News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Korupsi Anggaran Dishub Muba untuk Judi Online dan Liburan, Pegawai Divonis 2 Tahun Penjara

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Muhammad Ridho Kurniawan, pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin (Dishub Muba), yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran.
Selasa, 28 Juli 2026 - 15:39 WIB
Foto : Terdakwa ASN dishub Muba saat jalanj sidang putusan.
Sumber :
  • Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis dua tahun penjara kepada Muhammad Ridho Kurniawan, pegawai Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin (Dishub Muba), yang terbukti bersalah melakukan tindak pidana korupsi anggaran.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Corry Oktarina pada Selasa (28/7/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelum membacakan amar putusan, majelis hakim terlebih dahulu menyampaikan sejumlah pertimbangan yang memberatkan dan meringankan terdakwa.

Hal yang memberatkan, perbuatan terdakwa dinilai tidak mendukung upaya pemerintah dalam pemberantasan tindak pidana korupsi serta terdakwa belum mengembalikan kerugian negara.

Sementara itu, hal yang meringankan adalah terdakwa mengakui perbuatannya dan merupakan tulang punggung keluarga.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan Muhammad Ridho Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Musi Banyuasin.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Muhammad Ridho Kurniawan dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda sebesar Rp50 juta, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti pidana kurungan selama 50 hari,” ujar Ketua Majelis Hakim saat membacakan putusan.

Selain pidana penjara dan denda, majelis hakim juga menghukum terdakwa membayar uang pengganti sebesar Rp305 juta. Apabila uang pengganti tersebut tidak dibayarkan, maka diganti dengan pidana penjara selama dua tahun.

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum menuntut terdakwa dengan pidana penjara selama tiga tahun atas dugaan korupsi anggaran pada Dinas Perhubungan Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam surat dakwaan, jaksa mengungkapkan terdakwa beberapa kali mentransfer dana kas Dishub Muba melalui layanan internet banking dari rekening kas Dishub Muba di Bank Sumsel Babel Cabang Sekayu ke rekening Donni Maulana, staf honorer bagian keuangan Dishub Muba.

Dana tersebut kemudian kembali ditransfer ke rekening Bank BCA milik terdakwa dengan total mencapai sekitar Rp386 juta.

Jaksa juga menyebut terdakwa memalsukan laporan pertanggungjawaban keuangan dengan mengubah rincian transaksi anggaran pada periode 3–31 Juli 2023 dan 1–31 Agustus 2023.

Perubahan data tersebut dilakukan agar laporan keuangan terlihat seimbang dan sesuai dengan laporan yang diterima Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Musi Banyuasin.

Dalam persidangan, JPU mengungkapkan sebagian anggaran Dishub Muba Tahun Anggaran 2023 yang seharusnya digunakan sesuai peruntukannya justru dipakai terdakwa untuk kepentingan pribadi.

“Uang anggaran kurang lebih Rp300 juta digunakan terdakwa untuk kepentingan pribadi, yakni judi online dan liburan,” ungkap jaksa dalam persidangan.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! FFF Tunjuk Zinedine Zidane Sebagai Pelatih Baru Tim Nasional Prancis Gantikan Didier Deschamps

Resmi! FFF Tunjuk Zinedine Zidane Sebagai Pelatih Baru Tim Nasional Prancis Gantikan Didier Deschamps

Eks manajer Real Madrid, Zinedine Zidane, resmi ditunjuk jadi pelatih baru dari Tim Nasional Prancis gantikan Didier Deschamps yang mundur usai Piala Dunia 2026
Resmi! FFF Tunjuk Zinedine Zidane Sebagai Pelatih Baru Tim Nasional Prancis Gantikan Didier Deschamps

Resmi! FFF Tunjuk Zinedine Zidane Sebagai Pelatih Baru Tim Nasional Prancis Gantikan Didier Deschamps

Eks manajer Real Madrid, Zinedine Zidane, resmi ditunjuk jadi pelatih baru dari Tim Nasional Prancis gantikan Didier Deschamps yang mundur usai Piala Dunia 2026
Kejagung Ungkap Adanya Kerugian Negara Senilai Rp10,5 Triliun per Tahun di Kasus MBG

Kejagung Ungkap Adanya Kerugian Negara Senilai Rp10,5 Triliun per Tahun di Kasus MBG

Kejagung mengungkap ada pemborosan anggaran senilai Rp10,5 triliun per tahun dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG). Hal tersebut disampaikan
Comeback Bersama STY, Pratama Arhan Akui Puas Debut Bersama Persija Walau Belum 100 Persen Fit

Comeback Bersama STY, Pratama Arhan Akui Puas Debut Bersama Persija Walau Belum 100 Persen Fit

Sempat naik ke meja operasi, Pratama Arhan akhirnya merasakan lagi bertanding di ajang pramusim Piala Presiden di Stadion Gelora Bung Tomo, Surabaya, Minggu (26/7/2026). 
Pujian Ragnar Oratmangoen untuk Timnas Indonesia yang Berhasil Kalahkan Kamboja 5-1

Pujian Ragnar Oratmangoen untuk Timnas Indonesia yang Berhasil Kalahkan Kamboja 5-1

Kualitas permainan timnas indonesia, kemarin dinilai hasil yang baik untuk pertandingan pertama oleh Erick Thohir.
Ancaman El Nino Maju Lebih Cepat, Presiden Prabowo Gelar Ratas dengan Menhut Hingga BMKG Hari Ini

Ancaman El Nino Maju Lebih Cepat, Presiden Prabowo Gelar Ratas dengan Menhut Hingga BMKG Hari Ini

Presiden Prabowo Subianto bergerak cepat mengantisipasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang diperkirakan meningkat akibat fenomena El Nino yang datang lebih cepat dari siklus normal.

Trending

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Komitmen Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Partai Berkarya Nusantara Berubah Nama Jadi Partai Berkarya Nasional

Partai Berkarya Nusantara secara resmi mengumumkan pergantian namanya menjadi Partai Berkarya Nasional
Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

Demi Sejajar dengan Mitchell Baker, John Herdman Hampir Mau Naik Kursi Demi Bisa Foto Bareng Debutan Timnas Indonesia

‎Timnas Indonesia baru saja meraih hasil gemilang dalam laga Piala AFF 2026. Skuad Garuda berjaya menggilas Kamboja dengan skor telak 5-1.
Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Misteri Kasus Pembunuhan Satpam di Waduk Jatiluhur Belum Terungkap, KDM Datangi Polres Purwakarta

Dedi Mulyadi mendatangi langsung Mapolres Purwakarta pada Senin (27/7/2026) untuk mengetahui perkembangan penyelidikan kasus kematian satpam di Waduk Jatiluhur.
4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 Shio yang Dihampiri Keuntungan Besar pada 29 Juli 2026, Siapa Saja?

4 shio yang dihampiri keuntungan besar pada 29 Juli 2026 sudah terungkap! Cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok, siapa yang paling beruntung?
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Hoki pada 29 Juli 2026: Kesempatan Besar Datang Bersamaan dengan Kabar Baik

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling hoki pada 29 Juli 2026: Ada yang dapat kesempatan besar bersamaan dengan kabar baik.
Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Debut dan Cetak Hattrick di Timnas Indonesia, Mitchell Baker: Berada di Sini Seperti Mimpi Menjadi Kenyataan ‎

Timnas Indonesia mengawali langkahnya dengan meraih kemenangan atas Kamboja di Piala AFF 2026. Skor akhir 5-1 tercipta pada pertandingan tersebut.
Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Polisi Bongkar Makam Terduga Pencuri Ayam di Bali Demi Ungkap Penyebab Pasti Kematian

Rina mengatakan pembongkaran makam korban pengeroyokan dilakukan di Setra Sidetapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali dilakukan pada Senin (27/7/2026).
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT