News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Izin dengan Orang Tua Pergi Memancing Belut, 2 Bocah Tewas Tenggelam di Sungai Pekon Klaten

2 bocah tewas tenggelam di Sungai Pekon Klaten, Lampung. Kabarnya kedua korban sempat meminta izin kepada orang tuanya pergi memancing belut.
Kamis, 30 Juni 2022 - 19:13 WIB
Dua Anak Ditemukan Tewas Tenggelam di Aliran Sungai Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung
Sumber :
  • Tim tvOne/Pujiansyah

Pringsewu, Lampung –  Diduga tidak mahir berenang, dua anak ditemukan tewas tenggelam di aliran sungai di Pekon Klaten, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung pada Rabu (29/6/22) siang. Kapolsek Gadingrejo Iptu Anwar Mayer Siregar menjelaskan, Korban diketahui bernama Abdul Halib (10) warga Pekon setempat dan Desta Valechia (7) warga Dusun Buluwangi, Pekon Bulurejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung.

Sebelum ditemukan tewas, ia katakan, korban sempat meminta izin kepada orang tuanya pergi memancing belut. Korban ditemukan tewas sekira pukul 12,00 WIB siang hari.

“Korban Abdul Halib pamitan kepada ibunya untuk mencari belut bersama Desta Valechia. Setelah beberapa jam pergi, kedua korban tidak kunjung pulang, maka ibu korban cemas dan menyuruh suaminya, Eko Wahyudi, untuk mencari keberadaan korban,” ujarnya, Kamis (30/6/2022).

Kemudian, sekira pukul 15.00 Wib, Eko Wahyudi dengan dibantu beberapa warga mencari keberadaan korban di sekitar aliran sungai Klaten. Dari pencarian tersebut, ia katakan, mereka menemukan dua pasang sandal jepit di bahu sungai.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Eko Wahyudi pun mengenali bahwa salah satu pasang sandal jepit tersebut adalah milik Abdul Halib. Karena curiga anaknya tenggelam, maka saksi langsung nyebur dan menyelam ke dasar sungai yang memiliki kedalaman sekitar 1 meter untuk mencari anaknya,” katanya.

"Benar saja, tidak lama mencari saksi menemukan anaknya dalam posisi tenggelam di dasar sungai, lalu langsung dievakuasi ke pinggiran sungai," sambungnya menjelaskan.
 
Mengetahui salah satu korban berhasil ditemukan, ia katakan, beberapa saksi lainya kembali berupaya melakukan pencarian satu korban lain.

"Berselang tidak lama korban kedua (Desta Valechia) ditemukan tersangkut di bebatuan masih dialirkan sungai Pekon Klaten yang berjarak 50 meter dari lokasi penemuan korban Abdul Halib," terang iptu Anwar Mayer.

Selanjutnya, kedua korban ditemukan, lalu jasad keduanya langsung dievakuasi ke kediaman masing-masing dan langsung dilakukan pemeriksaan oleh pihak kepolisian bersama tenaga medis dari Puskesmas Wates.

"Dari jasad kedua korban petugas tidak ditemukan adanya tanda bekas kekerasan dan kuat dugaan penyebab meninggalnya korban karena murni tenggelam," jelasnya.

Menurut Kapolsek hal itu dikuatkan dengan keterangan beberapa saksi yang telah dimintai keterangan pihak kepolisian, bahwa kedua korban diketahui tidak mahir berenang.

"Keluarga Korban mengaku sudah menerima dan mengikhlaskan kepergian korban serta menyatakan tidak bersedia dilakukan proses otopsi, maka jenazah korban langsung diserahkan kepada pihak keluarga untuk dilakukan proses pemakaman,"ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolsek mengimbau, kepada warga masyarakat khususnya yang memiliki anak-anak untuk dilepas pengawasan. Selain itu meminta aparat terkait untuk memasang plang peringatan di sepanjang aliran sungai.

"Kami ingatkan kepada seluruh orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya terutama yang berada disekitar aliran sungai. Kami juga berharap kejadian ini jangan sampai terulang kembali," imbuhnya. (Puj/Aag)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR

Ojol Bakal Masuk UMKM, Mensesneg Tegaskan Aplikator Tetap Wajib Bayar BHR

Pemerintah menegaskan aplikator tetap wajib membayar BHR kepada ojol meski pengemudi nantinya digolongkan sebagai UMKM dalam Perpres Ojol.
Kabar Baik I.League 2026/2027, Suporter Away Kembali Boleh ke Stadion

Kabar Baik I.League 2026/2027, Suporter Away Kembali Boleh ke Stadion

Larangan suporter away di kompetisi sepak bola Indonesia resmi dicabut mulai musim 2026/2027. Namun, kebijakan ini bukan berarti pendukung tim tamu bebas hadir.
Komisi III DPR Dukung Polisi Gelar Ekshumasi dalam Investigasi Kasus Kematian Sutrimo

Komisi III DPR Dukung Polisi Gelar Ekshumasi dalam Investigasi Kasus Kematian Sutrimo

Anggota Komisi III DPR RI Hinca Panjaitan menegaskan pihaknya akan mengawal kasus kematian Sutrimo sampai investigasinya tuntas
Cek Kesehatan ke Luar Negeri, SBY Dipastikan Absen Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI

Cek Kesehatan ke Luar Negeri, SBY Dipastikan Absen Sidang Tahunan MPR dan HUT ke-81 RI

Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K. Harman mengatakan SBY kemungkinan menjalani pemeriksaan kesehatan hingga penghujung Agustus 2026.
Istana Sebut Undangan HUT ke-81 RI Mulai Diantar ke Presiden-Wapres Terdahulu

Istana Sebut Undangan HUT ke-81 RI Mulai Diantar ke Presiden-Wapres Terdahulu

Pemerintah mulai mengantarkan undangan resmi kepada para Presiden dan Wakil Presiden terdahulu untuk menghadiri rangkaian upacara HUT ke-81 RI di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, pada 17 Agustus 2026
Usai Reses, Komisi XI akan Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Destry Damayanti

Usai Reses, Komisi XI akan Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Destry Damayanti

Usai masa reses berakhir, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Muhammad Hanif Dhakiri menyatakan pihaknya siap mengatur jadwal uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) Destry Damayanti, yang merupakan calon tunggal Gubernur Bank Indonesia.

Trending

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswi 14 Tahun Diduga Tertemper KRL di Stasiun Jurangmangu

Perjalanan KRL di Stasiun Jurangmangu, Tangerang Selatan, sempat terganggu setelah seorang siswi SMA kelas 10 tertabrak kereta rel listrik (KRL), Senin (10/8/2026).
Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Jay Idzes dalam Masalah Besar Jelang Liga Italia 2026-2027, Pelatih Sassuolo Bikin Pengakuan Jujur Begini

Kapten Timnas Indonesia, Jay Idzes, menghadapi masalah jelang dimulainya Liga Italia 2026-2027. Sebab, pelatih Sassuolo tengah kesulitan mempersiapkan diri.
Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Viral Video Promosi Alkohol dengan Hafalan Ayat Al-Quran Berhadiah Sebotol Miras, Tuai Kecaman Warganet

Media sosial dihebohkan dengan adanya video. Viral video yang memperlihatkan Booth Brand Alkohol mengadakan challenge, bermaksud promosi gunakan ayat alquran.
Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal Siaran Langsung Dana White's Contender Series: Bilal Hasan Ukir Sejarah, Selangkah Lagi Menuju UFC

Jadwal siaran langsung Dana White's Contender Series (DWCS) Season 10 Episode 1. Petarung MMA tak terkalahkan asal Indonesia, Bilal Hasan, akan menjalani pertarungan penting untuk membuka jalan menuju UFC.
POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

POV MC yang Promosikan Brand Miras dengan Hafalan Al-Qur'an Bikin Heboh, Pengunjung Berbaju Putih Jadi Sorotan

MC dari booth brand miras Newport Revnaldo Ega melayangkan permohonan maaf. Ia juga membagikan POV lain, di mana ada pengunjung yang tawarkan sayembara itu
Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Aksi Heroik Pria Tangkap Sopir Taksi Online yang Diduga Lecehkan Pacarnya di Jakbar

Seorang penumpang perempuan berinisial SN dilaporkan menjadi korban dugaan pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang pengemudi taksi online di kawasan Jakarta Barat. 
Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib Tanggung Jawab FIFA Registration Ban yang Seret Robert Rene Alberts, Maung Bandung Selesaikan Bursa Transfer Pemain Lebih Cepat?

Persib terkena masa hukuman tidak bisa mendaftarkan pemain baru dalam tiga kali bursa transfer pemain setelah FIFA memasukkan nama Maung Bandung dalam FIFA Registration Ban list per hari Senin (10/8/2026). 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT