ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
tutup
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Terdakwa Kasus Kegiatan Home Visit Fiktif Dr Heppi Tedjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Pebri

Kasus Korupsi Home Visit BOK, Eks Kadinkes Prabumulih Dituntut 1 Tahun 10 Bulan

Terdakwa dugaan korupsi kegiatan Home Visit Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017,  Dr Heppi Tedjo Tjahyono, dituntut 1 tahun 10 bulan penjara
Kamis, 30 Juni 2022 - 18:40 WIB
  • Reporter :
  • Editor :

Prabumulih, Palembang – Terdakwa dugaan korupsi kegiatan Home Visit Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017,  Dr Heppi Tedjo Tjahyono, dituntut 1 tahun 10 bulan penjara dan wajib mengembalikan uang pengganti Rp1,9 juta.  Namun apabila kerugian negara tidak dikembalikan, maka diganti pidana tambahan satu tahun penjara.

Hal itu dikemukan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, dan JPU Prabumulih. Selain itu, terdakwa yang merupakan eks Kadinkes Prabumulih dinyatakan telah melanggar dakwaan kedua JPU Kejari Prabumulih, dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.

"Selain itu, menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa wajib mengembalikan uang pengganti sebesar Rp1,9 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana tambahan satu tahun penjara," tegas JPU bacakan tuntutan pidana, Kamis (30/6/2022). 

Terdakwa Dr Heppi Tedjo sebagaimana tuntutannya, dianggap telah menyalahi aturan dalam penggunaan dan pencairan dana kegiatan home visit anggaran tahun 2017 sebesar Rp141 juta. Di mana saat itu terdakwa adalah sebagai penanggung jawab dalam kegiatan tersebut.

Terkait Tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa Heppi Tedjo, Yulison Amrani mengaku cukup puas dengan tuntutan pidana JPU, yang menurutnya telah memenuhi rasa keadilan bagi kliennya,

Baca Juga

Terpisah, Kajari Prabumulih Roy Riyadi melalui Kasi Pidsus Arsyad menyampaikan bahwa tuntutan pidana tersebut telah sesuai dengan fakta-fakta persidangan, bahwa adanya kegiatan fiktif, yang mana terdakwa Dr Heppi Tedjo Tjahyono dianggap telah menyalahi aturan dan ketentuan dalam pencairan dana BOK.

"Karena terdakwa adalah penanggung jawab dalam kegiatan ini, terdakwa mengetahui sebelumnya pencairan dana tahap pertama kegiatan itu fiktif, namun tetap menandatangani dan menyetujui pencairan dana tahap kedua dalam kegiatan tersebut," tutupnya (Peb/Aag)

Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bea Cukai Madiun Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Madiun Gagalkan Pengiriman Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal di Jalur Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Madiun gagalkan pengiriman rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai via jalur tol sebanyak 384.000 batang dalam Operasi Gurita 2025 pada Senin (2/6/2025). Ratusan ribu batang rokok ilegal tersebut berhasil diamankan dari sarana pengangkut roda empat jenis truk yang melintas di jalan tol Ngawi-Kertosono KM 597B. 
DPP Partai Ummat Bantah Aznur Syamsu Jadi Ketua Umum

DPP Partai Ummat Bantah Aznur Syamsu Jadi Ketua Umum

DPP Partai Ummat menyatakan kepengurusan yang sah dan satu-satunya kepengurusan yang memiliki legitimasi sesuai AD ART Partai Ummat adalah kepengurusan sesuai hasil Musyawarah Majelis Syura pada 16 Februari 2025 yang lalu, dengan Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais, M.A selaku Ketua Majelis Syura, dan Dr. Ing. H. Ridho Rahmadi, S.Kom., M.Sc. sebagai Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat.
Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Siap Bawa Rekan Setim ke Udinese pada Bursa Transfer Musim Panas 2025?

Kapten Timnas Indonesia Jay Idzes Siap Bawa Rekan Setim ke Udinese pada Bursa Transfer Musim Panas 2025?

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, berpotensi membawa rekan setimnya ke Udinese pada bursa transfer musim panas 2025 ini.
Ngunduh Mantu Al Ghazali Setara Rolls Royce Rp25 M, Ahmad Dhani Tegaskan Tak Terima Amplop: Gratifikasi!

Ngunduh Mantu Al Ghazali Setara Rolls Royce Rp25 M, Ahmad Dhani Tegaskan Tak Terima Amplop: Gratifikasi!

Ngunduh mantu Al Ghazali disebut seharga Rolls-Royce. Ahmad Dhani tegaskan larangan amplop karena gratifikasi.
Sistem Domisili Jawab Keresahan Masyarakat Untuk Dapatkan Sekolah Negeri

Sistem Domisili Jawab Keresahan Masyarakat Untuk Dapatkan Sekolah Negeri

Pemerintah Kota Surabaya melalui Dinas Pendidikan resmi memperketat aturan system domisili, dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025.
Timnas Indonesia Bisa Terancam Gagal ke Piala Dunia 2026 Jika AFC Tunjuk 5 Wasit Ini, Nomor 4 Pernah Kubur Mimpi Garuda ke Olimpiade

Timnas Indonesia Bisa Terancam Gagal ke Piala Dunia 2026 Jika AFC Tunjuk 5 Wasit Ini, Nomor 4 Pernah Kubur Mimpi Garuda ke Olimpiade

Situasi kurang mengenakkan dialami oleh Timnas Indonesia atas AFC resmi tunjuk Qatar dan Arab Saudi jadi tuan rumah putaran keempat Kualikasi Piala Dunia 2026.

Trending

Tak Terbendung Lakukan Naturalisasi Pemain, Pelatih Malaysia Syok Berat Harimau Malaya Bakal Melampaui Timnas Indonesia

Tak Terbendung Lakukan Naturalisasi Pemain, Pelatih Malaysia Syok Berat Harimau Malaya Bakal Melampaui Timnas Indonesia

Pelatih Malaysia, Peter Cklamovski, mengaku terkejut melihat perkembangan Federasi Sepak Bola Malaysia yang mengklaim memiliki 37 pemain naturalisasi baru asal Argentina.
Selamat Berbahagia, 4 Shio Paling Hoki pada 19 Juni 2025: Proyek Lama Shio Kelinci akan …

Selamat Berbahagia, 4 Shio Paling Hoki pada 19 Juni 2025: Proyek Lama Shio Kelinci akan …

Ramalan shio besok, 19 Juni 2025: 4 shio diprediksi paling hoki dalam keuangan dan asmara! Simak juga ramalan 8 shio lainnya agar tetap waspada dan fokus.
Struick dan Thom Haye Segera Gabung Klub Liga 1, Rahmad Darmawan Blak-blakan Sindir Pemain Timnas Indonesia: Kalau Cuma Cadangan...

Struick dan Thom Haye Segera Gabung Klub Liga 1, Rahmad Darmawan Blak-blakan Sindir Pemain Timnas Indonesia: Kalau Cuma Cadangan...

Mantan Pelatih Timnas Indonesia U-23, Rahmad Darmawan, blak-blakan menyinggung sejumlah pemain skuad Garuda yang bermain di luar negeri sebagai pemain cadangan.
Benar-benar Terbukti, Mama Lauren Pernah Ramal soal Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Depan Maia Estianty, Katanya...

Benar-benar Terbukti, Mama Lauren Pernah Ramal soal Ahmad Dhani dan Mulan Jameela di Depan Maia Estianty, Katanya...

Pertemuan Maia Estianty dan Mulan Jameela di pernikahan Al Ghazali menjadi sorotan dan kembali mengingatkan tentang ramalan Mama Lauren soal Ahmad Dhani dan Maia.
Detik-detik Mengerikan Rudal Iran Porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel

Detik-detik Mengerikan Rudal Iran Porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel

Baru-baru ini mencuat soal detik-detik mengerikan rudal Iran porak-porandakan Kantor Pusat Mossad Israel. 
Satu Per Satu Omongan Gus Dur Terbukti? Katanya Timnas Indonesia Bisa Saja Lolos Piala Dunia, tapi...

Satu Per Satu Omongan Gus Dur Terbukti? Katanya Timnas Indonesia Bisa Saja Lolos Piala Dunia, tapi...

Omongan Gus Dur satu per satu mulai terbukti? Salah satunya soal Timnas Indonesia lolos ke Piala Dunia, katanya...
Reaksi Presiden FIFA usai Temui Erick Thohir dan Beri 'Hadiah' untuk PSSI: Indonesia Buat Langkah Besar!

Reaksi Presiden FIFA usai Temui Erick Thohir dan Beri 'Hadiah' untuk PSSI: Indonesia Buat Langkah Besar!

Presiden FIFA, Gianni Infantino, buka suara setelah menemui Erick Thohir dan memberikan penghargaan untuk PSSI.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT