial AB, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengatakan lokasi tersebut sebelumnya juga pernah mengalami kebakaran hebat.
“Lokasinya di lahan Pak RD. Ingat tidak, di lokasi ini pernah terjadi kebakaran hebat. Ada semburan gas setinggi puluhan meter dan menenggelamkan satu unit ekskavator. Nah, di situlah lokasinya,” ujarnya.
Kebakaran diduga dipicu korsleting pada mesin penyedot minyak dari dalam sumur. Kondisi tersebut disebut mengakibatkan ledakan yang dipicu besarnya semburan gas hingga menimbulkan kobaran api.
Sementara itu, Kepolisian Sektor Sanga Desa masih menyelidiki penyebab pasti kebakaran tersebut sekaligus menelusuri kepemilikan sumur minyak yang diduga ilegal itu.
Kanit Reskrim Polsek Sanga Desa, Ipda Chandra Irawan, mengatakan proses penyelidikan masih berlangsung.
“Kami tengah melakukan penyelidikan siapa pemiliknya dan apa penyebab pasti kebakaran. Jika berkas sudah lengkap, segera akan kami limpahkan ke Unit Pidsus Polres Musi Banyuasin,” ujar Chandra, Sabtu (27/6/2026).
Load more