Ekspedisi Hutan Merdeka Bentangkan Spanduk Raksasa di Jembatan Trikora Batang Toru
- istimewa
Medan, tvOnenews.com - Spanduk raksasa bertuliskan “No Second Home, Restore their Forest” terbentang di Jembatan Trikora, Batang Toru, Sumatera Utara (19/08/2026). Pemasangan spanduk raksasa dilakukan dalam rangka memperingati Hari Orangutan Internasional sekaligus titik akhir perjalanan Tim Ekspedisi Hutan Merdeka.
Pembentangan spanduk raksasa diikuti dengan aksi damai untuk menyerukan penyelamatan hutan dan Orangutan, khususnya Orangutan Tapanuli.
Ekspedisi Hutan Merdeka merupakan perjalanan bersepeda lebih dari 1.700 km dari Jakarta menuju Batang Toru yang diinisiasi oleh Satya Bumi.
Perjalanan ini bertujuan meningkatkan kepedulian publik terhadap perlindungan Ekosistem Batang Toru dan Orangutan Tapanuli dengan cara yang populer. Selain itu, Ekspedisi Hutan Merdeka juga menyerukan pemulihan lingkungan hidup Aceh dan Sumatera, tepat di Hari Orangutan Internasional.
“Hari ini kita memperingati Hari Orangutan Internasional, kenapa ini penting bagi kita orang Indonesia, karena orangutan hanya ada di Indonesia. Ia merupakan spesies yang sangat mirip dengan manusia. Keberadaan orangutan adalah indikator apakah hutan tempat dia tinggal masih baik atau tidak. Ketika orangutan punah, maka hutan juga terancam. Apa yang kita suarakan di sini bukan hanya perlindungan orangutan, tapi juga perlindungan terhadap hutan dan seluruh masyarakat di sekitarnya,” ujar Direktur Eksekutif Satya Bumi, Andi Muttaqien.
Pada November 2025, Kecamatan Batang Toru menjadi salah satu episentrum bencana banjir dan tanah longsor.
Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mencatat 34 korban jiwa dan ribuan orang terdampak banjir bandang di Batang Toru.
Tidak hanya korban manusia, laporan terbaru memperkirakan ada 58 individu Orangutan Tapanuli yang tewas. Jumlah tersebut setara dengan penurunan 7% populasi satwa yang terancam punah dalam waktu yang sangat singkat.
Ekosistem Batang Toru merupakan satu-satunya tempat tinggal Orangutan Tapanuli yang luas wilayahnya terus tergerus pembangunan dan industri, salah duanya adalah Tambang Emas Martabe dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) Batang Toru.
Satya Bumi mencatat, hingga 2024, ekspansi lahan yang dilakukan oleh PLTA mencapai 535,25 ha, dan per tahun 2025, total ekspansi akibat pertambangan emas mencapai 603,21 ha. Area tersebut masuk ke Blok Barat Ekosistem Batang Toru yang merupakan habitat Orangutan Tapanuli.
Pembangunan dan aktivitas industri menyebabkan degradasi area jelajah Orangutan Tapanuli. Fragmentasi wilayah hidup membuka potensi perkawinan keluarga antar orangutan. Hal ini menurunkan angka harapan hidup dan meningkatkan potensi kepunahan.
“Orangutan Tapanuli rentan atas kepunahan, mungkin 10 - 15 tahun lagi mereka akan punah, untuk itu keanekaragaman hayati harus dilindungi. Hari Orangutan Internasional adalah momentum besar bagi kita dan pemangku kebijakan, khususnya Kementerian Kehutanan untuk menaruh kepedulian lebih terhadap perlindungan Orangutan Tapanuli,” ujar Juru Kampanye Walhi Sumatera Utara, Maulana Shiddiq.
Dalam pantauan satelit yang Satya Bumi lakukan pasca bencana banjir bandang 2025 lalu, ada banyak titik longsor baru yang berkelindan dengan wilayah konsesi berbagai industri yang ada di Ekosistem Batang Toru.
Situasi ini seharusnya menjadi pengingat bahwa ancaman bencana ekologis akan semakin terbuka jika aktivitas industri dan deforestasi tidak dihentikan.
Peringatan dini dan penanganan bencana yang minim menjadi alasan lain untuk melindungi hutan dan lingkungan hidup di Ekosistem Batang Toru. Hingga saat ini, masih banyak masyarakat yang tinggal di hunian sementara dan terus dihantui ketakutan saat hujan datang.
Meskipun El Nino dengan cuaca panas ekstrim terjadi, tapi ancaman bencana hidrometeorologi tetap ada untuk sebagian wilayah Sumatera. Aksi Orangutan Internasional ini bukan hanya membawa pesan perlindungan hutan dan orangutan, tapi juga pemulihan Sumatera dan pemenuhan hak warga negara.
“Jaga Hutan, Jaga Orangutan! Lindungi hutan di Tapanuli, lindungi orangutan Tapanuli , lindungi masa depan Indonesia, pulihkan hutan Tapanuli,” ujar Pendiri Orangutan Information Center, Panut Hadisiswoyo dalam orasi di Jembatan Trikora.
Terkait hal ini, Satya Bumi bersama koalisi masyarakat sipil dan Tim Ekspedisi Hutan Merdeka meminta pemangku kepentingan, khususnya Presiden Republik Indonesia, Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk:
- Berhenti memberikan izin baru yang berpotensi memperparah laju deforestasi dan kerusakan Ekosistem Batang Toru,
- Menjaga sumber daya alam yang tersisa termasuk Orangutan Tapanuli yang jumlahnya kurang dari 800 individu,
- Pulihkan Batang Toru, pulihkan Sumatera Barat dan Sumatera Utara, serta Aceh. Serius tangani potensi bencana ekologis. (aag)
Load more