Satresnarkoba Paluta Ungkap Peredaran Sabu di Simangambat, Empat Orang Diamankan
- Istimewa
Petugas kemudian melakukan pengembangan lebih lanjut berdasarkan keterangan yang diperoleh dari hasil pemeriksaan terhadap AP dan EI.
Tim kembali melakukan pencarian di sekitar rumah AP dan menemukan satu bungkus plastik assoi berwarna putih yang di dalamnya terdapat beberapa plastik klip berisi diduga narkotika jenis sabu.
Secara keseluruhan, total barang bukti diduga narkotika jenis sabu yang berhasil disita memiliki berat bruto 13,83 gram.
Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas mengamankan empat orang, masing-masing MIN, RLP, AP, dan EI, beserta sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Seluruh tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Padang Lawas Utara untuk menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan lebih lanjut.
Kasat Resnarkoba Polres Padang Lawas Utara Iptu Irwan H. Sarumpaet menyampaikan bahwa terhadap perkara tersebut telah dilakukan sejumlah tindakan kepolisian, di antaranya penerbitan laporan polisi, penyitaan barang bukti, pemeriksaan saksi dan pelaku, tes urine, gelar perkara, serta pelaporan kepada pimpinan.
Pengungkapan ini merupakan bagian dari komitmen Kapolres Padang Lawas Utara AKBP Dhery Pajariandono dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Padang Lawas Utara.
Load more