Medan, - TNI Angkatan Laut menggagalkan penyelundupan 29 kilogram sabu dan 60.000 butir ekstasi yang dibawa dari Malaysia di Perairan Asahan, Sumatera Utara. Dua tersangka diamanakn dalam pengungkapan kasus tersebut.
"Kedua tersangka berinisial S dan RS, warga Kota Tanjungbalai," jelas Panglima Komando Armada I Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah dalam keterangan tertulisnya.
Arsyad menjelaskan pengungkapan kasus ini berawal dari informasi adanya penyelundupan narkoba dari Malaysia melalui Perairan Asahan.