GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polisi Periksa Tiga Saksi dalam Peristiwa Robohnya Gedung Sekolah di Palembang

Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan, memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa robohnya gedung sekolah di Jalan Sematang Borang.
Sabtu, 2 Juli 2022 - 17:23 WIB
Gedung Sekolah di Palembang, Sumatera Selatan Roboh, Sabtu (2/7/2022)
Sumber :
  • ANTARA

Palembang, Sumatera Selatan - Aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang, Sumatera Selatan, memeriksa tiga orang saksi dalam peristiwa robohnya gedung sekolah di Jalan Sematang Borang, Lorong Lumban Meranti, Sako, Palembang, Sumatera Selatan.

"Ada tiga orang diperiksa sebagai saksi. Mereka yang melihat peristiwa robohnya bangunan pada hari Jumat (1/7/2022) petang," kata Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol. Mokhamad Ngajib di lokasi kejadian, Sabtu (2/7/2022).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ia memastikan penyidik terus mendalami peristiwa robohnya bangunan tersebut yang menyebabkan seorang tewas dan seorang luka-luka.

"Kami masih dalami semuanya. Kami akan periksa, termasuk pihak sekolah dan kontraktor pembangunan. Jadi, belum bisa diketahui penyebab pastinya apa.Apakah ada tindak pidana di dalamnya atau tidak," katanya.

Sebelumnya, Kepala Polsek Sako Kompol Evial Kalza menyebutkan korban Agus Nuzlan (42) warga Desa Tanjung Atap Timur, Kecamatan Tanjung Batu, Ogan Ilir.

Korban adalah pekerja bangunan yang tewas tertimpa material gedung yang roboh pada hari Jumat (1/7/2022) sekitar pukul 17.45 WIB dengan luka di bagian kepala.

"Dari situ jenazah sudah langsung dibawa oleh personel gabungan ke Rumah Sakit Bhayangkara M. Hasan Palembang untuk divisum," kata dia.

Seorang korban lain berinsial RR (15). Korban yang mengalami luka di tubuhnya saat ini masih dalam perawatan intensif Rumah Sakit Moh Hoesin Palembang.

Peristiwa tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Satreskrim Polrestabes Palembang bersama tim forensik Polda Sumsel.

"Kami ditugaskan untuk amankan lokasi tempat kejadian perkara guna pastikan tidak ada warga yang masuk ke runtuhan," imbuhnya.

Camat Sako Palembang Amirudin Sandy mengatakan bahwa pemeriksaan sementara pihak kecamatan bersama dinas PUPR kota setempat menyebutkan gedung sekolah tersebut tidak mengantongi izin mendirikan bangunan (IMB).

"Setelah dicek, bangunan berlantai tiga ini tidak mengantongi surat IMB," kata dia.

Ia mengatakan bahwa pihaknya menyerahkan seluruh penyelidikan kepada aparat kepolisian.

Berdasarkan informasi dari lokasi kejadian, gedung sekolah tersebut masih dalam pengerjaan 3 tahun belakangan yang nantinya akan berfungsi sebagai ruangan kelas bagi murid SD dan SMP.

Gedung berlantai tiga dengan konstruksi beton beratap rangka baja ringan tersebut roboh pada hari Jumat (1/7) sekitar pukul 17.30 WIB hingga nyaris rata dengan tanah.

Robohnya gedung tersebut mengundang perhatian warga karena lokasi berhimpitan dengan permukiman setempat.

Sementara itu, saksi Angga mengatakan bahwa korban Agus baru sehari bekerja untuk memasangkan kosen pintu bangunan sekolah tersebut.

Saat kejadian, lanjut dia, korban Agus hendak mandi hingga secara tiba-tiba gedung roboh, kemudian yang bersangkutan tertimpa material bangunan dengan luka di kepala.

Untuk korban RR (15), dievakuasi warga lantaran terluka di bagian tubuh. Dia harus dilarikan ke rumah sakit yang saat ini masih menjalani perawatan intensif.

Petugas Palang Merah Indonesia Kota Palembang bersama Pemadam Kebakaran tiba dilokasi Jumat (1/7) petang, hingga akhirnya peristiwa tersebut ditangani aparat kepolisian. (ant/put)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

MPR Angkat Bicara Soal Sanksi yang Diterima Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kalbar Seusai Tuai Polemik

MPR Angkat Bicara Soal Sanksi yang Diterima Dewan Juri Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar Kalbar Seusai Tuai Polemik

MPR RI berikan tanggapan mengenai Sanksi yang diterima dewan juri Lomba Cerdas Cermat (LCC) Empat Pilar di tingkat Kalimantan Barat seusai munculnya polemik
Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda gambarkan bukti cinta mendiang suaminya, Benny Laos: Percaya atau tidak semua aset dia atas nama saya.
Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Mahkota Binokasih Kembali ke Sumedang, Dedi Mulyadi Beri Instruksi Keras ke Kepala Daerah: Tata Kota dan Jaga Estetika

Puncak rangkaian Kirab Mahkota Binokasih Tatar Sunda resmi berakhir dengan prosesi penyerahan kembali mahkota legendaris ke Keraton Sumedang Larang, Senin (18/5). 
Diminta Dedi Mulyadi Jadi Petugas Kebersihan, Pedagang Pasar Cicadas Rela Tinggalkan Lapak Dagangannya

Diminta Dedi Mulyadi Jadi Petugas Kebersihan, Pedagang Pasar Cicadas Rela Tinggalkan Lapak Dagangannya

Abah Hartoyo, pedagang rokok dan kopi yang sudah berjualan di Pasar Cicadas, Bandung menerima tawaran Dedi Mulyadi untuk bekerja sebagai petugas kebersihan.
5 Weton Ini Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok pada 19 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar Ini?

5 Weton Ini Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok pada 19 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar Ini?

Berikut lima weton diprediksi akan mengalami keberuntungan luar biasa, baik dalam hal keuangan, karier, maupun keharmonisan asmara pada tanggal 19 Mei 2026.
Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Jakarta - Surat Edaran Jampidsus Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026 tentang Pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi No 28/PUU-XXIV/2026.

Trending

Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Pindad Siap Buat Mobil Kepresidenan Transparan, Wujudkan Keinginan Presiden Prabowo Sapa Rakyat Lebih Mudah

Direktur Utama PT Pindad, Sigit Puji Santosa, mengonfirmasi bahwa pihaknya siap menggarap desain mobil kepresidenan dengan fitur kaca transparan sesuai instruksi langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Kehadiran Paulus Sinambela di Milad ke-84 Buya Syekh Ali Akbar Marbun Jadi Simbol Kebersamaan Lintas Agama

Paulus menilai keteladanan dan rekam jejak Buya Syekh Ali Akbar Marbun selama ini menjadi inspirasi penting bagi masyarakat, khususnya dalam menjaga keharmonisan dan persatuan umat di Sumatera Utara.
Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gambarkan Bukti Cinta Benny Laos, Sherly Tjoanda: Percaya atau Tidak, Semua Aset Dia Atas Nama Saya

Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda gambarkan bukti cinta mendiang suaminya, Benny Laos: Percaya atau tidak semua aset dia atas nama saya.
Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menkeu Purbaya Bersiap Menunaikan Ibadah Haji: Berangkat pada 21 Mei

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa mengonfirmasi rencana keberangkatannya ke Tanah Suci untuk melaksanakan ibadah haji pada Kamis (21/5) mendatang.
5 Weton Ini Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok pada 19 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar Ini?

5 Weton Ini Diprediksi Banjir Rezeki Nomplok pada 19 Mei 2026, Apakah Neptu Anda Masuk Daftar Ini?

Berikut lima weton diprediksi akan mengalami keberuntungan luar biasa, baik dalam hal keuangan, karier, maupun keharmonisan asmara pada tanggal 19 Mei 2026.
Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Sorot SE Jampidsus Soal Perhitungan Kerugian Negara, Pakar: Putusan MK Bersifat Final

Kejaksaan Agung (Kejagung) menerbitkan Jakarta - Surat Edaran Jampidsus Nomor B-1391/F/Fjp/04/2026 tentang Pemaknaan Putusan Mahkamah Konstitusi No 28/PUU-XXIV/2026.
Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Viral Main Gim Saat Rapat, Alasan Anggota DPRD Jember Bikin Geleng Kepala: Lupa Kasih Makan Sapi

Alasan mengejutkan diungkapkan oleh Achmad Syahri As Siddiqi, anggota DPRD Kabupaten Jember yang baru-baru ini viral karena kedapatan bermain gim dan merokok saat rapat paripurna. 
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT