Menteri Hukum Uji E-Voting untuk Pilih Pimpinan Kanwil Kemenkum Sumut
- Heri
Sumatera Utara, tvOnenews.com - Kementerian Hukum menguji penerapan manajemen talenta berbasis e-voting di Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara. Mekanisme ini menjadi langkah Menteri Hukum Supratman Andi Agtas untuk mendorong proses pengisian jabatan yang lebih objektif, transparan, dan akuntabel.
Melalui e-voting, pegawai diberikan ruang untuk menyampaikan penilaian dan aspirasi terhadap calon pimpinan yang akan memimpin mereka. Mekanisme tersebut diharapkan dapat mengurangi subjektivitas dan intervensi dalam proses pengisian jabatan, sekaligus memberikan kepastian karier yang lebih adil bagi pegawai.
Sekretaris Jenderal Kementerian Hukum RI, Nico Afinta, mengatakan transformasi digital tidak hanya diarahkan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, tetapi juga memperbaiki tata kelola internal, termasuk dalam manajemen sumber daya manusia.
“Bapak Menteri ingin mendengar langsung aspirasi dari daerah mengenai siapa pimpinan yang dinilai tepat. Kami berharap seluruh pegawai dapat menggunakan hak pilihnya secara bebas, objektif, dan tanpa tekanan,” ujar Nico.
Meski demikian, e-voting bukan menjadi satu-satunya dasar dalam menentukan calon pimpinan. Sebelum mengikuti proses tersebut, kandidat terlebih dahulu disaring berdasarkan empat parameter manajemen talenta, yakni kualifikasi, kompetensi, kinerja, dan potensi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan, penerapan sistem tersebut tidak menggantikan struktur maupun mekanisme birokrasi yang telah berjalan. E-voting menjadi instrumen tambahan untuk memperkuat objektivitas dalam pengelolaan sumber daya manusia.
“Langkah ini diambil untuk meminimalkan subjektivitas pimpinan dan mencegah intervensi dalam proses pengisian jabatan. Kita ingin memberikan ruang kepastian karier yang setara bagi seluruh pegawai,” tegas Supratman.
Selain melalui manajemen talenta, Kementerian Hukum juga terus memperkuat komunikasi dua arah antara pimpinan dan pegawai melalui Town Hall Meeting serta program Pasti Ada Solusi.
Penguatan komunikasi internal tersebut diharapkan dapat membangun budaya kerja yang lebih terbuka dan responsif.
Pelaksanaan e-voting di Sumatera Utara menjadi bagian dari evaluasi sebelum mekanisme serupa diterapkan secara lebih luas. Jika uji coba berjalan efektif, Kementerian Hukum akan mempertimbangkan penerapannya di kantor wilayah lainnya di seluruh Indonesia.
Load more