“segera kita tindak lanjuti laporan ayah korban dengan memeriksa para saksi-saksi yang terkait,” kata kasatreskrim via pesan Whatsapp.
Sementara itu, Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Langsa, Putri menyatakan pihaknya telah didatangi dan menerima laporan terkait kasus pemerkosaan dan pelecehan seksual yang yang menimpa anak dibawah umur.
"Korban sudah datang bersama ibu kandung dan juga didampingi kerabatnya yang mau fasilitasi. Selanjutnya kita tanya kronologis apa kondisi dia secara umum, tentang kesehatannya, perasaannya terhadap kehamilan," ujarnya.(IZR)
Load more