GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Enam Kali Abaikan Panggilan Jaksa, Tiga Orang Mantan Aparatur Desa Dijemput Paksa

Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, dibantu personel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0115, menjemput paksa tiga mantan aparatur Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, daerah setempat.
Jumat, 15 Juli 2022 - 10:14 WIB
Diduga Korupsi tiga mantan apatur desa di tangkap
Sumber :
  • Tim TvOne/Chaidir Azhar

Nagan Raya, Aceh - Tim penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Nagan Raya, dibantu personel TNI dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0115, menjemput paksa tiga mantan aparatur Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, daerah setempat.

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Saat dijemput, petugas sempat mendapat perlawanan dari keluarga tersangka. Namun berkat dukungan sejumlah pihak petugas berhasil membawa para pelaku dugaan korupsi.

 

Ketiganya yakni MAS (43) sebagai mantan Keuchik (kepala desa) tahun 2015 - 2022, kemudian F (32) mantan bendahara desa tahun 2015 - 2018, dan S (45) sekretaris desa tahun 2014 - 2018. 

 

Kepala Kejari Nagan Raya, Muib mengatakan, para mantan perangkat desa itu ditangkap pihaknya di rumah masing-masing. Mereka dijemput paksa petugas lantaran tak mengindahkan 6 kali panggilan sebagai tersangka oleh pihak kejaksaan tanpa alasan yang jelas.

 

"Bahwa tersangka tersebut dilakukan penangkapan di masing-masing rumah tersangka di Desa Krueng Mangkom, Kecamatan Seunagan, Kabupaten Nagan Raya, karena telah dilakukan pemanggilan sebagai tersangka 6 kali akan tetapi para tersangka tidak hadir tanpa alasan yang jelas," ujar Muib, Jumat (15/7/2022).   

 

Dijelaskannya, bahwa berdasarkan berkas perkara hasil penyidikan Kejari Nagan Raya, para tersangka diduga kuat menyalahgunakan kewenangan, jabatan, sarana yang ada untuk menguntungkan diri sendiri.   

 

Mereka, kata dia, menggunakan kwitansi fiktif sebagai pertanggungjawaban penggunaan dana APBG Krueng Mangkom tahun anggaran 2016 - 2017, sehingga merugikan negara sebesar Rp522 juta lebih, sesuai dengan hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat Kabupaten Nagan Raya. 

 

"Keluarga F sempat menghalangi tim pada saat mengamankan tersangka akan tetapi tim berhasil membawa tersangka sampai ke kantor Kejari Nagan. Saat ini mereka ditahan di ruang tahanan kejaksaan," ujarnya.  

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Muib menambahkan, tersangka S yang pernah menjabat sebagai sekretaris desa tahun 2014 - 2018, saat ini bekerja sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kantor Camat Kuala, Kabupaten Nagan Raya. (kha/wna)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Jasa Raharja Sosialisasikan Zero Pending Claim Saat Momen Lebaran

Pemerintah Indonesia terus berupaya maksimal dalam mewujudkan arus mudik dan balik Hari Raya Idulfitri atau Lebaran 2026 termasuk penyeberangan disejumlah pelabuhan Sumatera.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Tak Tutup-tutupi Lagi, Arya Saloka Bicara Jujur Trauma Pernikahan usai Pisah dari Putri Anne: Tolong Dirukiah

Aktris Arya Saloka harus mengakui dirinya mengalami trauma pernikahan. Itu terjadi akibat rumah tangganya dengan Putri Anne hancur setelah bercerai pada 2025.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mahfud MD Kritik Keras KPK soal Mantan Menag Yaqut: Ini Hukum Loh!

Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) RI Mahfud MD lontarkan kritikan keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi KPK
Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Rumah Sakit Mata di Indonesia Sabet Dua Penghargaan Bergengsi Tingkat Asia

Healthcare Asia Awards 2026 yang merupakan ajang penghargaan yang memberikan apresiasi kepada rumah sakit dan institusi layanan kesehatan di Asia kembali digelar.

Trending

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Timnas Indonesia Pesta Gol, Tapi Erick Thohir Justru Kirim Sinyal Bahaya Jelang Final Lawan Bulgaria

Ketum PSSI, Erick Thohir, meminta Timnas Indonesia segera mengalihkan fokus ke laga lawan Bulgaria usai meraih kemenangan meyakinkan pada ajang FIFA Series 2026
DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

DPR Kritik Praktik Monopoli Penerbangan Domestik, Usul Buka Akses untuk Maskapai Luar Negeri

Anggota Komisi X DPR Robert Joppy Kardinal mengkritik praktik monopoli dan duopoli rute penerbangan, khususnya di wilayah Indonesia Timur seperti Maluku dan
Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

Sengaja Menepuk Nyamuk karena Diganggu, Bagaimana Hukumnya dalam Agama Islam? Buya Yahya Beri Penjelasan

KH Yahya Zainul Ma'arif alias Buya Yahya menjelaskan hukum membunuh atau menepuk nyamuk secara sengaja akibat diganggu maupun digigit dalam syariat agama Islam.
Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Pengamat Nilai Praktik Non Kader Jadi Ketum Bisa Rusak Demokrasi Partai

Dosen Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, Titi Anggraini, menyoroti soal praktik terpilihnya ketua umum partai politik dari kalangan bukan kader partai.
Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Bukan Beckham Putra maupun Mauro Zijlstra, Media Belanda Sebut Ole Romeny Kunci Timnas Indonesia di FIFA Series 2026

Media Belanda, de Gelderlander nilai pemain Timnas Indonesia yang menjadi kunci di FIFA Series 2026 bukan Beckham Putra hingga Mauro Zijlstra, tapi Ole Romeny.
Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Sanksi FIFA Menghantui! Bosnia Kehilangan Ribuan Suporter Jelang Lawan Italia

Kapasitas Stadion Bilino Polje dipastikan berkurang jelang laga krusial final play-off Piala Dunia 2026 antara Italia melawan Bosnia dan Herzegovina.
Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penilaian Pelatih Saint Kitts and Nevis untuk Beckham Putra setelah Anak Asuhnya Dibantai 4-0

Penampilan gemilang Beckham Putra Nugraha bersama Timnas Indonesia mendapat pujian dari pelatih Saint Kitts and Nevis Marcelo Serrano. Pelatih asal Brasil itu -
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT