Diduga Eksploitasi Hewan, Lirabica Desak Penutupan Penangkaran Monyet di Lampung
- Daniel Rosengren, Frankfurt Zoological Society
Lampung, tvOnenews.com - Miss Earth 2019, Lirabica mendesak penutupan penangkaran monyet di Kabupaten Mesuji, Lampung.
Penolakan Lirabica muncul menyusul tindakan ekspor 1.928 ekor monyet pada Juni 2026.
Sedangkan Indonesia sudah tidak lagi melakukan eksploitasi hewan dengan tidak mengekspor monyet sejak tahun 2022.
- Istimewa
“Kegiatan yang tidak melindungi kesejahteraan hewan berpotensi melanggar hukum di Indonesia dan menimbulkan dampak negatif, baik secara moral maupun spiritual,” kata Lirabica, Rabu (9/9/2026).
Lirabica menekankan pentingnya empati terhadap hewan sebagai sesama makhluk ciptaan Tuhan.
Bahkan 45 negara menegaskan resmi melarang total uji coba hewan dan melarang penjualan produk baru yang di uji pada hewan.
Sejak UNI Eropa melopori larangan pengujian dan pemasaran produk hasil uji hewan 2013. Beberapa negara seperti Inggris, Norwegia, Kanada, Korsel, Taiwan, India, Australia, Selandia Baru, dll juga melakukan hal yang sama.
Karena itu Indonesia harus menjadi bagian dari transformasi global positif. Lembaga seperti Badan Karantina Indonesia beserta Kementerian Kehutanan agar menghentikan aktivitas eksploitasi monyet tersebut.
“Saya, bersama tim dan seluruh masyarakat Indonesia tidak tinggal diam jika ada kezaliman terhadap mahluk Allah. Indonesia adalah negara yang bermartabat dan berempati,” katanya.
Cerminan itu terlihat dari Presiden Prabowo yang menyayang hewan dan sosok yang sangat mulia yang sangat perduli terhadap kesejahteraan hewan.
“Jadi, jangan ada yang coba-coba berbuat kejahatan terhadap mahluk Allah yang lemah,” tutupnya.(raa)
Load more