News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Miris! 3 Anak di Bawah Umur Jadi Korban Pencabulan Lelaki Paruh Baya di Labuhanbatu, Polres Langsung Bekuk Pelaku

3 anak di bawah umur jadi korban pencabulan lelaki paruh baya di Labuhanbatu. Kemudian, pelaku berinisial AH (41) langsung dibekuk personel Polres Labuhanbatu
Kamis, 14 Juli 2022 - 18:39 WIB
Pelaku Cabul Saat Digiring Petugas dan Dipaparkan Petugas
Sumber :
  • tim tvone/Edi Syaputra

Peringatan (trigger warning): Artikel ini mengandung konten eksplisit tentang kekerasan seksual yang dapat memicu kondisi emosi dan mental pembaca. Kami menyarankan untuk tidak meneruskan membacanya jika mengalami kecemasan dan segera meminta bantuan professional

Labuhanbatu, Sumatera Utara – Tiga (3) anak di bawah umur jadi korban pencabulan lelaki paruh baya di Labuhanbatu. Kemudian, pelaku berinisial AH (41) langsung dibekuk personel Polres Labuhanbatu hingga pelaku tak berkutik sama sekali.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Hal itu diungkapkan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, ketika memaparkan pelaku pencabulan di ruang tunggu Kapolres, Kamis (14/7/2022). Ia juga menyebutkan tersangka AH merupakan warga Desa Sidua-dua, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumut.

“Jadi pelaku diamankan petugas dari kediamannya atas dasar laporan  orang tua dari 3 anak di bawah umur yang menjadi korban perbuatan cabul yang dilakukannya. Adapaun ketiga korban  pencabulan yakni, berinisal A (5) tahun, S (9) tahun, dan R (7) tahun, yang masing–masing bertempat tinggal di Kabupaten Labuhanbatu Utara,” pungkas orang nomor satu di Polres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti.

Sambungnya menjelaskan, bahwa kejadian tersebut terungkap ketika korban bercerita kepada orang tuanya. Kemudian, orang tuanya menerima pengakuan tersebut, langsung orang tua korban didamping kepala desa melapor ke polisi.

Kemudian, dari laporan yang diterima, kejadian pertama kali dilakukan terduga pelaku pada bulan Mei tahun 2022 lalu terhadap korban A (5), di mana tersangka memangku korban hanya meraba kemaluan korban.

“Sementara terhadap korban S (9) dan R (7) dilakukan pada bulan Juni, di mana pelaku mengaku meraba bagian terlarang korban memeluk serta mencium korban, dan perbuatan asusila itu dilakuka di kediaman pelaku, di Dusun IV Sidua–dua, Desa Sidua–dua, Kecamatan Kualuh Selatan,” ujarnya.

Lanjutnya mengatakan, saat ini korban sudah didamping oleh Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal itu tak lain untuk menjaga rasa aman kepada korban serta memulihkan psikologisnya. 

Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, Kapolres katakan, pelaku melakukan tindak pidana perbuatan cabul sebagaimana dimaksud dan diancam dalam pasal 82 ayat (1) UU Perlindungan anak Jo pasal 65 Ayat (1) dari KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun maksimal 15 tahun tambah 1/3 di kerenakan korban nya lebih dari satu.

Sementara tersangka AH mengaku, perbuatannya itu bermula ketika dia lagi menonton video porno melalui handphone saat  menjaga warung di kediamannya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Disaat bersamaan pelaku melihat celana sang anak yang melorot saat membeli jajanan. Melihat itu, spontan hasrat bejatnya muncul dan menjalankan aksinya kepada korban.

"Saat itu saya sedang jaga warung jajanan sambil menonton video porno, berketepatan ada seorang anak membeli jajanan dan saya melihat celana anak itu melorot, melihat itu spontan hasrat ingin mencabuli muncul yang kemudian saya melakukannya dengan cara meraba dan menciun korban," ujar pelaku. (Esr/Aag)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Bandung Zoo Jalani Pemeriksaan Kesehatan Satwa Bersama Vantara India, Pemkot Bandung Targetkan Standar Animal Welfare Internasional

Kegiatan ini berlangsung pada 10-11 April 2026 sebagai bagian dari upaya memastikan kondisi kesehatan satwa di Bandung Zoo sekaligus meningkatkan standar pengelolaan satwa sesuai praktik terbaik internasional.
Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi Ungkap Tiga Preman di Tanah Abang Hancurkan Mangkuk Pedagang Bubur Positif Narkoba Sabu

Polisi ungkap fakta baru di balik penangkapan tiga preman yakni TDT (26), DA (36), dan OP (36) yang menghancurkan mangkuk milik pedagang bubur di Tanah Abang.
Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Jadi Juara Putaran Pertama Final Four Proliga 2026, Pelatih JPE Ungkap Rahasia Taklukan Gresik Phonska Plus Indonesia

Juara bertahan, Jakarta Pertamina Enduro berhasil mengakhiri putaran pertama final four Proliga 2026 dengan manis setelah mereka dipastikan keluar sebagai juara
‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

‎Drama Passpoortgate Resmi Berakhir, Justin Hubner Ikuti Jejak 3 Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia untuk Kembali Aktif di Liga Belanda ‎

Adalah Justin Hubner, yang akhirnya mengikuti jejak Dean James, Tim Geypens, dan Nathan Tjoe-A-On, untuk kembali aktif bermain di Liga Belanda.
Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Viral Penumpang Tahan Pintu Whoosh di Padalarang, Terekam CCTV hingga Kereta Terlambat

Aksi penumpang menahan pintu Whoosh di Padalarang viral. Terekam CCTV, keberangkatan terganggu dan kereta terlambat 2 menit.
Hasil Piala AFF Futsal 2026: Tumbangkan Vietnam, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final

Hasil Piala AFF Futsal 2026: Tumbangkan Vietnam, Timnas Futsal Indonesia Lolos ke Final

Timnas Futsal Indonesia melaju ke final Piala AFF Futsal 2026 usai kalahkan Vietnam 3-2. Andarias Kareth cetak dua gol kunci di Nonthaburi, Thailand.

Trending

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Update Top Skor Final Four Proliga 2026: Dominasi Tanpa Ampun Irina Voronkova, Tinggalkan Jauh Poin Megaton

Top Skor Final Four Proliga 2026. Dalam laga tersebut, Irina Voronkova mencetak 35 poin yang terdiri dari 28 attack points, 3 block points, dan 3 service ace
Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Dapat Izin FIFA, Jay Idzes hingga Kevin Diks Bisa Dipanggil John Herdman ke Timnas Indonesia untuk FIFA ASEAN Cup 2026

Skuad Garuda punya kesempatan langka, yakni memanggil para pemain terbaiknya tanpa terhalang tembok perizinan klub Eropa untuk bermain di FIFA ASEAN Cup 2026.
Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April: Kesempatan Emas Dua Tim Putri Menjaga Asa Lolos ke Grand Final

Jadwal Final Four Proliga 2026, Jumat 10 April yang akan menyajikan dua laga dari sektor putri dan putra pada hari kedua seri Solo.
Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Percuma Lebih Kuat dari Thailand dan Vietnam, Timnas Indonesia Tetap Bakal Kesusahan di Piala Asia 2027

Timnas Indonesia dinilai lebih unggul dari Thailand dan Vietnam, namun masih menghadapi kendala skuad jelang Piala Asia 2027 dan sulit bersaing di level Asia.
Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam Heran, Kok Timnas Indonesia Berpeluang Tantang Italia di FIFA Matchday Juni 2026

Publik Vietnam soroti peluang Timnas Indonesia menghadapi Italia di FIFA Matchday Juni 2026. Begini katanya.
Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

Babak Baru Izin SMK IDN Bogor Dicabut KDM: Sekolah Serahkan Bukti Tambahan, Desak Ombudsman Uji Dugaan Maladministrasi

SMK IDN Boarding School Jonggol, Bogor menyerahkan bukti tambahan hingga minta Ombudsman bongkar dugaan penyimpangan SK Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM).
Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Oknum Kepsek SMK di Brebes Ditangkap, Gudang Sekolah Jadi Tempat Oplos Tabung Gas

Kapolres Brebes AKBP Lilik Ardhiansyah mengatakan, bahwa hasil penyelidikan, tersangka sudah melakukan pengoplosan tabung gas sejak bulan Februari yang lalu.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT