News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Opsetan Satwa Langka dan Dilindungi Diamankan Tim Penegakan Hukum KLHK dan Polda Sumbar

Sebanyak 30 jenis opsetan atau hewan yang diawetkan masuk ke dalam jenis satwa langka yang dilindungi, diamankan petugas Tim Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai KSDA Sumatera Barat, dan Polda Sumatra Barat.
Jumat, 17 Juni 2022 - 14:38 WIB
Hewan yang diawetkan diamankan petugas Tim Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai KSDA dan Polda Sumatra Barat
Sumber :
  • Tim tvOne/ Wahyudi Agus

Padang, Sumatera Barat - Sebanyak 30 jenis opsetan atau hewan yang diawetkan masuk ke dalam jenis satwa langka yang dilindungi, diamankan petugas Tim Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai KSDA Sumatera Barat, dan Polda Sumatra Barat. 

Hewan langka ini ada yang sudah dibentuk menjadi patung maupun dalam proses pengeringan. Sementara pelakunya berinisial W (74) sebagai pemilik bagian-bagian satwa yang dilindungi ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas Tim Gabungan Balai Gakkum menangkap W di kediamannya Jalan Adam, Kelurahan Balai-balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa 31 Mei 2022 yang lalu. 

"Saat ini masih terus melakukan penelusuran untuk menggali keterlibatan pihak lain, serta akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Balai KSDA Sumatra Barat," ujar Subhan, Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, saat konferensi pers, Jumat (17/6/2022). 

Penangkapan ini berawal dari operasi penertiban peredaran dan perniagaan tumbuhan dan satwa liar. Tim melakukan pemeriksaan di sebuah lokasi pengawetan (opsetan) satwa milik tersangka W. 

"Merasa curiga dengan tempat tersebut, tim pun melakukan penggeledahan. Dan hasilnya ditemukan satwa dilindungi dalam keadaan mati berupa opsetan berbentuk kulit dan bagian-bagiannya," terang Subhan lagi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya barang bukti dititipkan dan dilakukan identifikasi jenis oleh Balai KSDA Sumatera. Selain itu juga diamankan surat izin penitipan satwa milik pelaku, yang telah dicabut oleh pemerintah.

Pelaku W ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. (yud/wna)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ubed Ungkap Rahasia Singkirkan Alwi Farhan di Semifinal Thailand Masters 2026

Ubed Ungkap Rahasia Singkirkan Alwi Farhan di Semifinal Thailand Masters 2026

Ubed menang dua game langsung atas Alwi Farhan dengan skor akhir 21-18 dan 21-14 di Semifinal Thailand Masters 2026.
Manchester United Benar-benar Siap Mengunci Jalur Liga Champions? Prediksi MU Vs Fulham 1 Februari 2026

Manchester United Benar-benar Siap Mengunci Jalur Liga Champions? Prediksi MU Vs Fulham 1 Februari 2026

Setelah menaklukkan Manchester City dan Arsenal secara beruntun, ekspektasi publik melonjak. Namun justru di titik inilah Carrick menegaskan satu hal: Fulham
Tak Terima Anak Dibawa Paksa, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA

Tak Terima Anak Dibawa Paksa, Inara Rusli Laporkan Virgoun ke Komnas PA

Inara Rusli kembali menjadi perbincangan publik. Hal ini karena Inara Rusli melaporkan mantan suaminya, Virgoun ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA)
Alvaro Arbeloa Tegas! Vinicius Junior Tak Akan Dicadangkan Meski Dihujani Kritik Fans Real Madrid

Alvaro Arbeloa Tegas! Vinicius Junior Tak Akan Dicadangkan Meski Dihujani Kritik Fans Real Madrid

Pelatih Real Madrid Alvaro Arbeloa menegaskan tidak memiliki niatan untuk mencadangkan Vinicius Junior, meski sang pemain tengah mendapat sorotan tajam dari para penggemar Los Blancos.
Detik-Detik Sopir JakLingko Gagalkan Jambret di Ciracas Jaktim, Pelaku Dihajar Warga

Detik-Detik Sopir JakLingko Gagalkan Jambret di Ciracas Jaktim, Pelaku Dihajar Warga

Sopir JakLingko bernama Tommy (39) menggagalkan aksi penjambretan ponsel milik wanita bernama Desyana di Jalan Mastrip, Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (30/1).
Sudah Setuju Gabung ke Inter Milan, Gelandang Liverpool Ini Masih Belum Dapat Restu Hijrah ke Serie A

Sudah Setuju Gabung ke Inter Milan, Gelandang Liverpool Ini Masih Belum Dapat Restu Hijrah ke Serie A

Meski sudah menyetujui rencana untuk gabung ke Inter Milan, gelandang Liverpool ini masih belum mendapat restu untuk pindah ke Inter Milan. Liverpool belum mau.

Trending

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Gagal ke Final Australian Open, Jannik Sinner Akui Kekalahan dari Djokovic Sangat Menyakitkan

Petenis Italia Jannik Sinner harus menelan salah satu kekalahan paling menyakitkan dalam kariernya setelah takluk dari Novak Djokovic pada babak semifinal Australian Open.
Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Rizky Ridho Kasih Salam Perpisahan kepada Rio Fahmi dan Hansamu Yama, Isyarat Jadi Pemain yang Dilepas Persija Jakarta?

Meski belum diumumkan secara resmi, namun kapten Persija Jakarta Rizky Ridho seolah memberi isyarat jika Rio Fahmi dan Hansamu Yama akan dilepas Macan Kemayoran
12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

12 Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 1 Februari 2026: Angka Hoki Aries hingga Pisces, Siapa Paling Hoki?

Ramalan keuangan zodiak 1 Februari 2026 membahas Aries hingga Pisces, lengkap dengan angka hoki, peluang rezeki, kondisi finansial, dan zodiak paling hokii
Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Frustrasi Tak Kunjung Dapat Striker Baru, Juventus Pertimbangkan Reunian dengan Pemain Veteran?

Pencarian Juventus soal striker baru yang tak kunjung mendapatkan titik terang berdampak pada kabar tidak terduga menjelang penutupan bursa transfer musim dingin. Nama Alvaro Morata mencuat.
4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

4 Pemain Kelas Dunia yang Bisa Direkrut Persib Jelang Penutupan Bursa Transfer Paruh Musim Super League, Nomor 1 Bisa Temani Federico Barba

Persib Bandung masih adem ayem di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026, tapi peluang merekrut 4 pemain kelas dunia untuk menemani Federico Barba masih terbuka.
4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

4 Nama Sudah Dikantongi, Langkah John Herdman Bidik Pemain Keturunan Top Eropa Dipuji Media Vietnam

Langkah Timnas Indonesia dalam proyek naturalisasi kembali menyedot perhatian media luar negeri. Media Vietnam puji langkah John Herdman bidik pemain top Eropa.
Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Riza Chalid Cs Diduga Gunakan Buzzer, Polri dan Kejagung Diminta

Dugaan kasus korupsi tata kelola minyak mentah Pertamina yang melibatkan Riza Chalid Cs terus bergulir dan menjadi sorotan tajam publik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT