GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gunakan KTP Palsu, Pencari Suaka Asal Myanmar Ditangkap Imigrasi Bagansiapiapi

Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bagansiapiapi melakukan penangkapan terhadap pencari suaka asal Myanmar, berinisial YNM,  karena telah melakukan tindak pidana
Rabu, 29 Juni 2022 - 14:12 WIB
Personel Kantor Imigrasi (Kanim) Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bagansiapiapi Melakukan Penangkapan Terhadap Pencari Suaka Asal Myanmar
Sumber :
  • Tim tvOne/Aqmarul Akhyar

Pekanbaru, Riau - Kantor Imigrasi Kelas II Tempat Pemeriksaan Imigrasi Bagansiapiapi melakukan penangkapan terhadap pencari suaka asal Myanmar, berinisial YNM,  karena telah melakukan tindak pidana keimigrasian. 

Tersangka tertangkap oleh petugas Imigrasi pada bagian loket penerimaan berkas permohonan Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI/Paspor), karena dicurigai sebagai warga negara asing yang akan membuat paspor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Kita berhasil mengamankan warga negara Myanmar ini pada saat melakukan permohonan berkas Paspor. Tersangka melampirkan dokumen kependudukan Indonesia yaitu Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), Akte Kelahiran dan Buku Nikah. Semua dokumennya tidak sah atau palsu,” kata Kepala Kanwil Kemenkumham Riau, Mhd. Jahari Sitepu, Rabu (29/6/2022).

Lanjutnya lagi, tersangka memiliki dokumen yang dikeluarkan oleh UNHCR Malaysia yang menyatakan bahwa yang bersangkutan merupakan pencari suaka asal Myanmar. 

Setelah dilaksanakan pemeriksaan terhadap tersangka dan saksi-saksi, terhadap yang bersangkutan dinaikkan status pemeriksaan menjadi penyidikan. 

“Saat ini tersangka ditahan dan dititipkan di Lapas Kelas IIA Bagansiapiapi selama 20 hari kedepan,” ujarnya. 

Dengan adanya kejadian ini, Kepala Kanwil Kemenkumham Riau berharap dan berpesan kepada seluruh imigran di Indonesia, terkhusus bagi pengungsi dan pencari suaka agar selalu bersikap baik dan mentaati seluruh aturan yang berlaku serta tidak membuat kegaduhan di negeri ini. 

“Kami sadari bahwa pengungsi dan pencari suaka yang ada di Riau ini sudah tidak sabar untuk dipindahkan ke negara ketiga. Ikuti saja aturannya, jangan coba-coba melawan hukum. Begini jadinya kalau melanggar, tersangka langsung kita pidanakan,” terang Jahari Sitepu.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang keimigrasian dalam pasal 126 huruf C, maka tersangka akan dipidana penjara paling lama 5 tahun dan pidana denda paling banyak Rp500juta," tutup Jahari Sitepu. (Man/Aag)

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Resmi! I.League Hapus Regulasi Pemain U-23 di Super League 2026-2027

Resmi! I.League Hapus Regulasi Pemain U-23 di Super League 2026-2027

Keputusan untuk menghapus regulasi pemain U-23 di Super League 2026-2027 ini langsung menjadi sorotan, mengingat aturan tersebut selama ini menjadi bagian penting dalam pengembangan pemain muda di Indonesia.
Dedi Mulyadi Salut dengan Bocah Penjual Kue Ini, Dagangannya Langsung Diborong dan Banjir Pesanan

Dedi Mulyadi Salut dengan Bocah Penjual Kue Ini, Dagangannya Langsung Diborong dan Banjir Pesanan

Dedi Mulyadi terharu bertemu Rezda, bocah penjual kue yang rela sekolah paket demi bantu ibunya, lalu memborong dagangannya lebih mahal. Simak kisahnya!
Reaksi Tak Biasa Nate Diaz Usai Conor McGregor Resmi Comeback Lawan Max Holloway di UFC 329

Reaksi Tak Biasa Nate Diaz Usai Conor McGregor Resmi Comeback Lawan Max Holloway di UFC 329

Nate Diaz bereaksi atas pengumuman laga comeback Conor McGregor melawan Max Holloway di UFC 329, dengan menyebut duel tersebut sebagai pertarungan yang sudah.
Kemenag RI Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada Senin 18 Mei 2026, Ini Daftar Amalan di Bulan Haji

Kemenag RI Tetapkan 1 Dzulhijjah 1447 H Jatuh pada Senin 18 Mei 2026, Ini Daftar Amalan di Bulan Haji

Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) RI resmi menetapkan 1 Dzulhijjah 1447 Hijriah jatuh pada Senin, 18 Mei 2026. Berikut daftar amalan di bulan Haji.
Profil Yoo So-yeon, Gadis Cantik yang akan Jadi Penerjemah Bahasa Korea untuk Megawati Hangestri di Hillstate

Profil Yoo So-yeon, Gadis Cantik yang akan Jadi Penerjemah Bahasa Korea untuk Megawati Hangestri di Hillstate

Mengenal lebih jauh dengan Yoo So-yeon, gadis cantik yang bakal menjadi penerjemah bahasa Korea untuk Megawati Hangestri selama bermain di Hyundai Hillstate.
Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

Melanie Subono Sentil Sikap Dewan Juri LCC Kalbar yang Enggan Minta Maaf: Anak Kecil Aja Tahu, Bukan Urusan Instansi

MPR RI memberikan pernyataan untuk menanggapi desakan publik kepada dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) di Kalimantan Barat untuk memberikan permintaan maaf.

Trending

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

KDM Tiba-Tiba Minta Maaf ke Warga Jawa Barat usai Puncak Kirab Mahkota Binokasih di Bandung: Saya Mohon Maaf

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) tiba-tiba minta maaf ke warga Jawa Barat usai puncak Kirab Mahkota Binokasih di Kota Bandung. Ada apa?
Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Shindy Lutfiana Angkat Bicara Usai Diserang Netizen Imbas Lomba Cerdas Cermat Kalbar: DM-nya Bawa-bawa Fisik dan Anak

Buntut polemik Lomba Cerdas Cermat yang digelar di Kalimantan Barat masih menjadi perhatian publik. Pernyataan yang dilontarkan MC dinilai memperkeruh suasana
Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Sherly Tjoanda Ungkap Alasan Selalu Tampil Cantik di Hadapan Publik: Almarhum Suami Saya Suka Tanya Soal Ini

Gubernur Sherly Tjoanda ungkap alasan selalu tampil cantik di hadapan publik, bahkan katanya almarhum suaminya suka menanyakan soal itu.
Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Dedi Mulyadi Kena Semprot DPRD! Perayaan Milangkala Tatar Sunda Disebut Tak Sesuai Sejarah, Pemprov Jabar Diminta Tanggung Jawab

Kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Gubernur Dedi Mulyadi terkait perayaan Milangkala Tatar Sunda menuai kritik pedas dari parlemen. 
LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

LCC MPR Rutin Digelar, Federasi Serikat Guru Indonesia Sebut Juri Tak Belajar dari Pengalaman: Makin Tidak Profesional

Publik masih memberi perhatian pada polemik Lomba Cerdas Cermat diselenggarakan oleh MPR RI. Amarah publik meluap saat Dewan Juri tidak memberi permohonan maaf
Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Alasan Dedi Mulyadi Minta Mahkota Binokasih dan Prasasti Batutulis Segera Dikaji Secara Ilmiah

Pandangan masyarakat terhadap benda-benda bersejarah yang sering dianggap keramat atau mistis kini ingin diubah oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM). 
Gelaran Nobar Film Dokumenter Pesta Babi Bagi Kaum Muda Banjir Dukungan

Gelaran Nobar Film Dokumenter Pesta Babi Bagi Kaum Muda Banjir Dukungan

Film dokumenter 'Pesta Babi: Kolonialisme di Zaman Kita' tengah menjadi sorotan hangat publik dengan berbagai kontroversinya.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT