News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Didakwa Terima Rp872,5 Juta, Wabup PALI Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan Jalani Sidang Perdana

Wakil Bupati Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) nonaktif, Iwan Tuaji, dan Kepala UPTD Geologi dan Laboratorium Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumatera Selatan, Alhefy Kurniawan, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Palembang, Selasa (13/10/2026).
Rabu, 14 Oktober 2026 - 16:27 WIB
Wabup Pali nonaktif (baju batik) saat jalani sidang perdana.
Sumber :
  • Pebri

Proyek yang Dijanjikan Tak Terwujud

Dalam dakwaannya, JPU juga mengungkapkan bahwa proyek yang dijanjikan tidak kunjung terealisasi. Pada 2025, Iwan disebut kembali menjanjikan pekerjaan senilai Rp3 miliar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Namun, menurut dakwaan, proyek tersebut tidak ada.

Sekitar Oktober 2025, Horizal bersama Redi Hartono mendatangi rumah Iwan untuk menanyakan kepastian pekerjaan. Iwan disebut menyampaikan bahwa proyek tersebut telah diberikan kepada Alhefy, meskipun pekerjaan yang dimaksud ternyata telah dikerjakan pihak lain.

JPU menilai rangkaian perbuatan tersebut menunjukkan adanya dugaan permintaan uang dengan iming-iming proyek pemerintah.

Dalam surat dakwaan, JPU menerapkan tiga lapisan pasal terhadap kedua terdakwa, yakni Pasal 12 huruf e, Pasal 12B, serta Pasal 606 ayat (2), dengan ketentuan terkait dalam undang-undang pemberantasan tindak pidana korupsi, KUHP, dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kedua Terdakwa Ajukan Eksepsi

Setelah mendengarkan pembacaan surat dakwaan, kedua terdakwa melalui tim penasihat hukumnya langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan terhadap dakwaan JPU.

Usai persidangan, kuasa hukum Iwan Tuaji dan Alhefy Kurniawan, Surya Negara, menyebut perkara dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat kliennya sebagai peristiwa fitnah. Pihaknya mengaku akan mengungkap fakta-fakta yang dinilai sebenarnya dalam persidangan.

Menurut Surya, melalui eksepsi yang disampaikan kepada majelis hakim, pihaknya berpandangan bahwa peristiwa yang dipersoalkan dalam perkara tersebut merupakan persoalan utang-piutang.

“Artinya, di eksepsi kita menyampaikan fakta yang terjadi sebenarnya, bahwasanya peristiwa ini murni utang-piutang,” tutup Surya.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kerugian Negara Rp2,6 Miliar, Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Rokok hingga Minuman Beralkohol

Kerugian Negara Rp2,6 Miliar, Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Rokok hingga Minuman Beralkohol

Bea cukai Tanjungpinang, Kepulauan Riau memusnahkan barang hasil penindakan yang menyebabkan kerugian negara mencapai Rp2,6 miliar. Barang-barang dengan nilai to
Menyesal Tak Bela Timnas Indonesia, Eks Juara Kasta Teratas Eropa Ini Terbayang Ketenaran yang Didapat Jika Perkuat Garuda

Menyesal Tak Bela Timnas Indonesia, Eks Juara Kasta Teratas Eropa Ini Terbayang Ketenaran yang Didapat Jika Perkuat Garuda

Eks Serie A Liga Italia, Radja Nainggolan menyesal tidak memilih Timnas Indonesia. Dirinya membayangkan ketenaran yang didapat jika bersedia dinaturalisasi.
Wayne Rooney Semprot Lisandro Martinez usai Kritik Manajemen Manchester United, Sebut Bisa Pecah Belah Ruang Ganti

Wayne Rooney Semprot Lisandro Martinez usai Kritik Manajemen Manchester United, Sebut Bisa Pecah Belah Ruang Ganti

Legenda Manchester United, Wayne Rooney, melontarkan kritik keras kepada Lisandro Martinez usai bek Argentina itu mempertanyakan kebijakan manajemen Setan Merah
BREAKING
NEWS
Lima Orang Kenakan Rompi Tahanan KPK Pasca OTT di BNPB

Lima Orang Kenakan Rompi Tahanan KPK Pasca OTT di BNPB

Sebanyak lima orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) rampung diperiksa KPK, Rabu ... -
Mukernas TDA 9.0 di Surabaya Bahas Tantangan UMKM Tingkatkan Transaksi Digital

Mukernas TDA 9.0 di Surabaya Bahas Tantangan UMKM Tingkatkan Transaksi Digital

Digitalisasi menjadi salah satu tantangan yang dihadapi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia.
Terungkap Motif ART Lecehkan Anak Laki-laki Majikannya yang Berkebutuhan Khusus

Terungkap Motif ART Lecehkan Anak Laki-laki Majikannya yang Berkebutuhan Khusus

Seorang ibu berinisial NS melaporkan dugaan pelecehan seksual terhadap anaknya berinisial DKA (5) yang dilakukan oleh asisten rumah tangganya (ART). Peristiwa -

Trending

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Zhong Hui Melesat di Top Skor KOVO Cup 2026, Jadi Satu-satunya Pemain Kuota Asia di Papan Atas

Pemain asing Red Sparks, Zhong Hui melesat ke papan atas top skor KOVO Cup 2026. Hasil apik ini ia raih usai mengantarkan klubnya meraih kemenangan perdana.
Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kepala Operasi Damai Cartenz Pastikan Penegakan Hukum Terhadap KKB Sesuai SOP

Kaops Damai Cartenz Imemastikan penegakan hukum yang dilakukan terhadap anggota Kelompok Kriminal bersenjata di Dekai, Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sudah sesuai standar operasional presedur
Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Cara Nonton Aksi Megawati Hangestri di KOVO Cup 2026, Hyundai Hillstate Lawan Expressway Hi-Pass Hari Ini

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya bersama Hyundai Hillstate saat melawan Expressway Hi-Pass di laga perdana.
Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Cetak 73 Poin dalam Dua Laga, Rival Baru Megawati Hangestri Mendapat Julukan Ini dari Media Korea

Rival baru Megawati Hangestri, Yency Kindelan, tampil menggila di KOVO Cup 2026 dengan mencetak 73 poin dalam dua pertandingan. Performa impresif jadi sorotan.
Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Bukan Cuma Bareskrim, Kapolri Juga Geser Deretan Kapolresta dan Kirim Jenderal ke BIN, Ini Daftar Lengkapnya

Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto kembali merombak jajaran kepemimpinannya dengan menggulirkan mutasi terhadap sejumlah perwira tinggi (pati) Polri dan perwira menengah (pamen).
Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026, Rabu 14 Oktober: Megawati Hangestri Turun Gunung, Ada Hyundai Hillstate Vs Expressway Hi-Pass

Jadwal KOVO Cup 2026 hari ini Rabu (14/10/2026), Megawati Hangestri dan skuad Hyundai Hillstate akhirnya akan unjuk gigi di laga perdana mereka di turnamen pramusim ini.
Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Baru Beberapa Kali Latihan di Hillstate, Megawati Hangestri Langsung Bikin Setter Timnas Korea Terpukau

Megawati Hangestri langsung mendapatkan pujian dari setter andalan Hyundai Hillstate, Kim Da-in, meski baru menjalani latihan bersama selama beberapa hari. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT