News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Hamka Dituding Plagiator oleh Lekra, Ini Biografi Singkatnya

Masih ingat dengan roman Di Bawah Lindungan Ka’bah dan Tenggelamnja Kapal van der Wijk (TKvDW)? Ya, kedua roman tersebut merupakan karya Haji Abdul Malik Karim Amrullah, yang akrab disapa Hamka.
Selasa, 21 Juni 2022 - 12:21 WIB
Haji Abdul Malik Karim Amrullah
Sumber :
  • id.wikipedia.org

Masih ingat dengan roman Di Bawah Lindungan Ka’bah dan Tenggelamnja Kapal van der Wijk (TKvDW)? Ya, kedua roman tersebut merupakan karya Haji Abdul Malik Karim Amrullah, yang akrab disapa Hamka.

Hamka yang merupakan putra dari ulama besar di Minangkabau Haji Abdul Karim Amrullah ini, ternyata pernah dituding palgiator oleh Lemabaga Kesenian Rakyat (Lekra).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dilangsir dari buku Ringkasan dan Ulasan Novel Indonesia Modern, tuduhan Hamka sebagai plagiator, muncul dari tulisan Abdullah Sp di surat kabar Bintang Timur pada tanggal 7 dan 14 September 1962.

Tulisan itu menganggap roman TKvDW karya Hamka merupakan terjemahan dari karya terjemahan Al-Manfaluthi berjudul Magdalena. Sedangkan Magdalena merupakan saduran dari karya Alphonse Karr yang berjudul Sous Le Tilleuls (Di Bawah Naungan Pohon Tillia).

Tidak hanya sampai di situ saja, serangan bernada tuduhan itu pun datang dari kalangan sastrawan di Lembaga Kebudayaan Rakyat (Lekra). Yakni, sebuah lembaga di bawah naungan Partai Komunis Indonesia (PKI).

Mirisnya, tuduhan itu bermaksud untuk menjatuhkan keulamaan Hamka. Namun Hamka tidak berkomentar atas tuduhan itu.

Sementara, dilangsir dari buku Alam Terkembang Jadi Guru, keulamaan Hamka malah tampak pada romannya TKvDW. Ia mengangkat pokok permasalahan tentang adat perkawinan masyarakat Minangkabau.

Hal itu tak lain bertujuan untuk meluruskan pemikiran dan sikap orang tua yang mengaku Islam. Akan tetapi, malah tidak berjiwa Islam melainkan bersikap mengutamakan adat yang berlaku di Minangkabau.

Padahal, adat Minangkabau berfalsafah adat bersendikan syarak, syarak bersendikan kitabullah. Arti dari syarak berssendikan kitabullah, yaitu adat yang mengikuti apa yang diajarkan kitabullah (kitab Allah) yaitu Alquran.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Memang, keulamaan Hamka tak dapat diragukan lagi, apalagi sebagai sastrawan terkemuka di Indonesia. Sebab, di masanya ia dikenal sebagai pengarang roman hingga saat ini. Bahkan, dua buah romannya terkenal, yang bertajuk Di Bawah Lindungan Ka’bah dan TKvDW tersebut.

Tidak hanya piawai dalam membuat karya sasatra, Hamka juga pernah sebagai pimpinan majalah Panji Masjarakat di Medan. Dilangsir dari buku Sedjarah Sastra Indonesia Modern, ia mendirikan majalah tersebut, bertujuan untuk memajukan pengetahuan dan peradaban berdasarkan pandangan Islam.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai

Trending

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Pelaku Mutilasi Depok Diduga Punya Penyakit HIV, Harus Bawa Obat dan Rutin Konsumsi

Terungkap fakta baru soal pelaku mutilasi Depok bernama Saepul (26). Saepul diduga menderita penyakit HIV. 
Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Gagalkan 8,9 Juta Batang Rokok Ilegal di Tanjung Priok, Potensi Kerugian Negara Rp8,6 M

Bea Cukai Tanjung Priok dan Direktorat Penindakan dan Penyidikan (P2) Bea Cukai gagalkan pengiriman 8,96 juta batang rokok ilegal yang tidak dilekati pita cukai
Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

Heboh Dugaan Challenge Hafalan Al-Qur'an Dikaitkan Miras, PMII Desak Polisi Usut Tuntas

PC PMII menilai dugaan penggunaan simbol keagamaan dalam aktivitas hiburan perlu diperiksa secara menyeluruh agar fakta sebenarnya dapat diketahui.
51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan Rekonstruksi Kasus Mutilasi Depok Digelar, Fakta Baru Berdampak pada Pasal Sangkaan Tersangka

51 Adegan rekonstruksi kasus pembunuhan disertai mutilasi di kawasan Tanah Merah, Pancoran Mas, Depok, digelar. Ditemukan adanya fakta baru.
Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Jegal Ruang Gerak Mafia, Balik Nama Sertifikat Tanah Maksimal 10 Hari Kerja akan Dimulai 17 Agustus 2026

Kementerian ATR/BPN kebut transformasi layanan untuk mempersempit celah mafia tanah. Salah satunya dengan uji coba layanan Peralihan Hak atau balik nama sertifikat maksimal 10 hari kerja.
Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Buka-bukaan soal Konflik Agraria, Nusron Akui Benturan dengan Aset BUMN hingga TNI-Polri yang Paling Repot

Menteri ATR/BPN Nusron Wahid buka-bukaan soal berbagai konflik agraria. Menurutnya, sengketa yang melibatkan klaim aset BUMN hingga TNI-Polri dinilai paling kompleks.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT