Dua Anggota DPRD Palembang Diperiksa Kejari dalam Kasus Dugaan Korupsi Lampu Jalan
- Pebri
Palembang, tvOnenews.com - Tim penyidik pidana khusus Kejaksaan Negeri Palembang memeriksa dua anggota DPRD Kota Palembang sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi proyek pemeliharaan lampu jalan yang bersumber dari APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Pemeriksaan terhadap kedua anggota DPRD Kota Palembang tersebut dilakukan pada Selasa (21/7/2026). Penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti dan mendalami keterangan para saksi terkait proyek pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang yang diduga menimbulkan kerugian keuangan negara.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Palembang, Mochamad Ali Rizza, membenarkan pemeriksaan tersebut.
“Benar, pada hari ini tim jaksa penyidik memeriksa dua orang saksi yang merupakan anggota DPRD Kota Palembang,” ujar Ali Rizza.
Ali menjelaskan, pemeriksaan saksi merupakan bagian dari proses penyidikan untuk melengkapi alat bukti serta mengungkap secara terang dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Penyidik juga masih mendalami keterangan dari seluruh pihak yang diduga mengetahui rangkaian perkara.
Sebelumnya, tim penyidik Kejari Palembang telah melakukan penggeledahan di dua lokasi terkait penyidikan dugaan korupsi kegiatan pemeliharaan lampu jalan pada Dinas Perhubungan Kota Palembang yang dibiayai melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.
Penggeledahan dilakukan di Kantor Dinas Perhubungan Kota Palembang dan rumah salah seorang saksi di kawasan Perumahan OPI.
Perkara ini berkaitan dengan dugaan penyimpangan dalam kegiatan pemeliharaan lampu jalan di sejumlah titik di Kota Palembang. Adapun paket pekerjaan tersebut meliputi enam lokasi, 11 lokasi, 14 lokasi, delapan lokasi, dan empat lokasi.
Dari hasil penggeledahan, tim penyidik menyita sejumlah dokumen dan barang yang diduga berkaitan dengan perkara. Seluruh barang yang disita akan dijadikan barang bukti dan alat bukti dalam proses penyidikan.
Load more