News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Puluhan Opsetan Satwa Langka dan Dilindungi Diamankan Tim Penegakan Hukum KLHK dan Polda Sumbar

Sebanyak 30 jenis opsetan atau hewan yang diawetkan masuk ke dalam jenis satwa langka yang dilindungi, diamankan petugas Tim Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai KSDA Sumatera Barat, dan Polda Sumatra Barat.
Jumat, 17 Juni 2022 - 14:38 WIB
Hewan yang diawetkan diamankan petugas Tim Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai KSDA dan Polda Sumatra Barat
Sumber :
  • Tim tvOne/ Wahyudi Agus

Padang, Sumatera Barat - Sebanyak 30 jenis opsetan atau hewan yang diawetkan masuk ke dalam jenis satwa langka yang dilindungi, diamankan petugas Tim Gabungan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera, Balai KSDA Sumatera Barat, dan Polda Sumatra Barat. 

Hewan langka ini ada yang sudah dibentuk menjadi patung maupun dalam proses pengeringan. Sementara pelakunya berinisial W (74) sebagai pemilik bagian-bagian satwa yang dilindungi ini. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Petugas Tim Gabungan Balai Gakkum menangkap W di kediamannya Jalan Adam, Kelurahan Balai-balai, Kecamatan Padang Panjang Barat, Kota Padang Panjang, Sumatera Barat, Selasa 31 Mei 2022 yang lalu. 

"Saat ini masih terus melakukan penelusuran untuk menggali keterlibatan pihak lain, serta akan terus berkoordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Balai KSDA Sumatra Barat," ujar Subhan, Kepala Balai Gakum KLHK Wilayah Sumatera, saat konferensi pers, Jumat (17/6/2022). 

Penangkapan ini berawal dari operasi penertiban peredaran dan perniagaan tumbuhan dan satwa liar. Tim melakukan pemeriksaan di sebuah lokasi pengawetan (opsetan) satwa milik tersangka W. 

"Merasa curiga dengan tempat tersebut, tim pun melakukan penggeledahan. Dan hasilnya ditemukan satwa dilindungi dalam keadaan mati berupa opsetan berbentuk kulit dan bagian-bagiannya," terang Subhan lagi. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Selanjutnya barang bukti dititipkan dan dilakukan identifikasi jenis oleh Balai KSDA Sumatera. Selain itu juga diamankan surat izin penitipan satwa milik pelaku, yang telah dicabut oleh pemerintah.

Pelaku W ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 21 ayat (2) huruf b dan d Jo Pasal 40 ayat (2) Undang-undang No. 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya dengan ancaman pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda maksimal Rp100 juta. (yud/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool Panggil Kembali Sosok di Balik Transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez, Gantikan Richard Hughes

Liverpool kembali menunjuk Julian Ward sebagai direktur olahraga. Sosok di balik transfer Luis Diaz dan Darwin Nunez itu menggantikan Richard Hughes yang ke Al-Hilal.
Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Perkuat Kapasitas Intelijen, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Belawan Torehkan Prestasi Terbaik

Menjadi bagian dari ajang apresiasi yang mempertemukan jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) dari berbagai wilayah dalam kegiatan Diseminasi Penguatan Penyusunan Produk Intelijen Keimigrasian T.A. 2026.
Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Sebanyak 11 Korban Kecelakaan KM Virgo Kembali Ditemukan, 71 Orang dalam Proses Pencarian

Dengan ditemukannya 11 korban tersebut, Basarnas mengonfirmasi sebanyak 172 korban telah ditemukan, terdiri atas 108 orang selamat dan 64 orang meninggal dunia.
Kok Bisa Ranking Timnas Indonesia Malah Turun setelah Kalahkan Singapura 2-0?

Kok Bisa Ranking Timnas Indonesia Malah Turun setelah Kalahkan Singapura 2-0?

Kendati sukses menumbangkan Singapura dengan skor 2-0 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), Jumat (25/9/2026) malam, posisi Timnas Indonesia di pemeringka
Reaksi Luke Vickery usai Debut dan Beri Assist di Laga Timnas Indonesia Vs Singapura

Reaksi Luke Vickery usai Debut dan Beri Assist di Laga Timnas Indonesia Vs Singapura

Luke Vickery mencetak assist pada debut bersama Timnas Indonesia saat mengalahkan Singapura. Ia mengaku bangga dan menyebut malam itu sangat spesial di GBK.
Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri Buka Pendaftaran Chip Hackathon 2026 untuk Mahasiswa

Peruri membuka pendaftaran Peruri Chip Hackathon 2026 bagi mahasiswa di seluruh Indonesia.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT