News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Soal Tagihan Rp34,6 Miliar Terhadap Kapal MV Seniha, Direktur BUP BP Batam Buka Suara

Akhirnya Direktur BUP BP Kawasan Batam, Dendi Gustindar buka suara soal tagihan Rp34,6 miliar terhadap Kapal MV Seniha
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 14 Juli 2022 - 17:26 WIB
Direktur BUP Pelabuhan Laut, Dendi Gustinandar ( Jaket biru) Didampingi Kepala Promosi BP Kawasan Batam Memberi Penjelasan Polemik Tagihan Rp34.6 Miliar Terhadap Kapal MV Seniha
Sumber :
  • tim tvone/Alboin Hironimus

Batam, Kepuluan Riau – Akhirnya Direktur Badan Usaha Pelabuhan, Badan Pengusahaan Kawasan Batam, Dendi Gustindar buka suara soal tagihan Rp34,6 miliar terhadap Kapal MV Seniha. Ia menyebutkan keluhan pengusaha kapal terkait tagihan tersebut, BP Kawasan Batam memliki dasar hukum penagihan.

Bahkan, sesuai dengan Peraturan Kepala (Perka) Badan Pengusahaan Kawasan Batam,  mengenai tarif layanan dan jasa BUP laut, yakni biaya labuh jangkar dan biaya tambat (parkir) pelabuhan laut

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Kalau kapal tambat di hitung berapa hari dia tambatnya lalu  dikalikan berat dan tarif  itu semua berdasarkan Perka BP Batam," pungkas Direktur Badan Usaha Pelabuhan (BUP), Badan Pengusahaan (BP) Kawasan Batam, Dendi Gustindar, (14/9/2022).

Kemudian saat disingung mengenai status kapal yang sedang dalam sitaan jamainan hukum, apakah tarif bisa dikenakan biaya labuh tambat. Malah Dendi berdalih tentang penatapan tarif dan tagihan sudah sesaui aturan aturan BP Kawasan Batam.

"Kami di BP Kawasan Batam, dalam melakukkan penatapan tarif tentunya berdasarkan peraturan BP Batam," ujar Dendi.

Maka dari itu, ia jelaskan, pihaknya tetap melakukan penagihan sebesar yang di tetapkan meski kapal MV Seniha dalam sita jaminan

"Dalam Peraturan Kepala BP Batam (Perka) yang berlaku saat ini, kita memang tidak mengenal, selain kapal tangkapan, terkait hal tersebut maka kapal tangkapan memang kita gratiskan, kalau kapal dalam sita jaminan dalam kasus perdata, saat kita tetap tagih full, karena itu menurut aturan kita,” tegas Dendi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sebelumnya, PT Asta Samudera selalu agency kapal MV Seniha-S menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh pihak BUP BP Batam tersebut.

"Perlu diketahui bahwa sejak beralihnya kepemilikan, kami tidak dapat melakukan kegiatan apa pun atas kapal tersebut dikarenakan kapal itu masih melekat sita atau masih dalam status sita jaminan hingga surat tertanggal 19 Mei 2021. Di mana pada surat tersebut, pihak yang meletakkan sita telah mengajukan permohonan angkat sita jaminan ke Pengadilan Negeri Batam," kata Koordinator PT Asta Samudera, Togu Hamonangan Simanjuntak didampingi Kuasa Hukum PT Asta Samudera, Effendi Sekedang, Rabu (13/7/2022).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Peluang Bagi UMKM Lokal untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Pendapatan

Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Jadi Peluang Bagi UMKM Lokal untuk Perluas Pasar dan Tingkatkan Pendapatan

Guna menyukseskan gelaran Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026, PT Pertamina (Persero) mengikutsertakan 30 Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) binaannya. 
Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 5-0, Garuda Pertiwi Lolos ke Piala Asia Putri U-17 2027

Timnas Indonesia Kalahkan Singapura 5-0, Garuda Pertiwi Lolos ke Piala Asia Putri U-17 2027

Timnas Putri Indonesia U-17 lolos Piala Asia Putri U-17 2027 di China. Kepastian itu didapat usai Garuda Pertiwi Muda kalahkan Singapura dengan skor telak 5-0.
Pembalap Sapa Penggemar, Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Makin Meriah

Pembalap Sapa Penggemar, Pertamina Grand Prix of Indonesia 2026 Makin Meriah

PT Pertamina (Persero) menghadirkan pengalaman istimewa bagi para penggemar balap melalui kegiatan Meet & Greet Riders di panggung Energizing Indonesia Festival
Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp25 M, Komika Nopek Novian Cuma Jadi BA: Baru Dibayar 5 Persen

Terseret Kasus Dugaan Penipuan Investasi Emas Rp25 M, Komika Nopek Novian Cuma Jadi BA: Baru Dibayar 5 Persen

Arif Novianto (Nopek Novian) mengaku hanya sebatas brand ambassador (BA). Ini untuk meluruskan usai terseret kasus dugaan penipuan investasi emas Rp25 miliar.
Curhatan Pilu Ariana sebelum Bayi Alena Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya: Bunda Nitip ASI untuk Adek

Curhatan Pilu Ariana sebelum Bayi Alena Meninggal Dunia usai Dicekoki Telur Mentah oleh Neneknya: Bunda Nitip ASI untuk Adek

Sebelum bayinya, Alena, dinyatakan meninggal dunia usai mendapat perawatan selama 3 hari di RSUD Dr. Soetomo, Ariana sempat mengunggah momen-momen memilukan.
Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Setelah Dikasih Telur Mentah Saat Demam, Ini Kata RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Heboh Bayi 24 Hari Meninggal Setelah Dikasih Telur Mentah Saat Demam, Ini Kata RSUD Dr. Soetomo Surabaya

Bayi bernama Alena itu meninggal dunia pada Minggu (11/10/2026) pukul 07.10 WIB pagi setelah menjalani perawatan selama tiga hari di RSUD Dr. Soetomo, Surabaya.

Trending

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Resmi! KOVO Cup 2026 Tayang di TV Indonesia, Bisa Nonton Aksi Megawati Hangestri Secara Legal

Kabar bahagia untuk volimania tanah air karena KOVO Cup 2026 bisa disaksikan di layar kaca Indonesia. Para penggemar pun bisa menyaksikan aksi Megawati Hangestri.
Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Telkom University Jatuhkan Sanksi DO kepada Pelaku Bullying

Media sosial dihebohkan dengan kasus bullying yang terjadi di Universitas Telkom yang terletak di Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Kedua pelaku kini kena sanksi
Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Cara Nonton KOVO Cup 2026, Nonton Aksi Megawati Hangestri Cs Legal Tanpa Perlu VPN

Berikut cara nonton live streaming KOVO Cup 2026, Megawati Hangestri dan kawan-kawan akan memulai perjuangannya di turnamen pramusim sebelum Hyundai Hillstate dan keenam klub lainnya tampil di Liga Voli Korea 2026-2027.
Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Polri Mutasi Pati dan Pamen Besar-besaran, 199 Personel dalam Jabatan Strategis Berganti

Tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2251/X/KEP/2026 tertanggal 10 Oktober 2026, yang ditandatangani oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Deni Dharma Pala.
Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Dendam Jadi Motif Pelaku ke Teman Satu Asrama di Universitas Telkom?

Wakil Rektor Bidang Admisi, Kemahasiswaan dan Endowment Universitas Telkom Ratri Wahyuningtyas menjelaskan motif pelaku melakukan bullying ke teman asramanya.
Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Selamat Berbahagia! 5 Zodiak Paling Beruntung 12 Oktober 2026: Ada Kabar Baik hingga Penghasilan Tambahan

Berikut 5 zodiak yang diprediksi paling beruntung pada 12 Oktober 2026: Ada kabar baik hingga penghasilan tambahan.
Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Lihat Megawati Hangestri Bernafsu Ambil Trofi yang Dipajang, Kim Da-in Tertawa Lepas

Kapten Hyundai Hillstate Kim Da-in tak kuasa menahan tawa setelah melihat partnernya musim depan Megawati Hangestri bernafsu ambil trofi KOVO Cup dan V-League.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT