GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Jual Pacar Melalui Aplikasi MiChat, 2 Pemuda di Bandar Lampung Nikmati Keuntungannya untuk Berfoya-foya

2 orang pemuda , warga Bandar Lampung nekat jual pacarnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat
Senin, 4 Juli 2022 - 20:58 WIB
Polresta Bandar Lampung Tangkap 2 Pemuda Jual Pacarnya Melalui Aplikasi MiChat.
Sumber :
  • tim tvone/Pujiansyah

Bandar Lampung, Lampung – Dua (2) orang pemuda Fitra (20) dan rekannya Ramadhan (17), warga Tanjung Karang Barat, Bandar Lampung nekat jual pacarnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat. Bahkan keuntungan berupa uang dari jual pacarnya sebagai Pekerja Seks Komersial (PSK), dipakai mereka untuk berfoya-foya dan membeli minuman keras (Miras).

Hal itu dibeberkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Bandar Lampung, Iptu Gustomi Dandy, kepada tvonenews.com, Senin (4/7/2022). Sambungnya menjelaskan, kedua pemuda tersebut sudah ditangkap saat menjual pacarnya kepada polisi yang sedang menyamar sebagai pemesan.

"Kami mendapatkan seseorang yang dengan sengaja menjajakkan anak perempuan di bawah umur, untuk dilakukan praktek prostitusi dengan harga Rp250 ribu hingga Rp800 ribu rupiah," kata Iptu Gustomi Dandy.

Ia menambahkan, dari hasil interogasi petugas terhadap korban terungkap jika dirinya sudah dua kali dipaksa untuk melayani sejumlah pria atas paksaan kedua tersangka. Bahkan yang paling ironinya lagi, uang hasil melayani pria hidung belang tersebut dipakai para tersangka untuk berfoya foya serta membeli minuman keras.

"Mereka untuk hura-hura membeli minuman keras dan makan-makan bersama. Selain dipaksa untuk menjadi PSK secara online, kedua tersangka juga sebelumnya sudah pernah melakukan perbuatan cabul terhadap korban," ungkapnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berdasarkan pengakuan para pelaku, mereka melakukan perbuatan tersebut baru satu kali. Kedua korban anak di bawah umur merupakan warga Telukbetung Timur.

"Korban yang diancam oleh kedua tersangka, tak bisa mengelak dan menuruti kemauan tersangka untuk dijadikan PSK secara daring," papar Iptu Gustomi Dandy.

Selain berhasil meringkus kedua tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa uang tunai ratusan ribu rupiah yang diduga hasil kejahatan, satu unit ponsel, serta pakaian yang digunakan korban. Ia juga jelaskan, polisi masih mengembangkan kasus ini, untuk mencari tahu kemungkinan adanya korban lain dari aksi kejahatan yang dilakukan kedua tersangka.

"Atas perbuatannya kedua pelaku diancam pasal 10 Undang-Undang RI Nomor 21 Tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Perdagangan orang diancam hukuman pidana paling singkat 3 tahun dan paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya. (Puj/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Sri Sultan Hamengkubuwono X Soroti Pembubaran Ibadah Jemaah GMS di Bantul, Tegaskan Perbedaan Adalah Keniscayaan

Sri Sultan Hamengkubuwono X Soroti Pembubaran Ibadah Jemaah GMS di Bantul, Tegaskan Perbedaan Adalah Keniscayaan

Insiden pembubaran paksa ibadah di Gereja Misi Sejahtera (GMS) di Sewon, Kabupaten Bantul oleh organisasi masyarakat (ormas) pada Minggu (24/5/2026) lalu mengundang perhatian publik dan kepala daerah setempat. 
Peredaran Ganja dalam Drum Pakan Ikan di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan, Dua Pria Ditangkap

Peredaran Ganja dalam Drum Pakan Ikan di Kota Tangerang Berhasil Digagalkan, Dua Pria Ditangkap

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkoba jenis ganja yang disembunyikan dalam drum ikan di kawasan Jalan Al Makmur Kebalen, Kecamatan Pinang, Kota Tangerang.
Walk for Peace, Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Disambut Ratusan Umat Buddha di Ungaran Kabupaten Semarang

Walk for Peace, Perjalanan Spiritual Biksu Thudong Disambut Ratusan Umat Buddha di Ungaran Kabupaten Semarang

Langit mulai gelap ketika langkah kaki para Biksu Thudong memasuki kawasan Vihara Avalokittesvara Yayasan Sri Kukus Redjo Gunung Kalong, Ungaran, Senin (25/5/2026) malam.
Modus Eks Anggota Ombudsman Rekayasa Laporan Minyak Goreng demi Korporasi CPO Hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Modus Eks Anggota Ombudsman Rekayasa Laporan Minyak Goreng demi Korporasi CPO Hingga Akhirnya Jadi Tersangka

Kejagung ungkap dugaan adanya rekayasa dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Ombudsman RI yang menyeret eks Anggota Ombudsman RI, Yeka Hendra Fatika, ke kursi tersangka.
Turun Tipis Rp5.000, Harga Emas Antam Hari Ini 26 Mei 2026 Jadi Rp2.798.000 per Gram

Turun Tipis Rp5.000, Harga Emas Antam Hari Ini 26 Mei 2026 Jadi Rp2.798.000 per Gram

Harga emas Antam yang dipantau di laman Logam Mulia hari ini 26 Mei 2026 pukul 09.03 WIB turun Rp5.000.
Rupiah Hari Ini 26 Mei 2026 Melemah di Rp17.749, Pasar Masih Khawatirkan Fiskal RI dan Kebijakan Ekspor via DSI

Rupiah Hari Ini 26 Mei 2026 Melemah di Rp17.749, Pasar Masih Khawatirkan Fiskal RI dan Kebijakan Ekspor via DSI

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS diprediksi masih akan bergerak fluktuatif, namun ditutup melemah pada perdagangan hari ini, Selasa (26/5/2026).

Trending

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Profil Igor Tolic, Asisten Bojan Hodak yang Naik Jabatan Jadi Pelatih Persib Bandung

Manajemen Persib Bandung memilih Igor Tolic, asisten Bojan Hodak sebagai pelatih kepala musim depan. Profilnya bisa disimak melalui penjelasan di artikel ini.
Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Omongan Jujur John Herdman Bikin Media Vietnam Kaget, kok Bisa-bisanya Bilang Begini soal Timnas Indonesia

Media Vietnam terkejut mendengar pernyataan jujur John Herdman soal Timnas Indonesia. Apa kata John Herdman soal Timnas Indonesia jelang Piala AFF 2026 nanti?
Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berpotensi Reuni dengan Lee So-young, Sahabat Megatron Resmi Jadi Pemain Bebas di Liga Voli Korea

Lee So-young bisa saja kembali reuni dengan Megawati Hangestri, karena outside hitter berusia 31 tahun itu kini resmi menjadi pemain bebas di Liga Voli Korea.
TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

TRENDING: Megawati Hangestri Tak Pikirkan Red Sparks, Gubernur Sherly Tjoanda Borong Prestasi, Rekan Megatron Mendadak Curhat

Sejumlah kabar menarik datang dari dunia olahraga dan pemerintahan. Mulai dari Megawati Hangestri di Hyundai Hillstate hingga prestasi Gubernur Sherly Tjoanda.
2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

2 Pemain Timnas Indonesia Gagal Selamatkan Timnya dari Jerat Degradasi

Jelang bergabung dengan Timnas Indonesia di FIFA Matchday Juni 2026, kedua pemain ini harus melihat timnya terdegradasi ke kasta bawah pada musim berikutnya.
Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Motif Pembunuhan Wanita di Simpang Yasmin Bogor Terbongkar, Pelaku Sakit Hati Hingga Ancam dengan Sajam

Kasus pembunuhan terhadap seorang wanita yang jasadnya dibuang di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor, menemui titik terang.
Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Patahkan Dugaan Mantan Kekasih, Terungkap Hubungan Sebenarnya Wanita di Simpang Yasmin Bogor dan Pelaku Pembunuhan

Penemuan jasad seorang wanita di Simpang Yasmin, Jalan Sholeh Iskandar, Kecamatan Tanah Sareal, Bogor pada Sabtu (23/5/2026) kini kasusnya telah terbongkar.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT