News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Tolak 2 Saksi Chevron  Soal Limbah Blok Rokan, Hakim PN Pekanbaru: Mereka Ini Terima Gaji

Dua (2) saksi yang dihadirkan PT Pacific Indonesia (CPI) pada sidang Gugatan Perdata Lingkungan Hidup, Rabu (22/6/2022) di PN Pekanbaru,
Rabu, 22 Juni 2022 - 18:33 WIB
Sidang Gugatan Lingkungan Hidup pencemaran limbah B3 TTM PT Chevron Pacific Indonesia
Sumber :
  • Tim tvOne/Dedi Putra

Pekanbaru, Riau – Dua (2) saksi yang dihadirkan PT Pacific Indonesia (CPI) pada sidang Gugatan Perdata Lingkungan Hidup, Rabu (22/6/2022) di PN Pekanbaru, ditolak Majelis Hakim dan pihak Lembaga Pencegah Perusak Hutan Indonesia (LPPHI) sebagai Penggugat. Kedua saksi itu merupakan karyawan aktif CPI. 

Sidang yang berlangsung itu pun sempat berlangsung alot. Penasehat Hukum CPI Muhammad Haris terlihat ngotot mementahkan pendapat Ketua Majelis Hakim yang menyatakan kedua saksi tidak bisa dihadirkan karena merupakan bagian dari perusahaan migas asal Amerika Serikat itu. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Tidak bisa kalian bilang mereka ini bukan bagian perusahaan. Kan mereka ini terima gaji dari perusahaan CPI ," kata Ketua Majelis Hakim di persidangan. 

Pernyataan Ketua Majelis Hakim itu pun lagi-lagi dibantah oleh Penasehat Hukum CPI. Alasan yang diajukan tetap sama, bahwa keduanya hanya pekerja. 

Mendegar itu, Penasehat Hukum Penggugat, Muhammad Amin Daeng pun angkat bicara.

"Kami keberatan yang mulia. Karena kedua saksi ini merupakan bagian dari pihak tergugat," ungkap Amin Daeng lantang. 

Tak hanya itu, Amin Daeng pun menyampaikan ke Majelis Hakim, bahwa LPPHI pada persidangan sebelumnya pernah akan menghadirkan Mandi Sipangkar sebagai saksi, namun ditolak lantaran merupakan bagian dari LPPHI. 

"Izin yang mulia. Kami sebelumnya mau menghadirkan saksi, tapi ditolak karena merupakan bagian dari LPPHI. Sehingga kami mohon untuk adanya perlakuan yang sama dari Yang Mulia dalam hal ini," ungkap Amin Daeng. 

Mendegar hal itu, Ketua Majelis Hakim pun kaget.

"Oh iya ya, begitu ya buk," tanya Ketua Majelis Hakim ke Panitera yang kemudian dibenarkan Panitera. 

Ketua Majelis Hakim pun menyatakan kepada Penasehat Hukum CPI agar menghadirkan saksi yang lain jika memang ada. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Udah lah, gini aja. Dari pada nanti dibilang tidak adil dan berpihak pulak, kalian hadirkan saksi yang lain aja lah," ungkap Ketua Majelis Hakim.

Mendegar hal itu, Penasehat Hukum CPI pun tempat terdiam. "Baiklah yang mulia kalau begitu," ungkap Muhammad Haris pendek yang kemudian diikuti dengan keluarnya saksi tersebut dari dalam ruangan sidang. 

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Bayar Pajak Kendaraan di PRJ, Warga Bisa Dapat Souvenir Eksklusif dari Bapenda DKI

Kehadiran Gerai Samsat di PRJ juga semakin relevan dengan adanya program pembebasan sanksi administratif untuk PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). 
Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Piala Dunia 2026: Debutan Tanjung Verde Cetak Sejarah, Lolos ke Babak 32 Besar Tanpa Sekali Pun Menang

Tanjung Verde kembali mencuri perhatian di Piala Dunia 2026. Berstatus sebagai debutan, mereka menorehkan sejarah dengan memastikan langkah ke babak 32 besar.
Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Dukung Indonesia Emas 2045, Kemendagri Komitmen Perkuat Ketahanan Pangan Nasional

Kemendagri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah menyelenggarakan Sosialisasi Penandaan Berdasarkan Kepmendagri Nomor 900.1-861 Tahun 2026 untuk Penyusunan APBD Tahun Anggaran (TA) 2027.
Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Pasca-serangan AS, IRGC Targetkan Posisi Militer AS di Kawasan

Korps Garda Revolusi Islam Iran (IRGC) langsung menanggapi "agresi" Amerika di selatan Iran. Pasukan angkatan laut Iran menargetkan posisi militer AS.
Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Enam pesawat AS serang empat target di Iran

Amerika Serikat Kembali melancarkan serangan ke Iran. Kali ini enam pesawat AS menyerang empat target di Iran, menurut laporan jurnalis PBS News, Nick Schifrin, Jumat (26/6), mengutip seorang pejabat AS.
Guns N' Roses Resmi Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp1 Juta hingga Rp5 Juta

Guns N' Roses Resmi Konser di Jakarta, Harga Tiket Mulai Rp1 Juta hingga Rp5 Juta

Guns N' Roses resmi konser di Jakarta pada 21 November 2026. Harga tiket mulai Rp1 juta hingga Rp5 juta, penjualan dibagi dalam tiga tahap.

Trending

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni: Kualifikasi Makin Menarik! McLaren Mulai Ganggu Mercedes di Red Bull Ring

Jadwal F1 GP Austria 2026, Sabtu 27 Juni yang merupakan hari kedua dari rangkaian seri ke-8 Formula 1 musim ini akan tersjai sesi latihan bebas dan kualifikasi.
Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Miris! Kasus Kekerasan pada Anak 12 Tahun Terbongkar, Polisi Tetapkan Ibu dan Seorang Pria 46 Tahun sebagai Tersangka

Polresta Tangerang menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak berusia 12 tahun. Salah satunya merupakan ibu kandung korban
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Norwegia Vs Prancis

Norwegia dan Prancis sudah memastikan diri lolos ke babak 32 besar berkat kemenangan di dua laga awal. Duel dini hari nanti akan menentukan status juara Grup I Piala Dunia 2026.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Senegal Vs Irak

Senegal dan Irak pun mesti menggantungkan nasib melalui mekanisme peringkat ketiga terbaik. Keduanya saat ini belum mengantongi poin usai dikalahkan Norwegia dan Prancis di dua pertandingan awal Piala Dunia 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT