News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kangkangi Wewenang Ketum Airlangga Hartarto, Sahlul: Copot Sekretaris Golkar Sumut

Mantan Wakoorbid PP DPD Partai Golkar Sumut, Sahlul Umur Situmeang, secara tegas dan blak-blakan soal Partai Golkar Sumut di bawah kepemimpinan Musa Rajekshah (Ijeck) yang mulai bergejolak.
Selasa, 21 Juni 2022 - 11:08 WIB
Mantan Wakoorbid PP DPD Partai Golkar Sumut, Sahlul Umur Situmeang
Sumber :
  • Tim tvOne/Ahmidal Yauzar Hutagalung

Lanjutnya mengatakan, poin ketiga soal pelaksanaan musda-musda kabupaten/kota yang digelar di Kota Medan antara lain, Deliserdang, Tanjungbalai, Nias Barat, Tapteng. Sementara, Kabupaten Labura digelar di Parapat, Kabupaten Simalungun.

“Ironis, di beberapa daerah, ada oknum yang belum memenuhi syarat menjadi ketua DPD Partai Golkar kabupaten/kota. Salah satu contoh Kabupaten Tapteng, ketua terpilih tidak memenuhi syarat. Hanya 2 tahun jadi pengurus transisi, kemudian diloloskan jadi Ketua DPD Golkar Tapteng tanpa mendapatkan diskresi dari ketua umum. Ini namanya abuse of power atau penyalahgunaan wewenang karena tindakan tersebut sudah mengangkangi kewenangan Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Seharusnya, ia menuturkan, musda-musda kabupaten/kota ini dilaksanakan di daerah masing-masing, karena ini adalah upaya pengembangan sekaligus konsolidasi partai di tingkat kabupaten/kota, sehingga masyarakat di daerah itu mengetahui bahwa Golkar melaksanakan Musda.

“Kecuali Musda tersebut tidak dapat dilaksanakan karena situasi yang tidak kondusif di daerah itu, barulah dilaksanakan di provinsi. Karena kalau Musda yang dilaksanakan di provinsi, terindikasi ada unsur rekayasa oleh pihak tertentu dan hasilnya tidak berkualitas,” ucapnya.

Selanjutnya, ia sampaikan poin keempat, bahwa pelaksanaan rapat revitalisasi yang dilaksanakan Partai Golkar Sumut dan telah mengeluarkan hasil revitalisasi adalah cacat hukum. Berhubung saat pelaksanaan rapat pleno revitalisasi tersebut tidak dihadiri unsur pengurus satu tingkat di atasnya (DPP Partai Golkar).

Hal itu merujuk peraturan petunjuk pelaksanaan DPP Partai Golkar tahun 2015 nomor: Juklak-14/DPP/Golkar/XII/2011, huruf B, tentang ketentuan dan waktu pelaksanaan revitalisasi. Bahwa, revitalisasi kepengurusan harus ditetapkan di dalam rapat pleno partai sesuai dengan tingkatannya dan harus dihadiri oleh unsur pengurus satu tingkat di atasnya dengan tetap berpedoman pada peraturan organisasi yang berlaku.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Tujuan revitalisasi dilakukan dengan memperhatikan keberlanjutan program promosi kader penyegaran dan penghargaan bagi kader berprestasi, bukan untuk membuang atau mengganti pengurus yang masih aktif, atau karena hanya kebencian pribadi sesama pengurus, maka pengurus tersebut dibuang begitu saja.

“Revitalisasi ini juga sebenarnya kalau mau mengganti orang, maka orang itu dinyatakan sudah pindah partai, meninggal dunia, sakit permanen, tidak aktif, serta mendapatkan keputusan pengadilan yang sedang dicabut hak politiknya,” kata Sahlul. (Ayr)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua Tim BPK Sumsel Titin Rita Lestari Jadi 40 Hari ke Depan

KPK Perpanjang Masa Penahanan Ketua Tim BPK Sumsel Titin Rita Lestari Jadi 40 Hari ke Depan

KPK memperpanjang masa penahanan Ketua Tim BPK Titin Rita Lestari di kasus suap pengaturan temuan audit BPK di lingkungan Pemkab Muara Enim. Jubir KPK, Budi
Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Menpora Erick Thohir Apresiasi Juara AVC Men's Cup 2026, Kompetisi Lokal Bukti Nyata Keberhasilan Timnas Voli Indonesia Bersaing di Level Asia

Timnas Voli Indonesia sukses menorehkan tinta emas dalam sejarah olahraga nasional setelah keluar sebagai juara AVC Men's Cup 2026
Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi Ungkap Peran Tujuh Tersangka Kasus Penyekapan di Percetakan Senen, Aniaya hingga Peras Keluarga Korban Rp50 Juta

Polisi beberkan peran 7 tersangka yakni MML (40), AI (41), S (48), AYL (29), NHJ (42), CML (37) dan II (36) dalam kasus penyekapan 3 pegawai percetakan Senen
5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

5 Penyakit yang Sering Dialami saat Musim Kemarau, Waspada Kesehatan Menurun

Musim kemarau sudah masuk, warga Jakarta dan berbagai daerah perlu waspada penyakit. Beragam sakit bisa dialami loh, tetapi 5 penyakit ini yang sering dialami
KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

KPK Periksa Fadia Arafiq Untuk Konfirmasi Barang-batang yang Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa tersangka kasus korupsi terkait pengadaan jasa outsoucing di Kabupaten Pekalongan, Fadia Arafiq. Juru bicara KPK,
Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, Anak-anak Indonesia Bisa Belajar Dunia Pertambangan di Junior Miners Fun Fest 2026

Unik, anak-anak Indonesia bisa belajar dunia pertambangan di Junior Miners Fun Fest (JMFF) 2026 yang merupakan pameran edukatif pertambangan pertama untuk anak

Trending

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Jadi Juara AVC Men's Cup 2026, Apakah Timnas Voli Indonesia Bisa Main di VNL 2027?

Berhasil bersaing di level Asia, suporter Timnas Voli Indonesia pun terbesit pertanyaan dengan peluang skuad Garuda untuk memiliki kesempatan tampil di ajang Volleyball Nations League (VNL) 2027.  
Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Cetak Sejarah di AVC, Volleyball World Beri Perlakuan Khusus untuk Timnas Voli Indonesia

Timnas Voli Indonesia memecahkan sejarah dengan menjuarai AVC Men's Cup 2026. Prestasi ini diraih setelah mengalahkan Korea Selatan di Ahmedabad, India, pada Minggu (28/6/2026). 
Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Juara AVC Men's Cup 2026, Timnas Voli Indonesia Tetap Gagal Lolos ke AVC Volleyball Continental Championship 2026

Meski baru saja meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026, namun Timnas Voli Indonesia tetap gagal lolos ke ajang AVC Men's Volleyball Continental Championship 2026.
Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia Apresiasi Reidel Toiran, Sebut Kunci Raih Gelar di AVC Men's Cup 2026

Manajer Timnas Voli Indonesia, Nur Widayanto memberikan apresiasi dan pujian tinggi untuk Reidel Toiran selaku pelatih Garuda, karena dianggap sebagai salah satu otak keberhasilan meraih gelar juara di AVC Men's Cup 2026.
Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Logo HUT ke-81 RI Resmi Diluncurkan, Karya Desainer Padang Raih Suara Terbanyak

Pemerintah resmi menetapkan logo Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Berbeda dari tahun-tahun sebelumnya, penentuan logo kali ini libat
Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan Fasilitas Militer AS di Kuwait dan Bahrain Diklaim Hancur

Delapan fasilitas militer AS di Kuwait dan Bahrain hancur melalui serangkaian serangan rudal dan drone, televisi nasional IRIB melaporkan.
Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketum PBVSI Sebut Timnas Voli Indonesia Juara AVC Men's Cup 2026 Berkat Proses Panjang, Bukan Faktor Keberuntungan

Ketua Umum PBVSI, Imam Sudjarwo menyebut keberhasilan Timnas Voli Indonesia menjuarai AVC Men's Cup 2026 bukanlah sebuah kebetulan. Menurutnya, prestasi bersejarah tersebut lahir dari proses panjang yang telah dipersiapkan dengan matang.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT