News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Beli Sabu Tukar Mobil Sedan, Bandar Narkotika Tak Berkutik Dibekuk Polisi Padangsidimpuan

Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K, bersama jajarannya Membekuk terduga bandar narkotika yang selama ini namanya santer di kalangan warga
Rabu, 22 Juni 2022 - 17:45 WIB
.Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo Bersama Kepala BNNK Tapsel Kompol Hendro Wibowo saat Gelar konferensi Pers di Mako Polres Padangsidimpuan
Sumber :
  • Tim tvone/Dedi Herianto

Padangsidimpuan, Sumatera Utara - Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Dwi Prasetyo Wibowo, S.I.K, bersama jajarannya Membekuk terduga bandar narkotika yang selama ini namanya santer di kalangan warga kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.

Kapolres katakana, terduga bandar narkotika berinisial ABB alias P (36) itu tak berkutik saat dibekuk tim gabungan Polres Padangsidimpuan bersama BNNK Tapanuli Selatan (Tapsel), pada Senin (20/6/2022) sore lalu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“ABB dibekuk di Warung tak jauh dari kediamannya, Kampung Darek, Jalan Alboint Hutabarat, Gang Dame, Kelurahan Wek VI, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan,” kata Kapolres.

Lanjutnya menjelaskan, di warung tersebut ditemukan sepeda motor otomatis tanpa TNKB milik ABB. Di mana, dari bawah jok sepeda motor itu, ditemukan barang bukti sebungkus plastik klip transparan besar yang diduga berisi sabu

Ia juga katakan, selain meringkus ABB, petugas juga mengamankan 6 orang pria lain yang setelah dites urine positif menggunakan narkoba. Adapun kelima pria itu antara lain, ASS (30), ER (38), ARD (39), FN (36), dan PS (50). Tidak hanya itu, petugas juga mengamankan pemilik warung, AN alias Landong (38). 

"Dan, kita kembangkan lagi ke Madina (Mandailing Natal). Di mana, salah satu pelaku berhasil kita amankan juga inisial, ESP (39), pada Selasa (21/6/2022) pagi," ungkap Kapolres Padangsidimpuan disela konferensi pers, pada Rabu (22/6/2022) siang sekitar pukul 14:00 WIB kepada awak media.

Kemudian, ia menuturkan, ESP diamankan saat mengendarai mobil sedan. Mobil itu, diketahui sebelumnya milik ABB yang dijualnya kepada ESP ditambah uang tunai senilai Rp5 juta dan diduga untuk membeli narkotika jenis sabu. 

Di sisi lain, Kasat Resnarkoba Polres Padangsidimpuan, AKP Sammailun, SH, yang juga hadir dalam konferensi pers itu menambahkan, selain mengamankan ESP berikut mobil sedan yang dikendarainya, petugas juga mengamankan plastik klip diduga narkotika jenis sabu dari tangan ESP.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sehingga, total barang bukti diduga sabu yang diamankan dari ABB dan ESP, lebih kurang seberat 10,35 Gram," tambah Kasat.

Kasat juga memaparkan, terhadap ABB dan ESP akan diterapkan Pasal 114 (2) Juncto Pasal 112 (2) subsider Pasal 132 (1) UU RI No.35/2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman 15 tahun hingga seumur hidup kurungan penjara.(Dho/Aag)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

John Field, Pemilik Blueray Cargo Bakal Hadapi Vonis pada 10 Juli

Sidang pembacaan putusan kasus dugaan suap Bea Cukai, yang menyeret pemilik Blueray Cargo John Field, digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Jumat (10/7) mendatang.
Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Lakukan Pertemuan dengan BI-DEN, DPR RI: Rapat Koordinasi Mitigasi

Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI melakukan pertemuan khusus dengan pemerintah membahas terkait menjaga stabilitas perekonomian nasional.
Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketum Demokrat AHY Soal Pemilu 2029: Masih Jauh, Fokus Isu di Masyarakat

Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebut bahwa partai belum terlalu fokus untuk menatap Pemilihan Umum (Pemilu) 2029 mendatang.
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.

Trending

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Awkarin Diperiksa Kasus Hanania Travel, Ngaku Balikin Uang Saku ke Penyidik

Selebgram Karin Novilda alias Awkarin selesai menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam promosi travel umrah Hanania Group, pada Senin (29/6/2026).
Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Laporan Dugaan Pencurian Dihentikan, Kubu Pelapor Kecewa Polisi Tak Lakukan Pemeriksaan Terhadap Terlapor

Polres Metro Jakarta Pusat memilih menghentikan penyelidikan kasus dugaan pencurian yang dilaporkan oleh Bangun Paulus Tudungta.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Jerman Vs Paraguay

Jerman melangkah ke babak 32 besar dengan predikat juara Grup E Piala Dunia 2026. Di kubu lawan, Paraguay berhasil mengamankan tiket ke fase gugur sebagai salah satu tim peringkat ketiga terbaik.
Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Mahkamah Konstitusi Tolak Uji Materi UU Desa: Batas Usia 25 Tahun Calon Kades Tetap Berlaku

Baru-baru ini Mahkamah Konstitusi (MK) tolak pengujian materiil Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (UU Desa) yang minta aturan batas usai calon kades
Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Karyawan Percetakan di Jakpus Disekap Selama 21 Hari, Alami Trauma Fisik Hingga Psikis

Polisi mengungkapkan, tiga karyawan percetakan berinisial TS (24), MRJ (20), dan AS (19) yang disekap di tempat kerjanya, di Jalan Kalibaru Timur, Bungur, Senen, Jakarta Pusat, mengalami trauma.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 1 Juli 2026: Sagitarius Panen Peluang

Memasuki Rabu, 1 Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan memasuki fase yang lebih menjanjikan dalam urusan finansial. Siapa saja mereka yang bercuan deras?
6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

6 Zodiak Ini Diprediksi Banjir Cuan Sepanjang 1-7 Juli 2026, Ada Peluang Tambah Penghasilan

Memasuki pekan pertama Juli 2026, sejumlah zodiak diperkirakan akan merasakan pergerakan positif dalam sektor keuangan pada periode 1 - 7 Juli 2026. Siapa saja?
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT