News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polres Solok Kota Ringkus Bandar Ganja 63 Kg Antar Provinsi

Solok, Sumbar - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota berhasil mengungkap kasus penangkapan besar Narkoba jenis ganja kering sebanyak 63 kg, di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat.
Minggu, 12 Juni 2022 - 13:19 WIB
63 Kg Paket Ganja Disita Polres Solok Kota
Sumber :
  • Beni Roska

Solok, Sumbar - Satuan Reserse Narkoba Polres Solok Kota berhasil mengungkap  kasus penangkapan besar Narkoba jenis ganja kering sebanyak 63 kg, di kawasan Jalan Lingkar, Kelurahan Nan Balimo, Kecamatan Tanjung Harapan, Kota Solok, Sumatra Barat.

Tangkapan itu terbilang besar untuk di wilayah hukum Polda Sumatera Barat di tahun 2022 ini, karena melibatkan jaringan bandar Narkoba antar provinsi, dan pengiriman narkotika jenis ganja tersebut dikirim melalui jalur tikus dari Provinsi Aceh.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kapolres Solok, AKBP Ferry Suwandi, mengatakan, petugas sudah tiga hari melakukan penyelidikan atas informasi tersebut.

“Bahwa info ada Narkoba jenis ganja akan masuk ke wilayah Solok Kota, alhasil info tersebut benar dan petugas  berhasil menciduk T (24), warga Nagari Kotobaru, Kabupaten Solok, Sumatra Barat, Jumat (10/6/2022), sekira jam 12 siang pada saat umat Islam menyelenggarakan salat Jumat,” ungkap AKBP Ferry.

Kapolres menambahkan, penangakapan itu berdasarkan dari informasi masyarakat, polisi pun bergerak cepat menanggapi informasi tersebut.

“Anggota menuju ke TKP dan berhasil menangkap pelaku T beserta barang bukti ketika lagi asik menunggu bandar A yang saat ini masih dalam pengejaran petugas,” tegasnya.


Selain itu Kasat Narkoba Polres Solok Kota, Iptu Riko PW, menambahkan, saat penggeledahan di sekitar TKP, petugas menemukan tersangka saat memindahkan karung besar ganja dari pondok ke atas sebuah mobil pikap. Saat dihitung oleh petugas, jumlah keseluruhan mencapai 63 kg paket ganja kering siap edar.

Saat diinterogasi oleh petugas, tersangka T mengatakan akan mendapatkan upah sebesar lima belas juta rupiah untuk mengantarkan barang

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari keterangan tersangka, barang tersebut dikirim dari daerah Aceh untuk diedarkan di wilayah Kota Solok sekitarnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya, tersangka T dan barang bukti dibawa ke Polres Solok Kota untuk penyelidikan lebih lanjut. Atas perbutaan itu tersangka diancam dengan pasal pasal 114 ayat 2 jo pasal 111 ayat 2 UU No 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup. (Bra/Nof)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Melongok Kendaraan Land Cruiser yang Dibeli Secara Kredit untuk Suap Bupati Kuansing dari Sekda

Melongok Kendaraan Land Cruiser yang Dibeli Secara Kredit untuk Suap Bupati Kuansing dari Sekda

Satu unit mobil Land Cruiser 300 yang menjadi barang suap dari Sekretaris Daerah (Sekda) Zulkarnain ke Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby (SA) dibawa ke Jakarta. 
Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Non Logam PT PMM, Ada Pejabat Bea Cukai

Kejagung Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Non Logam PT PMM, Ada Pejabat Bea Cukai

Satgas PKH Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan mineral non-logam yang dilakukan oleh PT PMM periode 2018-2019.
Kata-kata Pertama Enzo Fernandez Usai Cetak Gol Kemenangan Argentina atas Mesir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Kata-kata Pertama Enzo Fernandez Usai Cetak Gol Kemenangan Argentina atas Mesir di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026

Timnas Argentina memastikan tempat di perempat final Piala Dunia 2026 setelah menundukkan Mesir dengan skor dramatis 3-2 pada babak 16 besar.
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah, Kasus Kini Naik ke Tahap Penyidikan

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah, Kasus Kini Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus dugaan pembakaran tiga santri di Lombok Tengah memasuki babak baru setelah polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Simak kronologi lengkap, dugaan motif
Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Non Logam

Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Tata Kelola Pertambangan Mineral Non Logam

Tim Satgas PKH Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan tiga tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi tata kelola pertambangan mineral non-logam yang dilakukan oleh PT PMM periode 2018-2019.
Jelang SEA V Cup 2026, Sejumlah Pemain Timnas Voli Indonesia Kembali Diguyur Bonus Fantastis

Jelang SEA V Cup 2026, Sejumlah Pemain Timnas Voli Indonesia Kembali Diguyur Bonus Fantastis

Sejumlah pemain Timnas Voli Indonesia kembali mendapatkan bonus fantastis jelang tampil di SEA V Cup 2026. Bonus ini diberikan sebagai apresiasi usai meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.

Trending

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

3 Shio yang Tiba-Tiba Dapat Rezeki Nomplok pada 9 Juli 2026, Siapa Saja?

Shio mana yang tiba-tiba dapat rezeki nomplok pada 9 Juli 2026? Cek ramalan keuangan lengkap dengan angka hoki 12 shio besok Kamis ini dan temukan jawabannya!
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 9 Juli 2026: Sagitarius Dapat Proyek Emas

Hari Kamis, 9 Juli 2026, diperkirakan membawa energi positif bagi sejumlah zodiak, terutama dalam urusan finansial. Siapa saja yang akan berlimpah cuan besok?
Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Jadwal Timnas Voli Indonesia: Mulai Pekan Ini Ada AVC Boys' U18 Hingga SEA V Cup di Filipina

Timnas Voli Indonesia baik kategori senior maupun junior akan kembali unjuk gigi di sejumlah turnamen, salah satunya SEA V Cup 2026.
Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Kejutan di Hasil Pertandingan Piala Dunia 2026: Sempat Tertinggal, Argentina Menang Remontada dari Mesir

Juara bertahan Argentina hampir pulang hingga akhirnya mencatatkan remontada dari Maroko. Skor akhir 3-2 atas kemenangan Argentina tercatat di Stadion Atlanta, Selasa (7/7/2026).
Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

Prediksi 23 Pemain Skuad Final Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, John Herdman Maksimalkan Potensi Super League

John Herdman masih memiliki kesempatan untuk menyaring pemain yang akan masuk dalam daftar mahal Timnas Indonesia. Termasuk dalam pemusatan latihan yang tengah berlangsung di Bali, 5-11 Juli 2026 ini. 
Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Tambakberas Jombang Tuan Rumah Muktamar ke-35 NU 2026, Gus Ma'shum: Panggilan Para Muassis

Wakil Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH. Ma’shum Faqih menyambut penuh syukur keputusan Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas,
Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Kemenangan Argentina Seperti Dipaksakan, Pelatih Mesir Murka pada Wasit dan FIFA

Pelatih Mesir, Hossam Hassan, melontarkan tuduhan keras kepada FIFA usai timnya kalah 2-3 dari sang juara bertahan dalam pertandingan yang berlangsung di Atlanta.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT