GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Korupsi Home Visit BOK, Eks Kadinkes Prabumulih Dituntut 1 Tahun 10 Bulan

Terdakwa dugaan korupsi kegiatan Home Visit Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017,  Dr Heppi Tedjo Tjahyono, dituntut 1 tahun 10 bulan penjara
Kamis, 30 Juni 2022 - 18:40 WIB
Terdakwa Kasus Kegiatan Home Visit Fiktif Dr Heppi Tedjo Dituntut 1 Tahun 10 Bulan Penjara
Sumber :
  • Tim tvOne/Muhammad Pebri

Prabumulih, Palembang – Terdakwa dugaan korupsi kegiatan Home Visit Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) tahun 2017,  Dr Heppi Tedjo Tjahyono, dituntut 1 tahun 10 bulan penjara dan wajib mengembalikan uang pengganti Rp1,9 juta.  Namun apabila kerugian negara tidak dikembalikan, maka diganti pidana tambahan satu tahun penjara.

Hal itu dikemukan Majelis Hakim yang diketuai Hakim Efrata H Tarigan, dan JPU Prabumulih. Selain itu, terdakwa yang merupakan eks Kadinkes Prabumulih dinyatakan telah melanggar dakwaan kedua JPU Kejari Prabumulih, dalam Pasal 3 Jo Pasal 18 UU nomor 31 tahun 1999, sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU nomor 20 tahun 2001 tentang Tipikor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Selain itu, menuntut agar terdakwa dijatuhi pidana tambahan berupa wajib mengembalikan uang pengganti sebesar Rp1,9 juta, dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti pidana tambahan satu tahun penjara," tegas JPU bacakan tuntutan pidana, Kamis (30/6/2022). 

Terdakwa Dr Heppi Tedjo sebagaimana tuntutannya, dianggap telah menyalahi aturan dalam penggunaan dan pencairan dana kegiatan home visit anggaran tahun 2017 sebesar Rp141 juta. Di mana saat itu terdakwa adalah sebagai penanggung jawab dalam kegiatan tersebut.

Terkait Tuntutan JPU, kuasa hukum terdakwa Heppi Tedjo, Yulison Amrani mengaku cukup puas dengan tuntutan pidana JPU, yang menurutnya telah memenuhi rasa keadilan bagi kliennya,

Terpisah, Kajari Prabumulih Roy Riyadi melalui Kasi Pidsus Arsyad menyampaikan bahwa tuntutan pidana tersebut telah sesuai dengan fakta-fakta persidangan, bahwa adanya kegiatan fiktif, yang mana terdakwa Dr Heppi Tedjo Tjahyono dianggap telah menyalahi aturan dan ketentuan dalam pencairan dana BOK.

"Karena terdakwa adalah penanggung jawab dalam kegiatan ini, terdakwa mengetahui sebelumnya pencairan dana tahap pertama kegiatan itu fiktif, namun tetap menandatangani dan menyetujui pencairan dana tahap kedua dalam kegiatan tersebut," tutupnya (Peb/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

PSSI Awards 2026: Erick Thohir Tegaskan Semua Elemen Sepak Bola Penting Dihargai

PSSI Awards 2026: Erick Thohir Tegaskan Semua Elemen Sepak Bola Penting Dihargai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir buka suara soal alasan adanya penghargaan PSSI Awards 2026 di dunia sepak bola tanah air.
Hubungan Retak? Lukaku dan Napoli di Ambang Konflik Besar, Antonio Conte Mulai Pusing

Hubungan Retak? Lukaku dan Napoli di Ambang Konflik Besar, Antonio Conte Mulai Pusing

Potensi konflik internal mulai membayangi Napoli setelah striker andalannya, Romelu Lukaku, belum kembali ke klub usai menjalani jeda internasional bersama Belgia.
Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, Pemudik Dipalak 3 Pria di Tanah Abang Jakarta, Polisi Beberkan Kronologinya

Ironis, seorang pemudik asal Pandeglang, Arif, dipalak tiga pria di kawasan Kebon Kacang, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Palak tersebut dengan dalih meminta
Bareng Anak Yatim, Boni Hargens Golar Doa untuk Perdamaian Dunia

Bareng Anak Yatim, Boni Hargens Golar Doa untuk Perdamaian Dunia

Analis politik senior, Boni Hargens menggelar doa bersama ratusan anak yatim piatu dan warga sekitar dalam suasana Lebaran 20026 atay Idulfitri 1447 Hijriah di kediamannya Rumah Perdamaian di Depok, Jawa Barat pada Sabtu (28/3/2026).
Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Inter Milan di Atas Angin! Akanji Kirim Pesan Menohok untuk Para Penantang Gelar Juara

Bek andalan Inter Milan, Manuel Akanji, melontarkan pernyataan penuh percaya diri jelang fase penentuan musim, dengan menegaskan bahwa timnya tidak gentar menghadapi siapa pun dalam perburuan gelar.
Lewat Skema Ini, Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan

Lewat Skema Ini, Satgas Rehab-Rekon Aceh Kebut Pembersihan Lingkungan

Momentum pasca Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 tidak menyurutkan ritme kerja pemulihan di Aceh.

Trending

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Erick Thohir Nilai Kemenangan Timnas Indonesia: Perjuangan Belum Selesai

Ketua Umum PSSI Erick Thohir menyambut positif kemenangan Timnas Indonesia atas Saint Kitts and Nevis dalam ajang FIFA Series 2026 di Stadion Utama Gelora Bung
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT