News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jaksa Ajukan Banding Atas Vonis 4 Terdakwa Kasus Korupsi PDPDE dan Pembangunan Masjid

Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengajukan banding atas vonis untuk empat orang terdakwa terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi, pembelian gas bumi oleh BUMD Perusahaan Daerah Pertambangan, dan Energi (PDPDE) tahun 2010-2019, serta dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang.
Rabu, 22 Juni 2022 - 23:55 WIB
Jaksa ajukan banding atas vonis empat terdakwa kasus PDPDE dan Masjid
Sumber :
  • antara

Selanjutnya, untuk terdakwa Muddai Madang mantan direktur PT Dika Karya Lintas Nusa (PT DKLN) terbukti dalam perkara PDPDE Sumsel dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) sehingga ia divonis Majelis Hakim dengan hukuman pidana penjara 12 tahun dan dijatuhkan hukuman uang penganti senilai Rp36 miliar.

Kemudian terdakwa Muddai Madang divonis tidak terbukti bersalah dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi dana hibah pembangunan Masjid Raya Sriwijaya Palembang dalam kapasitasnya sebagai mantan Bendahara Yayasan Wakaf Masjid Sriwijaya itu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Vonis Majelis Hakim terhadap Muddai Madang itu berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni menuntut terdakwa Mudai Maddang pidana penjara 20 tahun dan juga mewajibkan membayar uang pengganti senilai 17 juta dolar AS dan Rp2,1 miliar dalam kasus yang menjeratnya itu.

Sedangkan untuk terdakwa A Yaniarsyah Hasan mantan Direktur PDPDE sekaligus merangkap sebagai mantan Direktur PT DKLN dan Direktur PT. PDPDE Gas (perusahaan patungan) lalu, terdakwa Caca Ica Saleh S mantan Direktur Utama PDPDE merangkap sebagai Direktur Utama PT PDPDE Gas divonis Majelis Hakim hukuman pidana penjara 11 tahun kasus PDPDE Sumsel dan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Kedua terdakwa tersebut dihukum Majelis Hakim membayar uang pengganti, yakni senilai Rp10 miliar untuk A Yaniarsyah Hasan dan Rp4,5 miliar untuk Caca Isa Saleh S.
Vonis terhadap kedua terdakwa itu juga berbeda dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, yakni mereka dituntut pidana penjara 18 tahun dan juga mewajibkan membayar uang pengganti senilai 5 juta dolar AS untuk A Yaniarsyah dan 3,5 juta dolar AS untuk terdakwa Caca Isa Saleh.

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kurniawan Dwi Yulianto Isyaratkan Coret Mierza Firjatullah dari Skuad Piala Asia U-17

Kurniawan Dwi Yulianto Isyaratkan Coret Mierza Firjatullah dari Skuad Piala Asia U-17

Pelatih Timnas U-17 Indonesia Kurniawan Dwi Yulianto memancarkan optimisme tinggi menatap gelaran Piala Asia U-17 2026. Meski tergabung dalam grup yang tergolon
Hasil Latihan MotoGP Spanyol 2026: Ducati Buktikan Dominasi, Alex Marquez Menjadi yang Tercepat di Sirkuit Jerez

Hasil Latihan MotoGP Spanyol 2026: Ducati Buktikan Dominasi, Alex Marquez Menjadi yang Tercepat di Sirkuit Jerez

Hasil latihan MotoGP Spanyol 2026 yang berlangsung di Sirkuit Jerez pada Jumat (24/4/2026) malam WIB.
Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tingkatkan Pendidikan Banjir Pujian, Dosen UPI Beri Pendapat Berkelasnya

Terobosan Gubernur Jabar Dedi Mulyadi Tingkatkan Pendidikan Banjir Pujian, Dosen UPI Beri Pendapat Berkelasnya

Dosen UPI hingga alumni sekolah menyikapi gagasan Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) ingin pendidikan di Jabar berkualitas melalui program Sekolah Maung.
Shin Tae-yong Comeback ke Timnas Indonesia? Bocoran A1 Jelang FIFA Matchday 2026 Bikin Heboh

Shin Tae-yong Comeback ke Timnas Indonesia? Bocoran A1 Jelang FIFA Matchday 2026 Bikin Heboh

Kembalinya Shin Tae-yong bisa menjadi momentum penting bagi Timnas Indonesia jelang FIFA Matchday 2026. Terutama dalam menjaga kesinambungan antara tim senior dan kelompok usia.
Terpopuler: Bung Ropan Curiga dengan John Herdman, Bek Eropa Rp26 Miliar Calon Rival Jay Idzes, Media Belanda Tak Habis Pikir

Terpopuler: Bung Ropan Curiga dengan John Herdman, Bek Eropa Rp26 Miliar Calon Rival Jay Idzes, Media Belanda Tak Habis Pikir

Sejumlah kabar terbaru seputar Timnas Indonesia kembali menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan. Berikut rangkuman lengkap tiga artikel terpopuler.
Persib Atau Borneo? Pelatih Arema Ingatkan Ancaman Nyata di Persaingan Juara Super League: Persija

Persib Atau Borneo? Pelatih Arema Ingatkan Ancaman Nyata di Persaingan Juara Super League: Persija

Arema FC berhasil menahan imbang Persib Bandung di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung, Jumat (24/4/2026).

Trending

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho Resmi Dicoret, Ini Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia yang Diprediksi akan Dipanggil John Herdman ke TC Piala AFF 2026

Rizky Ridho dicoret, berikut daftar 23 pemain Timnas Indonesia yang diprediksi akan dipanggil John Herdman ke pemusatan latihan (TC) jelang Piala AFF 2026.
Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Peringatan Tegas Dedi Mulyadi untuk ASN Pemprov Jabar dan Kota Bandung: Radius 1 KM dari Kantor Wajib Bersih

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM), gencar melakukan upaya besar untuk mengembalikan daya tarik dan kewibawaan Kota Bandung sebagai ibu kota provinsi. 
Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Apresiasi Langkah Proaktif Warganya, Dedi Mulyadi: Kalau Selama Ini Ikan Sapu-Sapu Sudah Diambil sama Warga Jabar

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengapresiasi langkah proaktif warganya terkait ikan sapu-sapu yang akhir-akhir ini santer dibicarakan. 
Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Jakarta Bakal Mati Lampu Lagi, Catat Tanggal dan Wilayah yang Bakal Terdampaknya

Pertama, pada 25 April 2026 dalam rangka Hari Bumi. Selanjutnya pada 13 Juni 2026 dalam rangka Hari Lingkungan Hidup, dan pada 26 September 2026 dalam rangka Hari Ozon Sedunia.
Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Mengenal Reno Munz, Bek Rp26 Miliar yang Bakal Jadi Saingan Jay Idzes hingga Rizky Ridho di Timnas Indonesia

Lantas, seperti apa profil Reno Munz, pemain Bundesliga 2 yang siap dinaturalisasi untuk bermain bersama Timnas Indonesia? Simak penjelasannya di bawah ini.
Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April: Megawati Hangestri Beraksi Hari Ini! JPE Tantang Gresik Phonska Plus

Jadwal Grand Final Proliga 2026, Jumat 24 April, menyuguhkan laga perdana partai puncak dari sektor putra dan putri yang digelar di GOR Amongrogo, Yogyakarta.
Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

Dedi Mulyadi Jumpai Pemuda Sakit Kronis Tetap Cari Nafkah, Langsung Beri Tambahan Modal dan Sepeda Listrik

​​​​​​​Dedi Mulyadi bertemu pemuda sakit kronis yang tetap jualan jamur keliling. Terharu melihat perjuangannya, ia beri modal hingga Rp4 juta dan sepeda listrik.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT