News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah, Kasus Kini Naik ke Tahap Penyidikan

Kasus dugaan pembakaran tiga santri di Lombok Tengah memasuki babak baru setelah polisi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan. Simak kronologi lengkap, dugaan motif
Rabu, 8 Juli 2026 - 19:38 WIB
Kronologi Lengkap Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah, Kasus Kini Naik ke Tahap Penyidikan
Sumber :
  • instagram Sumagodenny

tvOnenews.com - Kasus dugaan pembakaran yang menimpa tiga santri di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Batukliang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB), memasuki babak baru. 

Setelah berbulan-bulan menjadi perhatian publik, Kepolisian Resor Lombok Tengah resmi meningkatkan penanganan perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Peningkatan status perkara tersebut menjadi titik penting dalam upaya mengungkap peristiwa yang menyebabkan satu santri meninggal dunia dan dua lainnya mengalami luka bakar berat. 

Polisi menilai telah ditemukan dugaan tindak pidana yang cukup sehingga proses hukum dapat dilanjutkan ke tahap berikutnya.

Kasus ini pertama kali mencuat setelah video kondisi korban viral di media sosial pada pertengahan 2026. Padahal, dugaan pembakaran itu disebut telah terjadi pada November 2025. Berikut kronologi lengkap peristiwa yang kini masih terus didalami aparat kepolisian.

Polisi Naikkan Status Kasus ke Tahap Penyidikan

Perwakilan dari Polres Lombok Tengah, menjelaskan bahwa penyidik telah menggelar perkara dan menyimpulkan bahwa kasus tersebut layak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Meski demikian, hingga kini penyidik belum menetapkan tersangka. Polisi masih melengkapi alat bukti dan memperkuat konstruksi perkara untuk memastikan pihak yang bertanggung jawab dalam kasus tersebut.

Penyidikan difokuskan pada dugaan tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan satu korban meninggal dunia. 

Penyidik menerapkan dugaan pelanggaran Pasal 76C juncto Pasal 80 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 466 ayat (2) dan ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Selama proses penyelidikan, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lombok Tengah telah memeriksa belasan saksi. 

Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah Kembali Disorot, Satu Korban Meninggal Dunia, Denny Sumargo Tolong Bantu Kawal!
Kasus Dugaan Pembakaran 3 Santri di Lombok Tengah Kembali Disorot, Satu Korban Meninggal Dunia, Denny Sumargo Tolong Bantu Kawal!
Sumber :
  • instagram Sumagodenny

Mereka terdiri dari orang tua korban, para korban yang masih hidup, pengurus pondok pesantren, pihak Kementerian Agama, hingga ahli pidana dari Universitas Mataram (Unram).

Selain dugaan penganiayaan, penyidik juga mendalami kemungkinan adanya unsur kelalaian dari pihak pondok pesantren.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berawal dari Dugaan Perundungan hingga Terjadi Pembakaran

Berdasarkan penelusuran Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Mataram dan keterangan keluarga korban, peristiwa tragis itu diduga dipicu oleh aksi perundungan yang dilakukan seorang santri senior berinisial R.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Rizky Ridho Jadi Sorotan Media Italia Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF

Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Rizky Ridho Jadi Sorotan Media Italia Jelang Timnas Indonesia Tampil di Piala AFF

Absennya kapten Timnas Indonesia Jay Idzes pada ajang Piala AFF 2026 diprediksi membawa dampak besar bagi skuad Garuda. Nama Rizky Ridho mendadak jadi sorotan.
Jajaran Komisaris Danantara Turun Langsung ke Mojokerto, Temukan Fakta Menarik soal UMKM

Jajaran Komisaris Danantara Turun Langsung ke Mojokerto, Temukan Fakta Menarik soal UMKM

Danantara memperoleh gambaran mengenai pola pemberdayaan yang diterapkan PNM, yakni menggabungkan akses pembiayaan dengan pendampingan usaha, edukasi pengelolaan keuangan.
Sudah Diekspor ke Beberapa Negara, Waspada Produk Minyak Taiwan Mengandung Zat Karsinogenik Penyebab Kanker

Sudah Diekspor ke Beberapa Negara, Waspada Produk Minyak Taiwan Mengandung Zat Karsinogenik Penyebab Kanker

Kasus dugaan pencemaran minyak salad kedelai di Taiwan terus menjadi perhatian setelah lebih dari sebulan sejak pertama kali terungkap pada Juni 2026.
Hadir Perdana di Indonesia, SaloneSatellite Permanent Collection akan Tampil di IDD PIK2 September 2026

Hadir Perdana di Indonesia, SaloneSatellite Permanent Collection akan Tampil di IDD PIK2 September 2026

SaloneSatellite Permanent Collection akan hadir perdana di Indonesia melalui IDD PIK2. Pameran desain dunia ini berlangsung pada 18 September-18 Oktober 2026.
Hamemayu Hayuning Bawono Warnai Road to INACRAFT 2026, Ratusan UMKM Ramaikan Pameran

Hamemayu Hayuning Bawono Warnai Road to INACRAFT 2026, Ratusan UMKM Ramaikan Pameran

Mengusung tema Hamemayu Hayuning Bawana, penyelenggaraan tahun ini mengedepankan konsep sustainable product dan slow fashion. 
Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Garda Pemuda NasDem Jadi 'Sumber Mata Air' Ciptakan Kaderisasi Berintegritas

Generasi muda disebut memiliki peran vital dalam pembangunan nasional di tengah bonus demografi Indonesia.

Trending

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Satu Perusahaan Travel Dihentikan Operasionalnya Oleh Pemkab Sumedang

Operasional salah satu perusahaan travel di Kecamatan Jatinangor dihentikan operasionalnya oleh Pemkab Sumedang, karena dinilai menyalahi sejumlah peraturan daerah yang berdampak pada kemacetan lalu lintas.
Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Polemik Dugaan Pungli Parkir Event Festival Rontek 2026, Dishub Pacitan Sebut Penuhi Target PAD

Festival rontek yang digelar Pemkab Pacitan selama tiga malam, merupakan agenda besar yang setiap tahun menyedot ribuan pengunjung dan meningkatkan mobilitas kendaraan
4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 Shio yang Dapat Keberuntungan Besar pada 22 Juli 2026, Tikus Melebihi Harapan

4 shio yang dapat keberuntungan besar pada 22 Juli 2026 sudah terungkap! Tikus melebihi harapan, cek ramalan keuangan dan angka hoki 12 shio Rabu besok sekarang juga!
Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Detik-detik Mengerikan Atlet Golf Cantik Jesslyn Wijaya Diculik, Keluarga: 5 Orang Laki-laki

Kabar detik-detik mengerikan atlet golf cantik Jesslyn Wijaya Lay diculik ramai di media sosial, hingga menyedot perhatian publik serta menuai komentar warganet
7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

7 Fakta Sarwendah Pindah Rumah, Ketua RT Bongkar Kondisi Sebenarnya

Sarwendah resmi mengumumkan Sarwendah pindah rumah dari kediaman mewahnya. Ketua RT, kuasa hukum Ruben Onsu, hingga isu lelang ikut menjadi sorotan.
Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Ramalan Zodiak Cinta Besok Rabu 22 Juli 2026: Virgo Dapat Kejutan Manis Bikin Full Senyum, Scorpio Stop Cemburu Buta atau Si Dia Bakal Menjauh

Berdasarkan pergerakan rasi bintang, esok hari Rabu, 22 Juli 2026, membawa energi yang penuh kejutan untuk urusan hati. Beberapa zodiak diprediksi akan mendapat
Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Dilaporkan atas Dugaan Penghinaan, Polda Metro Terima Pelayangan Laporan Terhadap Hotman Paris

Polda Metro Jaya menerima pelayangan laporan terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait dugaan penghinaan terhadap profesi jurnalis yang sebelumnya video pernyataannya viral di media sosial.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT