News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Harga TBS Masih Anjlok, Petani dan Pemilik Kebun Sawit di Sijunjung dan Dhamasraya Mengeluh

Harga tandan buah segar sawit sejak beberapa minggu masih sangat rendah. Akibatnya ribuan petani sawit di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dhamasraya menjerit.
Sabtu, 2 Juli 2022 - 12:35 WIB
Harga Tandan Buah Segar Sawit di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dhamasraya anjlok.
Sumber :
  • Tim TvOne/ Beni

Sijunjung, Sumatera Barat - Harga tandan buah segar (TBS) sawit sejak beberapa minggu belakangan hingga hari ini, Sabtu (2/7/2022) masih sangat rendah. Akibatnya ribuan petani sawit di Kabupaten Sijunjung dan Kabupaten Dhamasraya menjerit.

Harga tandan buah segar sawit saat ini berkisar Rp800 rupiah. Sebelumnya harga per kilogram mencapai Rp3000.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Pemerintah harus mencari solusi buat rakyat kecil jangan pemerintah menindas rakyat kecil terkhusus petani sawit,” kata Indrawadi, salah satu petani sawit di Kecamatan Kamang Baru, Sijunjung.

Ungkapan senada pun dilontarkan pengusaha muda Kabupaten Sijunjung, Rusdianto (35). “Kami sebagai pemilik kebun kelapa sawit merugi dalam beberapa bulan belakangan ini, maka dari itu sebagai pengusaha kami berharap ke pemerintah pusat agar ada solusi untuk petani sawit supaya harga normal kembali di Kabupaten Sijunjung,” kata Rusdianto.

Selain di Kabupaten Sijunjung, keluhan yang sama juga diutarakan petani sawit di Kabupaten Dhamasraya. 

“Apalagi saat ini kebutuhan sehari-hari dalam rumah tangga tidak turun, belum lagi biaya opersional kebun sawit yang cukup tinggi saat sekarang ini. Kalau harga TBS naik akan meningkatkan ekonomi petani sawit kususnya Kabupaten Dharmasraya,” ucap Masrul Maas, salah satu petani.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, pengurus DPP Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo), Jhon Nasri, mengatakan dengan anjloknya harga TBS maka akan berpengaruh terhadap kelangsungan operasional perusahaan.

“Tujuannya apa sih? Harga yang ditetapkan oleh Dinas Perkebunan Propinsi Sumatera Barat pada saat ini adalah Rp2.428 per kilogram penetapan tanggal 22 sampai tanggal 30 Juni tahun 2022 ini. Selisihnya kalau memang deviasinya harga 15 persen, seharusnya hingga ke petani sawit berkisar Rp2.000 atau Rp1.800 per kilogram,” keluh Jhon Nasri. (bra/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Investor Saham RI Tembus 9,7 Juta, Risiko Pembobolan Akun Ikut Mengintai

Data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) mencatat jumlah investor saham di pasar modal mencapai 9,73 juta investor hingga akhir Mei 2026.
5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

5 Orang Meninggal, Legislator PKB Desak Latsarmil Calon Manajer Kopdes Dihentikan: Mereka Bukan Tentara!

Oleh Soleh mendesak pemerintah menghentikan Latihan Dasar Kemiliteran (Latsarmil) calon manajer Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih.
Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Pantas Lionel Messi Cetak Banyak Gol di Piala Dunia 2026, Mantan Striker Prancis Ungkap Alasannya

Mantan striker Prancis ungkap alasan mengapa Lionel Messi bisa mencetak banyak gol di Piala Dunia 2026. Lionel Messi sudah berhasil cetak 5 gol dalam 2 laga.
Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Siapa Sitti Husniah Talenrang? Bupati Gowa yang Diduga Selingkuh dengan Konsultan Politik hingga Kena Hak Angket DPRD

Berikut profil & rekam jejak Bupati Gowa, Sulawesi Selatan, Sitti Husniah Talenrang yang diisukan dugaan perselingkuhan dengan konsultan politik, Basri Kajang.
Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Mendagri Tito Ingatkan Mahasiswa Unhan NTT Perluas Pilihan Karier

Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian mendorong mahasiswa Politeknik "Ben Mboi" Unhan NTT untuk melihat peluang karier di luar jalur TNI, Polri, dan ASN. 
Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Cegah Permainan Calo, Menhub Masih Rahasiakan Detail Rute MRT Menuju Tangerang Selatan

Kementerian Perhubungan memutuskan untuk tidak memublikasikan rute Mass Rapid Transit (MRT) tujuan Tangerang Selatan (Tangsel) guna mengantisipasi maraknya spekulasi lahan. 

Trending

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkuat Literasi Keuangan dan Pendampingan Masyarakat, Satgas PASTI OJK Lakukan Kolaborasi

Perkembangan layanan keuangan digital yang semakin pesat membuka banyak kemudahan bagi masyarakat.
Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam Akui Diteror, Laporkan Dugaan Perusakan Kendaraan ke Polisi

Ketua Umum Gerakan Aktivis Mahasiswa Islam (GAMIS) Indonesia, Fahri Salim, secara resmi melaporkan dugaan tindak pidana perusakan terhadap kendaraan miliknya ke Polres Metro Jakarta Timur pada Jumat (26/6)
Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Hasil Piala Dunia 2026: VAR Gagalkan Kemenangan Iran, Langkah ke 32 Besar Masih Menggantung Usai Imbang 1-1 Lawan Mesir

Timnas Iran gagal amankan kemenangan dramatis dan harus puas bermain imbang 1-1 melawan Mesir pada laga terakhir Grup G Piala Dunia 2026, Sabtu (27/6/2026).
Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Anak 6 SD Dijual Ibu Kandung di Banten, Modusnya Buat Publik Geram

Ironis, nasib seorang anak 6 SD di Tangerang, Banten. Pasalnya, anak itu dijual ibu kandungnya sendiri, yakni berinisial N (36). Modus Ibu kandung jual anak
Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Korban Penyekapan dan Penganiayaan Berat di Bandung Mendapat Pelindungan Darurat dari LPSK

Ketua LPSK Achmadi menjelaskan bahwa pemberian pelindungan Darurat atas pertimbangan adanya situasi khusus sebagaimana diatur dalam Pasal 5 ayat (4) UU Nomor 3 Tahun 2026 tentang Pelindungan Saksi dan Korban.
Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

Deretan Fakta Misteri Kasus Kematian Tragis ASN Pemkab Bangkalan di Bandara Juanda

RYS (50) aparatur sipil negara (ASN) sebagai Sekretaris Dinas PRKP Kabupaten Bangkalan ditemukan tewas membusuk dalam mobil dinas di area parkir Bandara Juanda.
Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Kepercayaan Publik Meningkat, Polri Disebut Berhasil Lakukan Reformasi Internal

Tingkat kepercayaan publik terhadap Polri meningkat melalui hasil survei yang dikeluarkan oleh Litbang Kompas.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT