News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tiga Orang Mantan Aparatur Desa Dijemput Paksa

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, dibantu personel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0115, menjemput paksa tiga mantan aparatur Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, daerah setempat.
Jumat, 15 Juli 2022 - 10:14 WIB
Diduga Korupsi tiga mantan apatur desa di tangkap
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Nagan Raya, Aceh - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, dibantu personel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0115, menjemput paksa tiga mantan aparatur Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, daerah setempat.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dijemput, petugas sempat mendapat perlawanan dari keluarga tersangka. Namun berkat dukungan sejumlah pihak petugas berhasil membawa para pelaku dugaan korupsi.

 

Ketiganya yakni MAS (43) sebagai mantan Keuchik (kepala desa) tahun 2015 - 2022, kemudian F (32) mantan bendahara desa tahun 2015 - 2018, dan S (45) sekretaris desa tahun 2014 - 2018. 

 

Kepala Kejari Nagan Raya, Muib mengatakan, para mantan perangkat desa itu ditangkap pihaknya di rumah masing-masing. Mereka dijemput paksa petugas lantaran tak mengindahkan 6 kali panggilan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan tanpa alasan yang jelas.

 

"Bahwa tersangka tersebut dilakukan penangkapan di masing-masing rumah tersangka di Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, karena telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka 6 kali akan tetapi para tersangka tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Muib, Jumat (15/7/2022).   

 

Dijelaskannya, bahwa berdasarkan berkas perkara hasil penyidikan Kejari Nagan Raya, para tersangka diduga kuat menyalahgunakan kewenangan, jabatan, sarana yang ada untuk menguntungkan diri sendiri.   

 

Mereka, kata dia, menggunakan kwitansi fiktif sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana APBG Krueng Mangkom tahun anggaran 2016 - 2017, sehingga merugikan negara sebesar Rp522 juta lebih, sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Nagan Raya. 

 

"Keluarga F sempat menghalangi tim pada saat mengamankan tersangka akan tetapi tim berhasil membawa tersangka sampai ke kantor Kejari Nagan. Saat ini mereka ditahan di ruang tahanan kejaksaan," ujarnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Muib menambahkan, tersangka S yang pernah menjabat sebagai sekretaris desa tahun 2014 - 2018, saat ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Kuala, Kabupaten Nagan Raya. (kha/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi ikut menyoroti persaingan gelar Serie A musim ini. Legenda AC Milan itu menilai Inter Milan masih berada di atas para pesaingnya.
Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi: Inter Masih Calon Kuat Scudetto, Semoga AC Milan Bisa Ikut Bersaing

Filippo Inzaghi ikut menyoroti persaingan gelar Serie A musim ini. Legenda AC Milan itu menilai Inter Milan masih berada di atas para pesaingnya.
Arsenal Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Trent Alexander-Arnold, Real Madrid Mulai Dihadapkan Dilema

Arsenal Siapkan Rp1,3 Triliun untuk Trent Alexander-Arnold, Real Madrid Mulai Dihadapkan Dilema

Arsenal dikabarkan memantau Trent Alexander-Arnold di Real Madrid. Jika dilepas, bek Inggris itu disebut bisa dihargai hingga Rp1,3 triliun pada Januari 2027.
Taktik Baru AC Milan: Ruben Amorim Beri Peran Khusus Buat Adrien Rabiot dan Jadi Duet Maut Luka Modric di Lini Tengah

Taktik Baru AC Milan: Ruben Amorim Beri Peran Khusus Buat Adrien Rabiot dan Jadi Duet Maut Luka Modric di Lini Tengah

Ruben Amorim mulai mengkaji ulang posisi Adrien Rabiot di AC Milan. Sang pelatih tidak ingin mengikat gelandang Prancis itu hanya pada satu peran.
Manchester City Divonis Bersalah 114 Dakwaan, Rodri Malah Pasang Badan: Saya Percaya Klub Tidak Bersalah

Manchester City Divonis Bersalah 114 Dakwaan, Rodri Malah Pasang Badan: Saya Percaya Klub Tidak Bersalah

Manchester City dinyatakan bersalah atas 114 dari 115 dakwaan, tetapi Rodri tetap percaya klub tidak bersalah dan mengungkit kasus serupa pada 2020.
Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

Sosok Petinggi Baru AC Milan Perlahan Terungkap, Eks Bos Leverkusen Jadi Kandidat Kuat

AC Milan kembali membuka peluang memperkuat struktur manajemen klub. Gerry Cardinale disebut menginginkan sosok berpengalaman untuk membantu Ruben Amorim.

Trending

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Susana Florika Angkat Bicara Soal Namanya Dicatut dalam Undangan Pelantikan PP PMKRI

Sikap ini bukan ditujukan untuk memperpanjang perbedaan, apalagi mengambil posisi untuk salah satu pihak. Justru sebaliknya,
Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Top 3 Voli: Media Korea Soroti Perubahan Megawati Hangestri, Veteran Hyundai Hillstate Ungkap Harapan, hingga Zhong Hui Tinggalkan China

Redaksi tvOnenews.com memilih tiga artikel terpopuler yang paling banyak dibaca seputar olahraga voli dan Megawati Hangestri. Berikut rangkuman artikelnya.
Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Mengenal Kim Hee-jin, Pevoli Senior Hyundai Hillstate yang Beri Wejangan untuk Megawati Hangestri Jelang Debut

Nama Kim Hee-jin menjadi salah satu sosok senior Megawati Hangestri dalam skuad Hyundai Hillstate. Pevoli Korea itu beri wejangan untuk Megatron jelang debut.
Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Lepas Kepergian Guruh Soekarnoputra Erick Thohir Kirim Doa Tulus: Selalu Jadi Bagian dari Perjalanan Bangsa

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) dan Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, turut menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas wafatnya Guruh Soekarnoputra.
Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Perjalanan Kasus Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara di Lapas Cibinong Imbas Kasus Penipuan Binomo hingga Bebas Bersyarat

Berikut jejak kasus Indra Kesuma alias Indra Kenz, mulai dari dilaporkan 8 korban ke polisi atas kasus investasi bodong aplikasi Binomo hingga bebas bersyarat.
Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Tanpa Ditutup-tutupi, Megawati Hangestri dengan Jujur Ungkap Kesan Pertamanya soal Pelatih Hyundai Hillstate

Megawati Hangestri akan membuka lembaran baru bersama Hyundai Hillstate pada gelaran Liga Voli Korea 2026/2027.
Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Fakta-fakta Kondisi Guruh Soekarnoputra Sebelum Dikabarkan Meninggal Dunia

Media sosial dan pemberitaan diramaikan dengan kabar meninggal dunianya tokoh publik, Guruh Soekarnoputra. Berikut fakta-fakta kondisi almarhum sebelum wafat
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT