News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Rugikan Negara Rp532 Juta, Enam Terdakwa Divonis Dua Tahun Penjara Kasus Korupsi Proyek Jalan

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun kepada enam terdakwa
Rabu, 26 Agustus 2026 - 23:10 WIB
Para terdakwa saat jalani sidang vonis.
Sumber :
  • tim tvOne/Pebri

Palembang, tvOnenews.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Palembang menjatuhkan vonis pidana penjara selama 2 tahun kepada enam terdakwa perkara dugaan korupsi proyek pelebaran bahu Jalan Ratu Seriun, Kota Pagar Alam tahun anggaran 2023.

Putusan tersebut dibacakan dalam sidang yang digelar di PN Tipikor Palembang, Rabu (26/8/2026) yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Kristanto Sahat.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Enam terdakwa yang divonis masing-masing 2 tahun penjara yakni Darwinata, Herlansyah, Densi Iriansyah, Aris Suwandi, Yudi Agustian, dan Arif Munandar.

Dalam amar putusannya, majelis hakim menyatakan para terdakwa terbukti melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama sebagaimana diatur dalam Pasal 604 Juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

“Mengadili dan menjatuhkan hukuman kepada para terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun,” tegas Ketua Majelis Hakim.

Selain pidana penjara, para terdakwa juga dibebankan membayar denda dengan nominal berbeda, yakni Rp50 juta, Rp30 juta, dan Rp20 juta. Apabila denda tidak dibayarkan, masing-masing terdakwa dikenakan pidana kurungan pengganti dengan masa yang berbeda, yakni 40 hari hingga 60 hari.

Usai mendengarkan putusan, keenam terdakwa melalui penasihat hukumnya langsung menyatakan menerima vonis tersebut tanpa pikir-pikir. Sikap serupa disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Pagar Alam yang juga menyatakan menerima putusan majelis hakim.

Sebelumnya, dalam tuntutannya, JPU menuntut keenam terdakwa dengan pidana penjara masing-masing selama 2 tahun 6 bulan.

JPU juga menuntut masing-masing terdakwa membayar denda sebesar Rp250 juta subsidair 90 hari kurungan apabila denda tidak dibayarkan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tak hanya itu, JPU menuntut pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kerugian negara secara tanggung renteng sebesar Rp532.955.440,86.

Khusus terdakwa Aris Suwandi, JPU menyebut yang bersangkutan telah menitipkan uang sebesar Rp113.755.440,86 kepada penyidik. Uang tersebut diperhitungkan sebagai pengurang kewajiban pembayaran uang pengganti sehingga sisa kewajiban Aris dinyatakan nihil.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Igor Tolic Sudah Kantongi Kekuatan Persik Kediri, Ada Sosok yang Diwaspadai Persib

Igor Tolic Sudah Kantongi Kekuatan Persik Kediri, Ada Sosok yang Diwaspadai Persib

Jelang Persib vs Persik Kediri di Si Jalak Harupat, Igor Tolic juga menyoroti kekuatan tim tamu dan mewaspadai Sergio Castel yang pernah membela Maung Bandung.
3 Drakor Populer Oktober 2026 dengan Cerita Seru, dari Medis hingga Romansa

3 Drakor Populer Oktober 2026 dengan Cerita Seru, dari Medis hingga Romansa

Drakor Populer Oktober 2026 hadir dengan cerita seru dari thriller medis hingga romansa fantasi. Ada Doctor X: Mafia in White dan 2 drama menarik lainnya.
Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dorong Penataan Tambang Emas Buol

Gubernur Sulteng Anwar Hafid Dorong Penataan Tambang Emas Buol

Gubernur Sulteng Anwar Hafid mendorong penataan tambang emas di Buol melalui IPR agar warga memperoleh manfaat ekonomi dengan menjaga kelestarian lingkungan.
Momen Ulang Tahun ke-75 Prabowo Tepat Dua Tahun Pemerintahan: Investasi Nasional Tumbuh hingga Hilirisasi Diperkuat

Momen Ulang Tahun ke-75 Prabowo Tepat Dua Tahun Pemerintahan: Investasi Nasional Tumbuh hingga Hilirisasi Diperkuat

Hilirisasi, industrialisasi, dan kemandirian energi terus menjadi prioritas pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Link Live Streaming Persita Vs Persija Malam Ini: Shin Tae-yong Bidik 5 Kemenangan Beruntun

Link Live Streaming Persita Vs Persija Malam Ini: Shin Tae-yong Bidik 5 Kemenangan Beruntun

Link live streaming Persita vs Persija malam ini, Sabtu 17 Oktober 2026, pukul 19.00 WIB. Shin Tae-yong mengincar kemenangan kelima beruntun bersama Persija.
Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya

Perkuat Sinergi dengan Ulama, Kapolri Silaturahmi dengan Rais Aam PBNU di Surabaya

Pertemuan tersebut menjadi bagian dari upaya mempererat hubungan dan komunikasi antara Polri dengan para ulama serta tokoh agama.

Trending

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat Asusila di Masjid Makkah, 2 WN Bangladesh Dihukum Mati oleh Arab Saudi

Berbuat asusila di salah satu masjid Makkah, dua warga negara Bangladesh dijatuhi hukuman mati oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Dalam Semalam, Polisi Tangkap Dua Kades Terkait Narkoba

Satuan Reserse Narkoba Polresta Sumenep mengamankan dua kepala desa dalam pengungkapan kasus dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis sabu, Jumat.
Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar Film dan Sinetron yang Dibintangi Aron Ashab, Aktor yang Viral usai Mengaku Diculik 6 Bulan

Daftar film dan sinetron yang dibintangi Aron Ashab, aktor yang viral usai lama menghilang, kini muncul dan mengaku diculik selama 6 bulan terakhir.
Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

Uangnya Sudah Tercampur, Tong Biru Isi Rp934 Juta Ditemukan di Rumah Adik Bupati Klaten

KPK mengungkap fakta baru terkait kasus dugaan korupsi yang menyeret Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein mengatakan di dalam tong biru yang diboyong ke Jakarta ada uang sekitar Rp934 juta.
FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA Sanksi Denda Rp361 juta dan Penutupan Tribun Laga Kandang Spanyol Karena Chant Anti Muslim Vs Mesir

FIFA resmi menjatuhi sanksi pada Federasi Sepak Bola Spanyol (RFEF) berupa denda 20.000 dolar AS atau setara dengan Rp361 juta dan diwajibkan menutup sebagian tribun pada pertandingan kandang berikutnya.
KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK: HT untuk Penanganan Karhutla Termasuk yang Diduga Dikorupsi dalam Penggunaan Dana Siap Pakai BNPB

KPK mengungkap fakta mengejutkan dibalik kasus dugaan korupsi penggunaan dana siap pakai BNPB. HT untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) termasuk yang diduga dikorupsi.
Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Terdampak Karhutla, Dua Penerbangan di Bandara Soekarno-Hatta Dibatalkan

Dua penerbangan dari dan menuju Bandara Soekarno-Hatta dibatalkan akibat gangguan jarak pandang imbas karhutla di sejumlah wilayah Indonesia. Pihak Bandara Soekarno-Hatta telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT